Cek Fakta! Isu Judi di Pasar 7 Labuhan Deli Terbukti Hoaks, Gudang Ternyata Terlantar
- account_circle Sib
- calendar_month Sab, 25 Apr 2026

LABUHAN DELI,SAIBERNEWS.COM – Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pengecekan ke lokasi Pasar 7, Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Sabtu (25/4/2026).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang didampingi langsung oleh Kepala Dusun IX, M Sofyan, meninjau lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian tersebut. Namun, hasilnya mengejutkan. Gudang berwarna hijau yang menjadi sorotan publik justru ditemukan dalam kondisi terkunci rapat, terlantar, dan sudah lama tidak difungsikan.
“Sore ini saya diundang petugas kepolisian untuk mengecek gudang yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal. Saat kami buka, kondisi bangunan ini sudah lama tidak terawat, penuh sampah dan semak belukar. Tidak ada aktivitas manusia sama sekali,” ungkap M Sofyan kepada awak media.
Isu Tidak Sesuai Fakta
Berdasarkan hasil verifikasi bersama penjaga lokasi, dipastikan bahwa bangunan tersebut sudah lama ditinggalkan. Hal ini membantah keras informasi yang menyebutkan tempat tersebut dijadikan tempat judi dadu maupun judi online.
“Jadi pemberitaan yang selama ini beredar itu tidak benar. Gudang ini sudah mati, tidak ada kegiatan apa-apa. Kami berharap masyarakat dan pihak media lebih teliti serta melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi,” tegas Sofyan.
Ia menambahkan, masyarakat sangat mendukung peran media sebagai kontrol sosial, namun informasi yang disajikan harus akurat dan berdasarkan fakta di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan.
Polisi: Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, membenarkan hasil temuan tersebut. Pihaknya turun langsung untuk menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang viral demi memberikan kejelasan kepada publik.
“Kami menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan judi di wilayah Pasar 7. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh bersama perangkat desa, dapat kami pastikan bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya,” tegas AKP Agus Purnomo.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.***
- Penulis: Sib









Saat ini belum ada komentar