Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Singingi Hilir Ungkap Sabu 7,20 Gram, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Rab, 30 Sep 2026

KUANTANSINGINGI,– Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa malam (29/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial TA (34) diamankan bersama barang bukti diduga sabu dengan berat kotor 7,20 gram.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Beringin Jaya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengamatan di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial TA (34) di sebuah rumah di Desa Beringin Jaya,” ujar IPTU Alferdo.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi Ketua RW setempat, petugas menemukan sebuah tas sandang warna hitam. Di dalamnya terdapat dompet kecil warna cokelat bermotif batik yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Dari pemeriksaan awal, TA (34) mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut diduga memperoleh sabu dari seseorang berinisial D. Petugas kemudian mendatangi kediaman D di Desa Suka Maju, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah TA (34) dan kembali menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang berada di bawah meja di bagian belakang rumah.

Selain diduga sabu dengan berat kotor 7,20 gram, polisi turut mengamankan uang tunai Rp1.523.000, satu unit handphone Infinix warna oranye, dompet cokelat bermotif batik, tas sandang warna hitam, dompet warna hitam, plastik klip, serta satu buah bong.

Hasil pemeriksaan urine terhadap TA (34) menunjukkan hasil positif amphetamine.

Tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di Polsek Singingi Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, TA (34) disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, ancaman pidananya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, dengan ketentuan pidana denda dapat ditambah sepertiga sesuai ketentuan pasal tersebut.

“Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk mengungkap asal barang tersebut,” tutup IPTU Alferdo.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Pelindo Regional 1 Ikut Serta di Bazar Medan Coding Competition 2026

    UMKM Pelindo Regional 1 Ikut Serta di Bazar Medan Coding Competition 2026

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM  8 Mei 2026 — Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Pelindo Regional 1 turut ambil bagian dalam kegiatan bazar pada ajang Medan Coding Competition 2026 yang digelar di Kampus UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, pada 8–9 Mei 2026.   Keikutsertaan ini menjadi bentuk nyata dukungan Pelindo dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan serta […]

  • GOTONG ROYONG DI UJUNG DERMAGA, SAMBUT HUT TNI KE-81 DENGAN LAUT YANG BERSIH

    GOTONG ROYONG DI UJUNG DERMAGA, SAMBUT HUT TNI KE-81 DENGAN LAUT YANG BERSIH

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Belawan — Komando Daerah Angkatan (Kodaeral) I, Semangat kebersamaan terlihat ketika prajurit dan PNS Kodaeral I bersama masyarakat Kecamatan Medan Belawan serta jajaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) bahu-membahu melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan perairan Dermaga Kodaeral I, Belawan, Sumatera Utara. Sabtu (03/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata kuatnya […]

  • Telah hilang/Tercecer Surta Izin Pemakaian Tempat Berjualan Atas Nama Maudi Natalsyah Br Simatupang

    Telah hilang/Tercecer Surta Izin Pemakaian Tempat Berjualan Atas Nama Maudi Natalsyah Br Simatupang

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews.com || Telah hilang/Tercecer surta izin pemakaian tempat berjualan (SIPTB) No. 511.3/4268/SIPTB/PDPKM/2024 kios No. 172-173 Lt.2 Thp II Pasar petisah Medan A/N Maudi Natalsyah Br Simatupang. *** Dibaca: 119

  • Cek Fakta! Isu Judi di Pasar 7 Labuhan Deli Terbukti Hoaks, Gudang Ternyata Terlantar

    Cek Fakta! Isu Judi di Pasar 7 Labuhan Deli Terbukti Hoaks, Gudang Ternyata Terlantar

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LABUHAN DELI,SAIBERNEWS.COM – Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pengecekan ke lokasi Pasar 7, Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Sabtu (25/4/2026). Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang didampingi langsung oleh Kepala Dusun IX, M Sofyan, meninjau lokasi […]

  • Coreng Citra Polri: Pamit Ke Kebun, Malah Ke Kasur Orang, Bripka AS Polisi Dharmasraya Digrebek Istri Sah di Kuansing

    Coreng Citra Polri: Pamit Ke Kebun, Malah Ke Kasur Orang, Bripka AS Polisi Dharmasraya Digrebek Istri Sah di Kuansing

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,– Topeng luntur. Sumpah Bhayangkara dikhianati. Seorang oknum Bripka AS, anggota Polres Dharmasraya, kepergok main serong di Kuansing. Bukan oleh Propam, tapi digerebek langsung oleh istrinya sendiri, D. Modusnya klasik, pamit ke kebun. Realitanya, diduga nyungsep di rumah perempuan lain. D yang curiga, nyetir dari Dharmasraya ke Kuansing, dan yang ditemui bukan suami lagi […]

  • Rion Arios, S.H, M.H Applaus Kinerja Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian

    Rion Arios, S.H, M.H Applaus Kinerja Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MEDAN,Saibernews.com || Tokoh Masyarakat Medan Utara Rion Arios, S.H, M.H berikan applaus atas keberhasilan Polsek Medan Labuhan dalam menangkap pelaku pencurian.  “Saya berikan apresiasi terhadap Polsek Medan Labuhan yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian M (35) kawasan Medan Deli dan Medan Marelan,” ucap Rion Arios, S.H, M.H kepada para wartawan, Rabu (4/3/2026).  Keberhasilan tersebut merupakan […]

expand_less Back to top