Ditangani Propam: Oknum Bripka AS Polres Dharmasraya Diduga Selingkuh, Apakah Ini Diduga Wajah Selingkuhhannya..?
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rab, 20 Mei 2026

Kantan Singingi,– Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka AS dari Polres Dharmasraya diduga terlibat kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Penggerebekan dilakukan langsung oleh istrinya, D, di sebuah rumah di wilayah Kuansing, pada Sabtu (9/5/2026).
Saat kejadian, hadir Sugianto selaku Ketua Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kuansing yang menyaksikan proses klarifikasi di lokasi.
Menurut keterangan Sugianto, istri sah Bripka AS menemukan sejumlah barang milik suaminya di rumah perempuan berinisial IML. Barang tersebut meliputi motor, HP, tas, dan perlengkapan pribadi lainnya.
“Sesuai pengakuan istri sah, suaminya berpamitan ke kebun. Tapi yang ditemukan justru barang-barangnya ada di rumah perempuan lain. Saat adu mulut terjadi, namun oknum tersebut tidak muncul, saya sempat merekamnya dengan HP, merekamnya tidak secara diam-diam, saya sempat juga menyampaikan, diri saya ini Wartawan,” ujar Sugianto.
Sugianto menyebut pihaknya sudah mengadukan kejadian ini kepada Kabid Humas Polda Sumatera Barat melalui WhatsApp.
“Terimakasih informasinya, Polres Dharmasraya sudah dihubungi, untuk tindaklanjuti langsung Polres Dharmasraya,” kutip Sugianto dari jawaban Kabid Humas Polda Sumbar.
Ia menambahkan, saat ini oknum Bripka AS disebut masih ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum selanjutnya berada di tangan Propam Polres Dharmasraya.
“Apakah oknum ini kena sidang etik, kita lihat prosesnya di Propam Polres Dharmasraya. Terkait dugaan selingkuhannya memang berinisial IML. IML ini juga harus diproses hukum karena diduga telah merusak dan memecah belah rumah tangga seseorang,” kata Sugianto.
Lebih lanjut, Sugianto mengungkapkan bahwa IML diketahui mengontrak di samping rumahnya. Ia juga menyebut adanya dugaan ancaman terhadap pihak keluarga D.
“Ada rekaman CCTV. Kalau memang ada CCTV, itu bagus. Ini nantinya memperkuat barang bukti. Jika dihilangkan CCTV-nya, berarti mereka menghilangkan barang bukti. Itu menurut saya. Kalau menurut hukum, saya belum memastikan,” ujarnya.
Selain dugaan perselingkuhan, istri sah Bripka AS juga mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Pihak media mengaku menyimpan sejumlah barang bukti berupa rekaman penggerebekan dan foto-foto yang diduga merupakan hasil penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Dharmasraya terkait status Bripka AS dan proses etik yang dijalankan. Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Dharmasraya masih dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumbar sebelumnya menyatakan bahwa penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polres Dharmasraya.
Kasus dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri.
Catatan Redaksi:
Awak Media selalu menanti Hak Jawab dan Hak Koreksi terhadap orang yang dirugikan, pada saat berita ini sudah di tayangkan, Redaksi masih dalam upaya Konfirmasi inisial IML.***
- Penulis: Tim Redaksi









Saat ini belum ada komentar