Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Pasaman Klarifikasi Pemberitaan Kendaraan Barang Rampasan Narkotika yang Digunakan sebagai Kendaraan Operasional

  • account_circle Riskal
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026

PASAMAN,SAIBERNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online mengenai penggunaan kendaraan Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1014 SB yang disebut berkaitan dengan perkara narkotika dan digunakan sebagai kendaraan operasional.

Kajari Pasaman Hendi Arifin, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya menyayangkan pemberitaan yang mencantumkan nama institusi Kejaksaan Negeri Pasaman tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara resmi kepada pihak kejaksaan.

Terkait video yang beredar di tengah masyarakat, Kejari Pasaman membenarkan bahwa sosok yang terlihat dalam video tersebut merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pasaman, Nelsa Fadilla, S.H., M.H. Dalam video tersebut terjadi perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak Toyota Astra Finance (TAF), terkait kendaraan Toyota Calya warna merah BA 1014 SB.

Menurut klarifikasi Kejari Pasaman, kendaraan tersebut digunakan oleh Tim Pengawal Tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Pasaman pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk melaksanakan tugas mengawal dan mengeksekusi terpidana anak atas nama Syahel Putra Raymond berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2026/PNLBS tanggal 29 September 2026 menuju LPKA Payakumbuh di Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam perjalanan kembali ke Pasaman, tim Waltah singgah untuk makan siang di Rumah Makan Sarua Keneh, Bukittinggi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah tim selesai makan, sekitar tujuh hingga delapan orang yang mengaku dari Toyota Astra Finance (TAF) mendatangi mereka. Pihak tersebut menyampaikan bahwa kendaraan Toyota Calya BA 1014 SB memiliki tunggakan dan akan melakukan penarikan kendaraan.

Tim Waltah kemudian menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana narkotika berdasarkan putusan pengadilan. Namun, menurut Kejari Pasaman, penjelasan tersebut tidak diterima oleh pihak yang mengaku dari TAF.

Tim Waltah selanjutnya menghubungi Kasi Pidum dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pasaman untuk meminta arahan.

Karena saat itu berada di Bukittinggi, Kasi Pidum Nelsa Fadilla kemudian mendatangi Rumah Makan Sarua Keneh. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan memperkenalkan diri sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pasaman dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kasi Pidum kembali menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan lagi berstatus barang bukti, melainkan telah berstatus sebagai barang rampasan negara. Namun, menurut klarifikasi Kejari Pasaman, pihak yang mengaku dari TAF tetap bersikeras untuk menarik kendaraan tersebut sehingga terjadi keributan.

Kasi Pidum kemudian memerintahkan Tim Waltah untuk kembali ke Pasaman dan meminta pihak yang mengaku dari TAF datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman untuk mendapatkan penjelasan mengenai status kendaraan tersebut.

 

Kendaraan Berstatus Barang Rampasan Negara

Kejaksaan Negeri Pasaman menegaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam foto dan video tersebut merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana narkotika atas nama Fernando Holmes Tambunan alias Holmes.

Status kendaraan tersebut, menurut Kejari Pasaman, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Nomor 48/Pid.Sus/2020/PN.Lbs tanggal 2 Juli 2020.

Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1014 SB beserta STNK dirampas untuk negara.

Kejaksaan Negeri Pasaman kemudian mengajukan penetapan status penggunaan barang rampasan tersebut kepada KPKNL Bukittinggi. Pengajuan itu dilakukan melalui surat Nomor B-1523/L.3.18/Kpa/03/2021 tanggal 4 Maret 2021 dan surat Nomor B-40/L.3.18/Cpl.1/01/2023 tanggal 9 Januari 2023.

Menurut Kejari Pasaman, pengajuan tersebut dilakukan karena institusi tersebut mengalami keterbatasan kendaraan operasional dan kendaraan rampasan tersebut diajukan untuk dapat digunakan sebagai kendaraan operasional kantor.

Kejari Pasaman juga menegaskan bahwa kendaraan yang menjadi objek pemberitaan tersebut bukan sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan sebelumnya, yang menyebut kendaraan tersebut sebagai barang bukti perkara narkotika yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi maupun operasional pejabat.

