Diduga Pecah Paket.! Kadisdik Kuansing Disorot, 8 Paket Perencanaan Ruang Guru Rp 67,8 Juta Kembar Identik
- account_circle SUGIANTO
- calendar_month Rab, 23 Sep 2026

Kuantan Sengingi, SAIBERNEWS.COM ,- Publik Kabupaten Kuantan Singingi mempertanyakan perencanaan anggaran di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut merujuk pada data resmi negara di portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP RI.
Berdasarkan dokumen yang diakses pada 23 September 2026, ditemukan 8 (delapan) paket pekerjaan dengan nama hampir serupa dan pagu yang identik, yakni Perencanaan Pembangunan Ruang Guru SDN 008 Sukaraja, SDN 005 Gunung Melintang, SDN 004 Tanjung Pauh, SDN 014 Ujung Tanjung, SDN 007 Lubuk Ramo, SDN 009 Sako Margasari, SDN 020 Simpang Koran, dan SDN 015 Sungai Sirih.
Kedelapan paket tersebut masing-masing dipagu Rp. 67.805.000,- dengan total keseluruhan mencapai Rp. 542.440.000,-. Seluruh paket tersebut direncanakan menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan sumber dana APBD dan jadwal pemilihan pada March 2026.
Data tersebut tercatat dengan Kode RUP masing-masing: 65827590, 65827739, 65827837, 65827898, 65827989, 65828114, 65828361, dan 65828479.
Publik Soroti Regulasi Pengadaan
Merujuk pada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk Jasa Konsultansi Perencanaan dengan pagu di atas Rp. 100.000.000,- seharusnya dilakukan melalui metode Seleksi, bukan Pengadaan Langsung.
Atas dasar itu, publik mempertanyakan mengapa perencanaan pembangunan ruang guru yang memiliki karakteristik dan jenis pekerjaan sejenis dipecah menjadi 8 paket di bawah Rp. 100 Juta dengan nilai yang diduga kembar identik, sehingga dapat menggunakan metode Pengadaan Langsung.
Publik menilai, jika 8 paket tersebut digabungkan, nilainya telah melebihi Rp. 100 Juta dan seharusnya melalui proses Seleksi Terbuka untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Publik Kuansing juga mempertanyakan transparansi pelaksanaannya, apakah 8 paket tersebut akan dikerjakan oleh 8 konsultan perencanaan yang berbeda secara profesional, atau diduga hanya dikerjakan oleh satu penyedia yang sama.
Atas temuan data tersebut, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi dan Kejari Kuansing untuk melakukan pengawasan dan audit preventif terhadap 159 paket penyedia Dinas Pendidikan yang tayang di Tahun 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi belum memberikan keterangan resmi, Karena sulit dihubungi.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi seluas-luasnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kuansing sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Bersambung….
- Penulis: SUGIANTO









Saat ini belum ada komentar