Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Pasaman Klarifikasi Pemberitaan Kendaraan Barang Rampasan Narkotika yang Digunakan sebagai Kendaraan Operasional

  • account_circle Riskal
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026

PASAMAN,SAIBERNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online mengenai penggunaan kendaraan Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1014 SB yang disebut berkaitan dengan perkara narkotika dan digunakan sebagai kendaraan operasional.

Kajari Pasaman Hendi Arifin, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya menyayangkan pemberitaan yang mencantumkan nama institusi Kejaksaan Negeri Pasaman tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara resmi kepada pihak kejaksaan.

Terkait video yang beredar di tengah masyarakat, Kejari Pasaman membenarkan bahwa sosok yang terlihat dalam video tersebut merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pasaman, Nelsa Fadilla, S.H., M.H. Dalam video tersebut terjadi perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak Toyota Astra Finance (TAF), terkait kendaraan Toyota Calya warna merah BA 1014 SB.

Menurut klarifikasi Kejari Pasaman, kendaraan tersebut digunakan oleh Tim Pengawal Tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Pasaman pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk melaksanakan tugas mengawal dan mengeksekusi terpidana anak atas nama Syahel Putra Raymond berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2026/PNLBS tanggal 29 September 2026 menuju LPKA Payakumbuh di Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam perjalanan kembali ke Pasaman, tim Waltah singgah untuk makan siang di Rumah Makan Sarua Keneh, Bukittinggi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah tim selesai makan, sekitar tujuh hingga delapan orang yang mengaku dari Toyota Astra Finance (TAF) mendatangi mereka. Pihak tersebut menyampaikan bahwa kendaraan Toyota Calya BA 1014 SB memiliki tunggakan dan akan melakukan penarikan kendaraan.

Tim Waltah kemudian menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana narkotika berdasarkan putusan pengadilan. Namun, menurut Kejari Pasaman, penjelasan tersebut tidak diterima oleh pihak yang mengaku dari TAF.

Tim Waltah selanjutnya menghubungi Kasi Pidum dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pasaman untuk meminta arahan.

Karena saat itu berada di Bukittinggi, Kasi Pidum Nelsa Fadilla kemudian mendatangi Rumah Makan Sarua Keneh. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan memperkenalkan diri sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pasaman dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kasi Pidum kembali menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan lagi berstatus barang bukti, melainkan telah berstatus sebagai barang rampasan negara. Namun, menurut klarifikasi Kejari Pasaman, pihak yang mengaku dari TAF tetap bersikeras untuk menarik kendaraan tersebut sehingga terjadi keributan.

Kasi Pidum kemudian memerintahkan Tim Waltah untuk kembali ke Pasaman dan meminta pihak yang mengaku dari TAF datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman untuk mendapatkan penjelasan mengenai status kendaraan tersebut.

 

Kendaraan Berstatus Barang Rampasan Negara

Kejaksaan Negeri Pasaman menegaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam foto dan video tersebut merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana narkotika atas nama Fernando Holmes Tambunan alias Holmes.

Status kendaraan tersebut, menurut Kejari Pasaman, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Nomor 48/Pid.Sus/2020/PN.Lbs tanggal 2 Juli 2020.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1014 SB beserta STNK dirampas untuk negara.

Kejaksaan Negeri Pasaman kemudian mengajukan penetapan status penggunaan barang rampasan tersebut kepada KPKNL Bukittinggi. Pengajuan itu dilakukan melalui surat Nomor B-1523/L.3.18/Kpa/03/2021 tanggal 4 Maret 2021 dan surat Nomor B-40/L.3.18/Cpl.1/01/2023 tanggal 9 Januari 2023.

Menurut Kejari Pasaman, pengajuan tersebut dilakukan karena institusi tersebut mengalami keterbatasan kendaraan operasional dan kendaraan rampasan tersebut diajukan untuk dapat digunakan sebagai kendaraan operasional kantor.

Kejari Pasaman juga menegaskan bahwa kendaraan yang menjadi objek pemberitaan tersebut bukan sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan sebelumnya, yang menyebut kendaraan tersebut sebagai barang bukti perkara narkotika yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi maupun operasional pejabat.

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya berdasarkan status hukum kendaraan sebagaimana dijelaskan dalam klarifikasi tersebut.

Kejari Pasaman Buka Ruang Klarifikasi

Kejaksaan Negeri Pasaman meminta masyarakat maupun rekan-rekan media agar tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak sebelum memperoleh konfirmasi dari pihak yang berwenang.

Meski demikian, Kejari Pasaman menyatakan tetap membuka ruang publik seluas-luasnya bagi masyarakat dan insan pers yang ingin melakukan klarifikasi langsung ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

Kejaksaan juga menyampaikan penghargaan terhadap fungsi kontrol sosial dan kebebasan pers. Namun, setiap informasi yang menyangkut institusi penegak hukum maupun individu, menurut pihak kejaksaan, perlu disampaikan secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.

Melalui klarifikasi tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh kesimpulan yang belum didukung fakta secara lengkap.

Kejari Pasaman menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penggunaan barang bukti narkotika sebagai kendaraan operasional tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya menurut penjelasan resmi pihak kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Pasaman menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

  • Penulis: Riskal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi Dini Kamtib, LPKA Ambon Gelar Penggeledahan Rutin

    Deteksi Dini Kamtib, LPKA Ambon Gelar Penggeledahan Rutin

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle STIVEN
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Ambon,Saibernews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIT […]

  • IKMR Terbentuk di Kecamatan Bukit Kapur Jon Eka Putra Terpilih Menjadi Ketua Secara Musyawarah. 

    IKMR Terbentuk di Kecamatan Bukit Kapur Jon Eka Putra Terpilih Menjadi Ketua Secara Musyawarah. 

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 188
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS COM ,Dumai ||  Rapat pembentukan  Organisasi atau Paguyuban Ikatan Keluarga Masyarakat Minang Riau (IKMR) untuk kecamatan Bukit kapur berjalan dengan baik di kampung teratai kelurahan bukit nenas Kecamatan Bukit kapur Dumai Sabtu, (6/12/2025) Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak  Media, Rapat pembentukan IKMR kecamatan Bukit kapur ini Dihadiri oleh warga masyarakat Suku Minang yang ada […]

  • Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini

    Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle B.MARBUN
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANGKINANG KOTA,- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial DA (35) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 19.00 Wib. Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2.13 Gram. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra […]

  • Polsek Sungai Sembilan Tanam Jagung 4 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026   

    Polsek Sungai Sembilan Tanam Jagung 4 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 2026  

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 330
    • 0Komentar

    DUMAI,SAIBERNEWS.COM  – Komitmen nyata kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kesejahteraan rakyat. Hal ini dibuktikan jajaran Polsek Sungai Sembilan yang turun langsung ke lahan pertanian dalam kegiatan penanaman jagung pipil Kwartal II seluas sekitar 4 hektare. Kegiatan yang berlangsung Rabu (20/5/2026) pukul 09.00–11.00 WIB ini dilaksanakan di lahan Kelompok Tani (Poktan) Mekar Sekuntum […]

  • Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Sebanyak 153 Warga Binaan Lapas Piru Terima Baju Dis Baru

    Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Sebanyak 153 Warga Binaan Lapas Piru Terima Baju Dis Baru

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle STIVEN
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Piru,Saibernews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan pembagian baju Dis baru kepada 153 Warga Binaan yang berlangsung pada lapangan apel Lapas Piru, Selasa (13/01). Kegiatan pembagian baju Dis tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Subseksi Perawatan Lapas Piru, Williams Lelepary, bersama jajaran staf perawatan. Kepala Subseksi Perawatan, Williams Lelepary, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan […]

  • CAMAT MEDAN LABUHAN  TINJAU GENANGAN AIR DAN PASTIKAN PENANGANAN CEPAT DAN TEPAT   

    CAMAT MEDAN LABUHAN  TINJAU GENANGAN AIR DAN PASTIKAN PENANGANAN CEPAT DAN TEPAT  

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Medan, SaiberNews.com||Tingginya curah hujan yang melanda Kota Medan dalam beberapa waktu terakhir mengakibatkan munculnya genangan air di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Medan Labuhan. Menyikapi hal tersebut secara cepat, Camat Medan Labuhan, Bapak Elias Padang, ST., M.Si turun langsung meninjau sejumlah titik yang terdampak, Kamis (10/09/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di […]

expand_less Back to top