KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing, Sekda Zulkarnain, dan Dirut PT MIC dalam Dugaan Suap Jabatan
- account_circle Sugianto
- calendar_month Rab, 1 Jul 2026

JAKARTA,SAIBERNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles, pada Rabu (1/7/2026). Ketiganya kini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap jabatan yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing.
Suhardiman sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam untuk memenuhi panggilan penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, ia keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, menandai dimulainya masa penahanan.
Penahanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas OTT yang dilakukan KPK pada 30 Juni 2026. Selain Suhardiman, penyidik juga menahan Sekda Kuansing Zulkarnain serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles.
Dengan penahanan tersebut, total tiga orang kini berstatus sebagai tahanan KPK dalam perkara yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka. Lembaga antirasuah menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT di Kuansing berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap jabatan. KPK juga memastikan akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Saat meninggalkan Gedung KPK, Suhardiman tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kuantan Singingi.
“Mohon dukungan dan doa, kita pegang asas praduga tak bersalah, mari kita berdoa bersama,” ujar Suhardiman singkat sebelum dibawa menuju ruang tahanan.
KPK menegaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, guna memastikan proses hukum berjalan secara efektif serta mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti maupun upaya lain yang dapat menghambat penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kuantan Singingi. Banyak pihak berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Wartawan Sugianto akan terus mengawal perkembangan penyidikan serta menunggu keterangan resmi KPK mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di akhir pemberitaan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada KPK dan aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara terang benderang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar