Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolsek Tebing Tinggi Tidak Memiliki Gudang Minyak Ilegal, Wartawan Harus Paham Kode Etik Jurnalistik 

  • account_circle May
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham Junaidi

Jambi,SAIBERNEWS ||  Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Provinsi Jambi Kapolsek Ipda Andi Ilham, menyampaikan klarifikasi resmi dengan hak koreksinya dan hak jawab, karena media siber Interaksinews.com telah membuat berita hanya sepihak tampa konfirmasi Kapolsek Tebing Tinggi, sehingga beredar di Media Sosial (Medsos).

Berdasarkan informasi, Kapolsek Tebing Tinggi Provinsi Jambi, Ipda Andi Ilham Junaidi dituduh memiliki gudang minyak ilegal, padahal semua informasi dugaan hanyalah bohong, sepihak dan Kata-katanya.

Karena, berdampak reputasi Kapolsek bisa rusak, karirnya mungkin kena imbas, dan masyarakat jadi gak percaya sama dia. Begitu juga dengan media siber yang sebar berita gak berimbang juga bisa kena sanksi.

Terkait perihal ini, awak media konfirmasi warga tempatan yang tidak mau namanya disebutkan terhadap publik, Kapolsek Pak Andi Ilham baru bertugas, mana mungkin dia yang punya,” ucap warga.

Lanjut informasi, awak media juga konfirmasi Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi, terkait informasi dugaan tuduhan memiliki gudang minyak ilegal, Senin (09/03/2026).

“Wartawan yang dimaksud tidak ada konfirmasi sama saya, buktinya berita mereka di tekdown, saya juga menghimbau kepada wartawan dan media agar selalu melakukan konfirmasi,” kata Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham Junaidi

Diwaktu terpisah, Fahmi yang berpuluhan tahun tinggal disana menyampaikan, diduga berita tersebut hanya sepihak, gudang minyak tersebut yang diduga bisnis penimbunan minyak yang dimaksud sudah ada bertahun tahun lamanya.

“Sebelum Ipda Andi Ilham menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi, gudang minyak itu sudah ada, namanya masyarakat, untuk melakukan ilegal pasti secara diam-diam, membuat berita tidak mendalammi informasi sebenarnya,” ujar Fahmi

“Akibat dari informasi, katanya olehnya dan darinya, issue negative tersebut langsung dijadikan kesimpulan opini negative dan dilempar menjadi konsumsi publik pada sabtu 7 Maret 2025 dibeberapa media online provinsi Jambi,” kata Fahmi.

Lanjut Fahmi, diduga sebagai gudang minyak subsidi di Desa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjabbar, sudah bertahun-tahun ada dengan pemilik dugaan bernama Marjhoni.

“Tanpa keterangan resmi, informasi sebenarnya oleh oknum wartawan, sehingga berita asal naikkan saja, sudah berapa kali di tindak, masih oknum warga berani main minyak ilegal, jika mau memberantas, mari bersama-sama, libatkan tokoh masyarakat dan pemangku adat,” ujarnya.

“Itu berita sudah di tekdown, seharusnya hak jawab dan hak koreksi,” ujarnya lagi Fahmi.

Sugianto, Anggota Perkumpulan Wartawan Media Oline Indonesia (PWMOI) Kelembagaan Pers mengingatkan, pentingnya memahami Kode Etik Jurnalistik, agar mengetahui tentang seperti apa wartawan Profesionalisme.

“Oknum yang mengaku wartawan, masih ada yang tidak patuh dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers, banyak yang membuat narasi berita tampa konfirmasi pihak yang bersangkutan dan main asal terbitkan saja,” terang Sugianto.

“Bahkan sampai menuduh yang bukan-bukan terhadap seseorang dengan mencantumkan fotonya sehingga viral di media sosial dan media siber,” terang lagi Sugianto.

“Oknum wartawan yang diduga melakukan pelanggaran bisa di laporkan, apa lagi menyebarkan informasi di media sosial, media sosial hanya UU ITE sebagai pengikat, kalau media siber atau online barula UU Pers, ungkap Sugianto.

