Video Viral Dugaan Narkoba di Lapas Bangkinang Dihapus, Publik Pertanyakan Transparansi Kalapas
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Sab, 16 Mei 2026

BANGKINANG KOTA, KAMPAR – Publik dan kalangan pers di Kabupaten Kampar, Riau, dihebohkan beredarnya video bernada investigasi di platform TikTok yang menyoroti dugaan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. Tak lama menyita perhatian luas, video tersebut mendadak dihapus, memicu tanda tanya besar soal kebenaran isi berita serta kinerja pihak pengelola lapas.
Video yang sempat diunggah akun berbasis hukum itu berjudul tegas mengenai dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana melalui telepon genggam. Narasi di dalamnya menyebutkan adanya pengakuan tak langsung dari Kalapas Kelas IIA Bangkinang terkait celah pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Namun, sesaat setelah menjadi perbincangan hangat warganet, konten itu mendadak hilang dari peredaran. Penurunan konten secara tiba-tiba justru menimbulkan spekulasi: apakah isi video itu fakta di lapangan, atau ada intervensi pihak tertentu agar tidak tersebar luas? Hal ini makin mengikis kepercayaan publik terhadap transparansi kinerja Lapas setempat.
Guna menjaga prinsip keberimbangan berita, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi resmi pada Selasa (12/5/2026). Pesan melalui WhatsApp ke nomor pegawai bernama Ocuandi terkirim, namun tak dibalas hingga berita ini diturunkan. Panggilan telepon pun tak kunjung diangkat.
Upaya lanjutan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Lapas Kelas IIA Bangkinang. Sayangnya, permintaan wawancara tatap muka untuk meminta penjelasan dari Kalapas Alexander Lisman Putra, S.H., M.H., juga tidak mendapatkan izin maupun tanggapan yang jelas.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi tetap dibuka seluas-luasnya bagi pihak Lapas maupun pimpinan terkait untuk meluruskan informasi.
Kendati situasi di lingkungan lapas terpantau aman dan kondusif, masyarakat serta pegiat pers di Riau mendesak Kanwil Kemenkumham Riau segera membuka investigasi internal yang transparan. Hal ini demi menjawab keraguan publik dan memastikan pengawasan di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.***
- Penulis: B.Marbun









Saat ini belum ada komentar