Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bapas Palangka Raya Bimbingan Terhadap Klien Yang Bersangkutan Terbukti Kembali Melakukan Tindak Pidana 

  • account_circle Gito
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025

Saibernews.com, Kasongan – Balai Pemasyarakatan  Kelas I Palangka Raya mencabut status bimbingan terhadap  Klien Pemasyarakatan setelah yang bersangkutan terbukti kembali melakukan tindak pidana. (4/11/2025)

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 (Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, setiap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi sosial diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat yang bersifat umum dan khusus.

Syarat umum yang utama bagi Klien Pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial adalah tidak melakukan pengulangan tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Klien Pemasyarakatan terbukti melanggar salah satu syarat tersebut, konsekuensinya adalah pencabutan hak integrasi Klien.

“Klien yang kembali melakukan tindak pidana berarti tidak mematuhi ketentuan selama masa bimbingan. Oleh karena itu, Bapas wajib mencabut status pembimbingannya” tegas Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan investigasi lanjut kepada Klien yang bersangkutan di Lapas Narkotika Kasongan terkait pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang kemudian dijadikan landasan untuk proses pencabutan hak integrasi tersebut.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga kredibilitas program pembimbingan dan memastikan bahwa setiap klien benar-benar menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik. Selain itu, tindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi klien lain agar lebih bertanggung jawab serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.**

  • Penulis: Gito

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas Informasi Hoax..! Bedakan Polres Solok Arosuka dan Polres Solok Selatan, Diduga Aktivitas PETI di Wilayah Perbatasan.

    Awas Informasi Hoax..! Bedakan Polres Solok Arosuka dan Polres Solok Selatan, Diduga Aktivitas PETI di Wilayah Perbatasan.

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle SG
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Kuantan Sengingi,SN || Beberapa hari yang lalu, tim media dari Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diundang oleh Kapolres Arosuka, Kabupaten Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.IK, dalam undangan ini, upaya untuk memastikan informasi sebenarnya, terkait tindak pidana Tipikor, diduga Aktivitas PETI dan Premanisme. Sebelum menunaikan undangan Polres Solok Arosuka yang akan bertemu langsung dengan […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Beli Beras Murah

    Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Beli Beras Murah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Belawan, SN – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Binmas dan Polsek Hamparan Perak melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah di dua lokasi, yaitu Kantor Lurah Belawan Bahari dan Desa Klumpang Kebun. Dalam kegiatan tersebut, beras dari Bulog dijual kepada warga dengan harga terjangkau, yakni Rp58.000,- per karung berisi 5 Kg. Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi […]

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas Terhadap Supir Truk di Simpang Jam

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas Terhadap Supir Truk di Simpang Jam

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BELAWAN ,SAIBERNEWS.COM– Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial MN alias U, 21 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya Simpang Jam, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku diamankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan […]

  • DPD PWMOI Kuansing dan DPW PWMOI Riau Resmi di Lantik Periode 2025-2028, Ketum PWMOI “Jusuf Rizal” Menyampaikan Pesan Nasehat dan Kebijakan.

    DPD PWMOI Kuansing dan DPW PWMOI Riau Resmi di Lantik Periode 2025-2028, Ketum PWMOI “Jusuf Rizal” Menyampaikan Pesan Nasehat dan Kebijakan.

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM Provinsi Riau,- Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) se-Provinsi Riau resmi dilantik untuk periode 2025–2028 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Hotel Alpa Pekanbaru, Kamis (11/12/2025).  Mengusung slogan “Pers Profesional untuk Riau Bermartabat”, pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran media online di Bumi Lancang Kuning. Acara dihadiri langsung oleh […]

  • Modus Pinjam Seorang Wanita Nekat larikan HP  Ojol  

    Modus Pinjam Seorang Wanita Nekat larikan HP  Ojol  

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Medan-Aksi nekat seorang wanita bernama Syarida (31), warga Jalan STM, Gang Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, berakhir di balik jeruji besi. Ia ditangkap personel Polsek Medan Baru pada Kamis (25/9/2025) pagi, setelah dilaporkan merampas handphone milik seorang pengemudi ojek online (Ojol). Modus Pinjam HP, Lalu Kabur Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan […]

  • Agrinas Masuk Kuansing, Katanya Sejahtera.? Faktanya Masih Ada Warga Maling Brondol

    Agrinas Masuk Kuansing, Katanya Sejahtera.? Faktanya Masih Ada Warga Maling Brondol

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Jargon “meningkatkan kesejahteraan masyarakat” kembali digaungkan. Kali ini lewat kehadiran Agrinas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Minggu (06/09/2026). Tapi di lapangan, realitanya pahit. Hingga hari ini, masih banyak masyarakat kalangan bawah yang terpaksa mencuri buah brondol dan buah sawit milik orang demi sesuap nasi. Lantas, di mana letak “kesejahteraan” yang dijanjikan […]

expand_less Back to top