Tambah Sugianto, “Dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, juga diatur bahwa pers memiliki kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Kebebasan pers harus sesuai dengan kode etik jurnalistik, tidak boleh melanggar hak-hak orang lain, kebebasan pers harus sesuai aturan seperti hal koreksi dan hak jawab, terlebih dahulu lakukan konfirmasi ke pihak bersangkutan,” ungkapan Sugianto.

Sugianto menekankan, pentingnya pengetahuan profesionalisme dan integritas di kalangan wartawan. Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi akurat dan berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Berita saya lihat sudah di tekdown, bahkan ada juga yang menyebarkan di Akun Tiktok, akun Tiktok bisa lansung di Pidanakan tu, jangan asal terbitkan, nanti media ini akan adukan ke Dewan Pers.” Pungkas Sugianto. ***

  • Penulis: May

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodaeral I dan Pelindo Satukan Langkah Hijaukan Belawan  Demi Masa Depan

    Kodaeral I dan Pelindo Satukan Langkah Hijaukan Belawan Demi Masa Depan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  TNI AL – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) turut mendukung kegiatan Penanaman Pohon Bersama Stakeholder Menuju Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan di Jalan Stasiun, Lapangan PJKA, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (09/07/2026). ‎Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial […]

  • Gotong Royong TNI dan Warga, Jembatan Beton Sihare’o Siwahili Capai 96 Persen

    Gotong Royong TNI dan Warga, Jembatan Beton Sihare’o Siwahili Capai 96 Persen

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Sub
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GUNUNGSITOLI ,SAIBERNEWS.COM – Pembangunan jembatan beton di Desa Sihare’o Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, terus menunjukkan kemajuan. Hingga Minggu (9/8/2026), pembangunan jembatan di wilayah Koramil 01/GS tersebut telah mencapai 96 persen, dengan pekerjaan hari ini difokuskan pada pembuatan sayap jembatan. Jembatan yang memiliki panjang 8 meter, lebar 4 meter dan tinggi 2,5 meter itu […]

  • Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

    Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM || Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam tempo kurang dari 3 jam. Dalam penangkapan tersebut, […]

  • Mantri Loreng Terus Bergerak Wujudkan Aksi Nyata ,Beri Yankes di Lokasi TMMD 128 Langkat

    Mantri Loreng Terus Bergerak Wujudkan Aksi Nyata ,Beri Yankes di Lokasi TMMD 128 Langkat

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM |Dua petugas Satgas Kes TMMD 128 Kodim 0203/Lkt setiap hari terus bergerak memberikan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi warga Desa Pasar Rawa,Kec Gebang,Kab Langkat.Dengan metode Door To Door kedua prajurit Kes Sersan Kepala TJP Marbun dan Sersan Kepala Adi Ervanus, yang kini akrab dijuluki warga sebagai “Manti Loreng”, terus berjalan kaki memikul ransel penuh […]

  • Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas di Kelurahan Rengas Pulau

    Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas di Kelurahan Rengas Pulau

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Belawan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) kepada warga masyarakat di Kelurahan Rengas Pulau pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan […]

  • Membentuk Akhlak Mulia,Prajurit YTP 907/DS Ajari Anak-anak Desa Mengaji
    TNI

    Membentuk Akhlak Mulia,Prajurit YTP 907/DS Ajari Anak-anak Desa Mengaji

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERMEWS.COM -|Sebagai wujud peduli dengan masa depan generasi penerus bangsa Indonesia dalam membentuk karakter dan akhlak mulia,prajurit Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan (YTP) 907/Dewa Shahdan yang tergabung dalam Satgas TMMD setiap malam mengajari anak-anak Desa Pasar Rawa,Kecamatan Gebang,Kabupaten Langkat,Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Kegiatan rutin menanamkan nilai-nilai keagamaan,dan mencegah buta huruf Al-Quran tersebut dilaksanakan sejak pembukaan TMMD […]

expand_less Back to top