Setahun Berselang, Waka DPRD Kuansing Pastikan Laporan PW MOI Terhadap Desi Guswita Akan Diproses
- account_circle Sugianto
- calendar_month Kam, 13 Agu 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Laporan Ketua PW MOI Kuansing, Riau Sugianto terhadap anggota DPRD Kuansing Desi Guswita ke Badan Kehormatan (BK) akhirnya mendapat kepastian tindak lanjut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Satria Mandala saat diwawancarai di Cucian Devi Sinambek, Rabu sore (12/08/2026).
Laporan Tahun 2025 Kini Diproses
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (19/6/2025) lalu. Saat itu Sugianto mengadukan Desi Guswita atas dugaan penghinaan melalui grup WhatsApp ‘Kenegerian Kari’ dengan menyebutnya “hama”.
Sugianto menilai ucapan itu merupakan bentuk pembungkaman pers, karena berbarengan dengan investigasinya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Sungai Bawang. Kades Sungai Bawang, Sapto Widodo, diketahui merupakan suami Desi Guswita.
Kini, hampir 1 tahun 2 bulan berselang, DPRD Kuansing memastikan laporan itu tidak mengendap.
“Laporan Organisasi PW MOI dalam proses tindak lanjut, karena sebelumnya PW MOI melaporkan oknum Dewan tersebut,” ujar Satria Mandala.
Desakan Agar BK Segera Bersidang
Riau Sugianto sebelumnya telah meminta BK DPRD Kuansing segera memproses dan memberikan sanksi berat jika terbukti melanggar kode etik.
“Kami berharap Badan Kehormatan bekerja profesional. Jangan sampai laporan wartawan diabaikan. Ini menyangkut marwah lembaga dan kebebasan pers,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kuansing Napisman juga telah menyatakan laporan tersebut diterima dan akan diteruskan ke pimpinan.
Hingga saat ini, pihak Desi Guswita belum memberikan keterangan resmi terkait proses di BK DPRD.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut relasi antara anggota dewan, kepala desa, dan insan pers di Kuansing.***
- Penulis: Sugianto
- Sumber: Sumber PWMOI)








Saat ini belum ada komentar