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya berdasarkan status hukum kendaraan sebagaimana dijelaskan dalam klarifikasi tersebut.

Kejari Pasaman Buka Ruang Klarifikasi

Kejaksaan Negeri Pasaman meminta masyarakat maupun rekan-rekan media agar tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak sebelum memperoleh konfirmasi dari pihak yang berwenang.

Meski demikian, Kejari Pasaman menyatakan tetap membuka ruang publik seluas-luasnya bagi masyarakat dan insan pers yang ingin melakukan klarifikasi langsung ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

Kejaksaan juga menyampaikan penghargaan terhadap fungsi kontrol sosial dan kebebasan pers. Namun, setiap informasi yang menyangkut institusi penegak hukum maupun individu, menurut pihak kejaksaan, perlu disampaikan secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.

Melalui klarifikasi tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh kesimpulan yang belum didukung fakta secara lengkap.

Kejari Pasaman menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penggunaan barang bukti narkotika sebagai kendaraan operasional tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya menurut penjelasan resmi pihak kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Pasaman menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

  • Penulis: Riskal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Unik! Digagas Sejak 2007 oleh Kwarnas Pramuka, Kini Terealisasi di Tangan Sabar AS

    Terobosan Unik! Digagas Sejak 2007 oleh Kwarnas Pramuka, Kini Terealisasi di Tangan Sabar AS

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Riskal
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Pasaman—Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping kini resmi memiliki nomor Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lubuk Sikaping Nomor 01/SK/0308/2026 tentang Pembentukan dan Pengesahan Nomor Gugus Depan Gerakan Pramuka Rumah Tahanan, Rabu (13/5/2026). Berdasarkan lampiran surat keputusan tersebut, Rutan Lubuk Sikaping memperoleh nomor Gugus Depan 02.093 […]

  • Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

    Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM || 20 Mei 2026 — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Kantor GRHA Pelindo Regional 1, Rabu (20/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Executive Director Regional 1 dan diikuti seluruh pekerja di lingkungan Pelindo Regional 1 dengan penuh khidmat. Momentum Hari Kebangkitan Nasional […]

  • Polsek Dumai Timur Turun Langsung ke Lahan Cabai, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Dumai Timur Turun Langsung ke Lahan Cabai, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DUMAI,SAIBERNEWS.COM– Komitmen mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polsek Dumai Timur. Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Dumai Timur bersama petani melakukan pengecekan tanaman cabai di pekarangan pangan bergizi yang berada di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Kegiatan ini tidak sekadar memantau perkembangan tanaman, namun juga […]

  • Penutupan TMMD 128 Langkat,Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Disambut Tarian Melayu
    TNI

    Penutupan TMMD 128 Langkat,Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Disambut Tarian Melayu

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LANGKAT, SAIBERNEWS.COM | Penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)ke-128 Kodim 0203/Lkt ,Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa bersama Ketua Persit KCK PD Dam I/BB disambut dengan tarian penyambutan adat melayu ,Kamis 21 Mei 2026,siang bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Pasar Rawa,Kec Gebang,Kab Langkat. Didampingi Bupati Langkat H. Syah Afndin, SH,Pangdam I/BB […]

  • Tapal Batas Dumai-Rohil Memanas! Warga Batu Teritip Protes Spanduk Calon Penghulu Darussalam. 

    Tapal Batas Dumai-Rohil Memanas! Warga Batu Teritip Protes Spanduk Calon Penghulu Darussalam. 

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DUMAI–Persoalan tapal batas antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan.Senin,12/10/2026. Kali ini, masyarakat RT 09, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, menyampaikan keberatan atas pemasangan baliho dan spanduk calon penghulu Desa Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga telah memasuki wilayah administratif Kota Dumai. Pemasangan alat peraga calon penghulu tersebut memicu […]

  • Lapas Wahai Salurkan Donasi Via Transfer untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

    Lapas Wahai Salurkan Donasi Via Transfer untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Wahai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tunjukkan kepedulian sosial yang tinggi terhadap korban bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jumat (5/12), jajaran Lapas Wahai menyalurkan bantuan dana melalui transfer bank sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa aksi donasi ini merupakan wujud nyata […]

expand_less Back to top