Beking Kuat di Solsel: Pelaku Belum Ditangkap, Keluarga Korban Terintimidasi, “Diduga Keluar dari Suku, Pengeroyokan dan Ancaman” Nama Oknum DPRD Mencuat
- account_circle Sugianto
- calendar_month 4 jam yang lalu

SOLOK SELATAN (Solsel),– Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Solok Selatan sejak 18 Desember 2025 dengan Nomor LP/81/XII/2025/SPKT hingga kini belum menemui titik terang. Korban adalah anak di bawah umur, pelapor ibunya inisial ER (33) warga Sangir Batang Hari.
Hampir 10 bulan berlalu, pelaku utama belum juga ditangkap. Bahkan keluarga korban kini mengaku mendapat rentetan teror, Senin (12/10/2026).
Kronologi Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Berdasarkan pengakuan Ibu korban terhadap wartawan melalui via WhatsApp, “Pada 15 Desember 2025 anak saya pergi sekolah dan tidak pulang. Setelah 3 hari pencarian, anak saya ditemukan di sebuah hotel di wilayah Sijunjung sendirian,” Ucap ER
Kepada ibunya, “Anak saya mengaku dibawa oleh terduga pelaku berinisial P dan disetubuhi. Anak saya juga mengaku perbuatan tersebut diduga sudah terjadi berkali-kali selama lebih dari 2 bulan di rumah orang tua pelaku, dan diduga diketahui oleh orang tua pelaku,” Kata ER
“Pada 18 Desember 2025, keluarga melapor ke Polres Solok Selatan dan pindah ke Padang Aro untuk menghindari konflik,” Terang ER.

Atas perbuatan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Solok Selatan, dari laporan ini, diduga muncul teror dari pihak keluarga sipelaku dan rumah keluarga pihak sikorban dirusak.
“Pada 31 Mei 2026, saat pulang kampung untuk acara akikah, keluarga kami diduga dapat pengeroyokan dan rumah serta kendaraannya dirusak menggunakan senjata tajam dugaan oleh keluarga pelaku. Keluarga pelaku diduga tidak terima anaknya inisial MS dilaporkan,” Katanya.
Lanjut informasi, Keluarga Korban melapor lagi dengan Nomor LP/41/VI/2026/SPKT tanggal 05 Juni 2026 tentang pengrusakan bersama-sama. Namun dari 3 terduga pelaku pengeroyokan, baru 1 yang ditahan. Menurut pengakuan ibu sikorban terhadap wartawan, “Kami ada rekaman vidio dan aksi intimidasi terhadap pihak keluarga kami,” Ujarnya.
Tekanan tidak berhenti. Karena menolak mencabut laporan LP/81/XII/2025, keluarga korban mengaku dikeluarkan dari Suku Melayu di kampungnya.
“Kami sekarang dari kampung dikeluarkan dari suku. Kami dikeluarkan karena kami tidak mau cabut laporan di Polres Solsel. Niniak mamak yang diduga mengintimidasi kami yaitu ketua Safri Dt Rajo Kociak & Jul Kanedi yg bergelar Datuk Nitam di kampung,” tulis Ibu korban melalui via WhatsApp.
Perbuatan mengeluarkan warga dari suku karena mempertahankan laporan polisi diduga bertentangan dengan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Menurut informasi tambahan dari inisial ER ibu korban, “Dugaan latar belakang pihak keluarga pelaku sebagai manajer dan operator Alat Berat milik oknum Dewan,” Ungkapnya.
Fakta baru terungkap terkait pekerjaan keluarga pelaku.
Menurut keterangan Ibu korban yang diterima wartawan, ayah terduga pelaku diduga dulunya bekerja sebagai manajer alat berat, sedangkan terduga pelaku sendiri diduga bekerja sebagai operator alat berat tersebut.
Alat berat tersebut diduga milik seorang oknum Anggota Dewan dari Partai Golkar yang diduga bernama Safril, yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas.
“Pelaku nyo tu kerja alat berat, nyo tambang emas pak dewan. Ayah pelaku manajer alat, pelaku sebagai operator nyo. Yang punya alat berat untuk tambang emas itu diduga dewan dari partai Golkar namanya Safril,” ujar Ibu korban bahasa kampuangnya

Setelah kasus ini viral, keduanya diduga sudah tidak lagi bekerja di sana.
Keluarga juga mempertanyakan kejanggalan proses pencarian: “Aneh nyo, disaat polisi cari pelaku setelah ditemukan titik koordinat nyo, kok bisa pelaku hilang jejak.” Katanya lagi ER
Terkait dugaan kepemilikan alat berat tambang emas dan hubungan kerja tersebut, redaksi dan wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Anggota Dewan Partai Golkar yang disebutkan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Terkait hal ini, Kapolres Solsel diduga memblokir nomor kontak wartawan dan Kabid Humas Polda Sumbar saat dihubungi tetap Responsif.
Upaya konfirmasi awak media ke Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi diduga tidak direspon dan nomor wartawan diduga diblokir. Berbanding terbalik, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya merespon cepat.
“Kirim buktinya dan jelaskan kronologisnya, nanti informasi ini akan saya teruskan,” terang Kabid Humas.
Konfirmasipun juga dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro, namun belum ada balasan sampai saat ini.
Kini publik menanti atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta terhadap kasus yang sudah 10 bulan mandek ini.
Catatan Redaksi: Identitas anak korban kami lindungi. Seluruh pihak yang disebutkan, termasuk oknum Anggota Dewan Partai Golkar yang diduga bernama Safril, Niniak Mamak, dan Polres Solok Selatan, kami berikan hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.***
- Penulis: Sugianto








Saat ini belum ada komentar