Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kuansing dan Dishub Terjunkan Petugas, Masyarakat Diminta Pakai Jalur Alternatif lain

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Jum, 26 Jun 2026

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM – Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an MTQ Tingkat Provinsi Riau ke-44, rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan di Kota Teluk Kuantan. Dua kebijakan utama yaitu penerapan contra flow di Jalur 2 dan penutupan total Simpang STM mulai besok, Kamis 26/6/2026.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada media, Kamis 25/6/2026 petang. Rekayasa ini untuk kelancaran persiapan hingga pelaksanaan MTQ.

“Mulai besok, Simpang STM menuju arah kota akan ditutup total. Lokasi itu dipakai untuk pemasangan tenda dan pemondokan kafilah dari 12 kabupaten/kota se-Riau,” ujar Kapolres.

Sementara di Jalur 2 Teluk Kuantan akan diterapkan sistem contra flow. Tujuannya menjaga arus kendaraan tetap bergerak saat volume lalu lintas naik selama rangkaian MTQ berlangsung.

Kapolres Kuansing mengimbau warga menyesuaikan rute dan menghindari pusat kota jika tidak mendesak.”Gunakan jalur alternatif atau ruas di luar kota agar kepadatan bisa diminimalisir. Suksesnya MTQ ini kebanggaan kita bersama sebagai tuan rumah,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Penegasan itu diperkuat Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi, SE. Dishub sudah menurunkan personel di titik-titik strategis untuk bantu atur lalu lintas dan kasih info ke masyarakat.

“Kami pasang rambu-rambu dan petunjuk arah di lapangan. Masyarakat diminta patuh pada arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran bersama,” kata Hendri.

Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara. Namun kata Hendri, langkah ini penting karena MTQ Riau ke-44 diprediksi dihadiri ribuan peserta, official, dan tamu undangan dari seluruh Riau.

Dishub juga mengingatkan kendaraan bertonase besar agar patuh pada aturan pembatasan operasional selama MTQ. Aturan itu sudah ditetapkan Pemkab Kuansing untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Kuansing siap menyambut ribuan tamu. Rekayasa lalu lintas jadi bagian upaya memastikan MTQ Riau ke-44 berjalan aman, tertib, lancar, dan sukses. Sekaligus membuktikan Kuansing siap jadi tuan rumah yang ramah dan profesional.***

  • Penulis: Sugianto
  • Editor: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kirab dan Display Drumband “Gita Dirgantara” Taruna AAU Pukau Masyarakat Manado

    Kirab dan Display Drumband “Gita Dirgantara” Taruna AAU Pukau Masyarakat Manado

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Manado-Sebanyak 154 Taruna Tingkat III Akademi Angkatan Udara (AAU) menampilkan Kirab dan Display Drumband “Gita Dirgantara” yang memukau masyarakat Manado di sepanjang ruas jalan Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara. Sabtu (28/3/2026). Tingginya antusias masyarakat yang menyaksikan Kirab Drumband ini tampak dari banyaknya masyarakat disepanjang jalan yang akan dilintasi iring-iringan dimulai dari Gerbang Selatan Kawasan Megamas […]

  • Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang Undang Hukum Pidana No 1 Tahun 2023 Secara Virtual 

    Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang Undang Hukum Pidana No 1 Tahun 2023 Secara Virtual 

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Saibernews.com || Dalam rangka implementasi dan tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Sosial, Bapas Palangka Raya mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara  virtual, diikuti oleh jajaran pejabat, Pembimbing Kemasyarakatan dan peserta pemagangan pada Senin, (26/01/2026.)  Bertindak sebagai Moderator, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Hendra K. Putra. Dalam kegiatan […]

  • Diduga Perkebunan Kelapa Sawit TJS di Kecamatan Pangean Tidak Bayar Pajak dan Kerugian Negara Miliaran.

    Diduga Perkebunan Kelapa Sawit TJS di Kecamatan Pangean Tidak Bayar Pajak dan Kerugian Negara Miliaran.

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Terkait Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Pangean, Pasar Baru, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan luas lebih kurang 700 Hektar yang puluhan tahun diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah pernah terbit sebelumnya. Investigasi berlanjut, beberapa waktu lalu awak media melayangkan surat konfirmasi terhadap Kejari […]

  • Kapolsek Kampar dan Jajaran Panen 6 Ton Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2026

    Kapolsek Kampar dan Jajaran Panen 6 Ton Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2026

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KAMPAR ,Saibernews. Com | Komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan jajaran Polsek Kampar. Kali ini, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH bersama jajaran melaksanakan kegiatan Panen Jagung Pipil Kuartal II Program Asta Cita dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Swasembada Pangan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin, 10 Agustus […]

  • Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit

    Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit   Jakarta — Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kompensasi dana Rp.21 milyar ke Nelayan, Sampang, Madura karena dinilai merusak ekosistim laut dan Rumpon (alat bantu tangkap ikan) milik nelayan. Oknum perusahaan itu diduga terlibat nilep duit Nelayan […]

  • Lapas Saparua Siap Implementasikan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

    Lapas Saparua Siap Implementasikan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Saparua – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual terkait kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyamaan persepsi serta penguatan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional. Rabu, […]

expand_less Back to top