Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa

  • account_circle Gito
  • calendar_month Sel, 14 Jul 2026

Deli Serdang,SAIBERNEWS.COM  -Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial A, 26, warga Jl. Bakaran Batu Dusun III Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung.Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kabel tower milik Mitra Tel di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa pada Pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pkl 08.00 wib di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

Kejadian diketahui berawal dari keterangan Saksi atas nama Ageng Tegar Winata  melihat Kabel pada Tower Mitratel sudah terpotong, lalu Saksi menelpon Saksi lainnya Reza Prasetyo dan memberitahukan telah terjadi Pencurian didalam Tower Mitratel, kemudian Saksi Agenh dan Saksi Reza mengecek ke lokasi, Selanjutnya saksi Ageng  dan saksi Reza membawa barang – barang milik pelaku yang tertinggal berupa 1 buah Gunting, 1 buah tang Kakak Tua, 1 buah Tang, 3  buah Obeng, 2 buah kunci Ring, 1  buah pisau Catter, 1 (satu ) buah kunci L. mendapatkan informasi tersebut Pelapor berangkat ke TKP dan langsung mengumpulkan barang buktinya lainnya  kemudian pelapor bersama dengan saksi saksi membawa barang bukti yang tertinggal di lokasi ke Polsek Tanjung Morawa untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian tersebut dan setelah melakukan rangkaian penyelidikan Unit Reskrim pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pkl 06.30 Wib, unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa, tim pun langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.

Tiba dilokasi petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi kepada pelaku A, dalam keterangannya pelaku mengakui perbuatannya dan petugas pun langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH mengatakan  ” saat ini pelaku sedang dalam penyidikan dan kepada pelaku kita persangkakan ke  Pasal 477 UU 1/2023 Juncto 476 UU 1/2023″ ungkapnya.***

  • Penulis: Gito

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD 128 Langkat: Jalan Baru, Desa Pasar Rawa Mulai Terhubung
    TNI

    TMMD 128 Langkat: Jalan Baru, Desa Pasar Rawa Mulai Terhubung

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, perubahan perlahan terlihat. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini mulai terbuka melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat. Pembangunan jalan sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter menjadi pembuka akses utama antar dusun di wilayah tersebut. Akses yang sebelumnya kerap […]

  • Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang Undang Hukum Pidana No 1 Tahun 2023 Secara Virtual 

    Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang Undang Hukum Pidana No 1 Tahun 2023 Secara Virtual 

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Saibernews.com || Dalam rangka implementasi dan tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Sosial, Bapas Palangka Raya mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara  virtual, diikuti oleh jajaran pejabat, Pembimbing Kemasyarakatan dan peserta pemagangan pada Senin, (26/01/2026.)  Bertindak sebagai Moderator, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Hendra K. Putra. Dalam kegiatan […]

  • Koperasi Progib Diresmikan Bupati Humbahas di Desa Lumban Purba

    Koperasi Progib Diresmikan Bupati Humbahas di Desa Lumban Purba

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Humbang Hasundutan, Saibernews.com, || Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, melalui perwakilannya Bapak M. Panjaitan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, secara resmi meresmikan Koperasi PROGIB (Koperasi Pemasaran Garda Kesehatan PROGIB Indonesia) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu, (3/1/2026). Peresmian Koperasi PROGIB tersebut dirangkaikan dengan Perayaan Natal SPPG Yayasan Karya Indonesia Emas […]

  • Gebrakan Tantri: Dumai Bikin Pesta Melayu, 4 Negara ASEAN Ikut Ngumpul di Pantai!

    Gebrakan Tantri: Dumai Bikin Pesta Melayu, 4 Negara ASEAN Ikut Ngumpul di Pantai!

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DUMAI,SAIBERNEWS.COM  – Kota minyak bersiap jadi kota budaya. Di bawah komando Tantri Subekti, http://S.Pd., Dumai akan kedatangan tamu istimewa: sastrawan, seniman, dan budayawan dari 4 negara ASEAN. Panggungnya bukan gedung megah, tapi pasir Pantai Tantrayana. Acara itu bernama Kemah Sastra Seni Budaya ASEAN 2026 dan akan digelar 11–13 September 2026 di Pantai Tantrayana, Teluk Makmur, […]

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBEENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial N alias Andi Ayam (42), warga Lorong 7 Umum, Bagan Deli. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef […]

  • Perluasan Lahan Tumpang Sari Jagung Pipil di PT Adimulia Agrolestari Capai 16 Hektar, Dukung Program Asta Cita Presiden

    Perluasan Lahan Tumpang Sari Jagung Pipil di PT Adimulia Agrolestari Capai 16 Hektar, Dukung Program Asta Cita Presiden

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,– Upaya penguatan ketahanan pangan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Pada Rabu (20/5/2026) pukul 10.00 WIB, dilakukan penambahan penanaman bibit jagung pipil seluas 6 hektar di areal tumpang sari perkebunan PT Adimulia Agrolestari, Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir. Dengan penambahan ini, total lahan yang ditanami jagung pipil di lokasi tersebut […]

expand_less Back to top