Wartawan, Kapolres Solok Selatan dan Kasat Reskrim, Catatan Evaluasi Komunikasi Terkait Konfirmasi PETI di Solok Selatan
- account_circle Red
- calendar_month 7 jam yang lalu

SOLOK SELATAN,– Dinamika komunikasi antara insan pers dan aparat kepolisian menjadi catatan penting dalam upaya mewujudkan slogan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”.
Catatan tersebut disampaikan oleh Sugianto, seorang wartawan yang merupakan anggota Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dan juga lulusan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta.
Sebagai wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sugianto berupaya menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum pemberitaan.
Beberapa waktu lalu, Sugianto melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, terkait adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Dalam komunikasi tersebut, menurut penuturan Sugianto, terdapat balasan kalimat “Jangan cuma katanya” serta ajakan untuk melakukan pengecekan bersama ke lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Sugianto menyampaikan pandangannya secara bijak sebagai bahan evaluasi bersama, bukan untuk menyudutkan institusi.
“Sebagai wartawan, prinsip saya adalah apa yang saya tulis, itu yang saya konfirmasikan. Apa yang saya tanyakan, itu yang saya harapkan dijawab sesuai konteksnya. Tujuannya agar pemberitaan berimbang dan tidak sepihak,” ujar Sugianto.
Ia menegaskan, dirinya tidak dalam posisi mencari kesalahan institusi Polri, khususnya Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro.
“Kalau orientasinya mencari kesalahan, tentu banyak hal lain yang bisa diangkat sebagai bahan berita. Tapi sebagai wartawan lulusan LUKW UPN Veteran Yogyakarta, saya diajarkan untuk patuh pada Kode Etik Jurnalistik, menghormati asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi, dan memberikan ruang hak jawab yang luas,” jelas Sugianto, yang dikenal aktif di PWMOI.
“Saat saya melakukan konfirmasi, saya juga mendengar dan melihat informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk adanya peristiwa longsor di kawasan Sungai Paik Hulu yang dilaporkan menyebabkan 4 orang meninggal dunia pada Selasa (6/10/2026) dini hari, serta beredarnya foto yang diduga ekskavator di wilayah Sungai Pahit.
Informasi-informasi inilah yang saya coba konfirmasikan kebenarannya kepada pihak berwenang, agar tidak menjadi asumsi liar,” tambah Sugianto.
Ia juga menekankan bahwa sebagai wartawan, ia tetap melihat fakta dengan mata dan mendengar informasi dengan telinga, namun tetap menyerahkan kebenaran materiil kepada pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang melakukan penyelidikan.
DORONG KOMUNIKASI HUMANIS
Terkait hal tersebut, Sugianto menyampaikan harapan agar komunikasi antara Polri dan Pers semakin humanis dan saling menguatkan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Saya memandang bahwa pendidikan di institusi Polri tentu telah mengajarkan pentingnya komunikasi publik yang humanis, melayani, dan mengayomi. Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap konfirmasi dari wartawan adalah kesempatan bagi Polri untuk meluruskan informasi,” ujar Sugianto.
“Saya yakin Bapak Kapolres Solok Selatan dan Bapak Kasat Reskrim memiliki beban tugas yang tidak ringan di wilayah yang luas. Catatan ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian, agar ke depan komunikasi bisa lebih efektif dan tidak menimbulkan salah tafsir di publik,” lanjutnya.
Terkait adanya sanggahan yang beredar di media sosial terkait lokasi kejadian yang menyebut wilayah Pahik, Sugianto berharap ada penjelasan resmi agar tidak menjadi polemik.
“Jika memang ada perbedaan penyebutan lokasi antara Paik Hulu dan Pahik, alangkah baiknya dijelaskan secara resmi melalui rilis resmi Polres. Begitu juga terkait foto yang diduga ekskavator di Sungai Pahit, perlu ada penjelasan resmi apakah foto tersebut benar, dan apa tindak lanjut dari pihak kepolisian. Dengan begitu, publik menjadi tenang dan tidak berspekulasi,” tutur Sugianto.
Terkait kegiatan razia pada 21 Agustus 2026 di Talantam dan Sungai Penuh, ia juga berharap ada transparansi hasil kegiatan kepada publik.
“Saya mendorong agar setiap kegiatan razia yang dilakukan Polres disampaikan hasilnya secara terbuka. Apa yang disita, apa yang ditemukan, dan apa kendalanya. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik bahwa Polri bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.
JAGA KEPERCAYAAN PUBLIK
Di akhir pernyataannya, Sugianto menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung kinerja Polri dalam menjaga Kamtibmas, termasuk dalam penertiban PETI yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Saya dari PWMOI tetap percaya dan mendukung Polri. 4 korban jiwa dalam peristiwa longsor tersebut adalah duka kita bersama. Harapan kita, kejadian serupa tidak terulang. Sinergi antara Polri dan Pers dengan komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencegahnya,” tutup Sugianto.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro untuk mendapatkan keterangan resmi dan hak jawab secara berimbang terkait catatan komunikasi ini serta perkembangan penanganan informasi PETI di wilayah Sungai Paik Hulu dan Sungai Pahit.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai ketentuan UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.***
- Penulis: Red









Saat ini belum ada komentar