Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Carut-Marut Administrasi Lahan 60 Hektare di Sukatani Mulai Terkuak, Aliansi Soroti Peran Pengawasan BPN

  • account_circle Che
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026

Purwakarta, Saibernews. com, – Polemik sengketa lahan seluas kurang lebih 60 hektare di wilayah Desa Sukajaya dan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, mulai membuka sejumlah fakta baru terkait administrasi dan legalitas penguasaan lahan berstatus HGU dan HGB.

Konflik yang melibatkan PT Harjdasari dan PT Pelangi Bunga Lestari itu kini tidak hanya sebatas saling klaim hak pengelolaan, namun mulai menimbulkan pertanyaan soal pengawasan serta kejelasan administrasi pertanahan oleh instansi terkait.

Fakta tersebut mencuat saat Aliansi Kian Santang Purwakarta menggelar audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta pada Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa berdasarkan data yang dimiliki BPN Purwakarta, izin pengelolaan lahan masih tercatat atas nama PT Harjdasari meskipun masa berlakunya disebut telah habis. Di sisi lain, BPN mengaku belum menerima laporan maupun berkas resmi mengenai adanya peralihan pengelolaan kepada PT Pelangi Bunga Lestari.

Padahal, proses peralihan lahan disebut telah berlangsung sejak tahun 2018. Bahkan pelepasan hak dikabarkan dilakukan pada 2022 dan dituangkan dalam akta notaris pada 2024.

Tidak hanya itu, lahan tersebut juga disebut telah menjalani proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek Tanah) sejak 2020 serta kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diklaim telah dipenuhi.

Perwakilan BPN Purwakarta, Andi, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini masih berpegang pada data administrasi yang tersedia.

“Sepanjang data yang kami miliki, izin pengelolaan lahan masih tercatat atas nama PT Harjdasari walaupun masa berlakunya sudah habis. Kami juga belum menerima berkas resmi terkait adanya peralihan izin kepada PT Pelangi,” ujarnya saat audiensi.

Pernyataan tersebut langsung memantik respons dari Aliansi Kian Santang. Mereka mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan koordinasi yang dilakukan BPN terhadap lahan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta tersebut.

Aliansi bahkan menilai adanya celah administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan berkepanjangan apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan menyeluruh.

“Kalau memang data yang dimiliki BPN masih atas nama PT Harjdasari, lalu selama ini kemana pengawasannya? Walaupun ini ranah Kanwil BPN provinsi, seharusnya ada tembusan karena lokasi berada di wilayah kabupaten,” ungkap salah satu perwakilan Aliansi dalam audiensi.

Dalam audiensi itu pula, terungkap bahwa masa berlaku izin penguasaan lahan baik HGU maupun HGB milik kedua pihak disebut sudah habis. Kondisi tersebut menimbulkan konsekuensi hukum tersendiri.

Mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2021, tanah dengan status HGU maupun HGB yang habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang dapat kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

Situasi itu membuat status lahan dinilai rawan masuk kategori status quo atau pembekuan sementara hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Ketua Koordinator Aliansi Kian Santang, Zakaria atau yang akrab disapa Bang Zek, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong DPRD Purwakarta memanggil seluruh pihak terkait.

Menurutnya, langkah itu diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kerugian daerah.

“Persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat. Semua pihak terkait harus dipanggil supaya ada kejelasan,” tegas Bang Zek.***

  • Penulis: Che

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Belawan,,SAIBERNEWS.COM  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang bandar di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (3/6/2026). Tersangka yang diamankan berinisial F alias Midun (34). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti cukup besar berupa 2 paket narkotika jenis sabu […]

  • Polres Labuhanbatu kembali berasil Ungkap 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

    Polres Labuhanbatu kembali berasil Ungkap 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti 30 bungkus plastik besar warna kuning emas bertuliskan Cina merek Daguanyin berisikan kristal putih diduga sabu seberat 31,5 kilogram bruto serta 6 bungkus plastik besar transparan berisi pil ekstasi warna merah muda sebanyak 30.000 butir di Mapolres Labuhanbatu Jl. […]

  • Rutan Dumai Lakukan Inventarisasi BMN dan Pembersihan Gudang

    Rutan Dumai Lakukan Inventarisasi BMN dan Pembersihan Gudang

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dumai,SAIBENEWS.COM||  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus meningkatkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan inventarisasi dan pembersihan gudang yang dilaksanakan bersama oleh petugas dan peserta magang. Kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap BMN yang tersimpan di dalam gudang. Setiap barang diperiksa untuk memastikan keberadaan, kondisi, serta kesesuaiannya dengan pencatatan […]

  • HUT Ke-1 Brigif TP 37/HS ,Tebar Kepedulian Melalui Aksi Sosial,Setetes Darah Menjadi Harapan Hidup Bagi Yang Membutuhkan
    TNI

    HUT Ke-1 Brigif TP 37/HS ,Tebar Kepedulian Melalui Aksi Sosial,Setetes Darah Menjadi Harapan Hidup Bagi Yang Membutuhkan

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LAUBALENG,SAIBERNEWS.COM |Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Brigif TP 37/HS tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga lewat aksi nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui bakti sosial donor darah yang digelar Brigif setempat ,Jumat 07 Agustus 2026. Kegiatan donor darah dipimpin langsung oleh Kasiter Brigif TP 37/HS Kapten Inf Ya’aro […]

  • Reputasi Kampus UIN: Diduga Dosen dan Security Terkesan Lalai Dalam Pengawasan, Sorotan Tajam PWMOI Kuansing 

    Reputasi Kampus UIN: Diduga Dosen dan Security Terkesan Lalai Dalam Pengawasan, Sorotan Tajam PWMOI Kuansing 

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Provinsi Riau,- Peristiwa dugaan tindak kekerasan terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026) pagi. Seorang mahasiswi dilaporkan mengalami luka setelah diserang seorang pria di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum saat aktivitas akademik berlangsung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden terjadi ketika korban tengah mengikuti seminar proposal (Sempro) di salah satu ruang […]

  • Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA

    Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN – Laskar Pejuang Umat Islam Sumatera Utara (LPUI-SU) secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (babi, anjing, ular, dll) di wilayah Kota Medan. ​Ketua Umum LPUI-SU sekaligus Pendiri Yayasan Rumah Tahfiz Al-Ikhsan, Ustadz Abu Azzam, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota Medan tersebut […]

expand_less Back to top