Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWMOI Kuansing Soroti Kinerja Kanit Tipiter IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, Diduga Abaikan Saksi Kunci Kasus Operator SPBU

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026

KUANTAN SINGINGI,– Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kuantan Singingi, Sugianto, kembali menyoroti kinerja Unit Tipiter Polres Kuansing dalam kasus penahanan P, operator SPBU Kebun Nenas. Sugianto mengungkap peran krusial dua saksi kunci yang belum disentuh penyidik, yakni Iron dan Akir.

“Ini bukan kelalaian biasa. Iron itu rekan kerja P yang lihat langsung proses pengisian. Akir itu pengawas SPBU sekaligus operator CCTV. Mereka briefing setiap hari sebelum pergantian shift. Artinya mereka paham SOP dan bisa buktikan P sudah sesuai prosedur,” tegas Sugianto, Selasa 28/4/2026.

FAKTA BARU YANG DIDUGA DILEWATKAN TIPITER

1. Briefing Harian, Bukti P Paham SOP

Sugianto mengungkap, manajemen SPBU Kebun Nenas mewajibkan briefing sebelum bekerja. “Materi briefing pasti SOP BPH Migas: barcode valid wajib dilayani, isi ke tangki, tolak jeriken. Kalau P melanggar, pengawas Akir yang pertama menegur. Faktanya, apakah P sudah dapat teguran atau justru sudah benar melakukan pengisian?” ujarnya.

2. Iron, Saksi Mata Saat Kejadian.

Lanjut Sugianto, Iron sebagai rekan se-shift menyaksikan P mempertanyakan apakah mobil tersebut perlu diisi, sehingga timbul pengisian Rp100.000 karena barcode valid. “Apakah Iron ini sudah dipanggil? Dia bisa jelaskan ada unsur pemaksaan dari luar. Ini menghapus _mens rea_. Tapi Kanit Tipiter IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki tidak memanggil Iron,” kritiknya.

3. Akir: Pengawas + Pemegang CCTV.

Kata Sugianto, Akir bukan pengawas biasa. Dia yang pantau CCTV real-time dan pastikan operator tidak curang. “Kalau P salah, Akir pasti memotong rekaman CCTV sebagai bukti pelanggaran internal. Faktanya Akir tidak melaporkan P karena P benar. Kenapa Akir tidak dijadikan saksi ahli fakta?” tanya Sugianto.

4. Dugaan Pelanggaran Perkap 6/2019 Makin Jelas.

Sugianto menegaskan, Pasal 15 ayat 3 Perkap 6/2019 mewajibkan penyidik menggali bukti meringankan. “Iron dan Akir itu kunci. Satu lihat langsung, satu pegang bukti CCTV + hasil briefing. Tidak periksa keduanya sebelum menahan 20 hari, penyidikan tidak objektif,” tegasnya.

“Bahkan dalang dari semua ini adalah Ipal, namun sampai saat ini Ipal masih buron. Belum tertangkap oleh Polres Kuansing. Ipal dibiarkan lolos begitu saja,” kata Sugianto.

“Surat ketetapan penetapan tersangka sudah keluar tanggal 23 April 2026. Dalam penahanan P, saksi kunci belum ada sama sekali yang dipanggil. Begitu juga dengan Ipal sebagai buron dan dalang kasus ini,” ungkapnya.

Sugianto menyatakan PWMOI akan menyurati Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dan Propam Polda Riau. “Kami juga siapkan laporan bersama tim pengacara jika ada kriminalisasi terhadap pers yang mengawal kasus ini. Pers dilindungi UU No. 40 Tahun 1999,” ujarnya.

 

TUNTUTAN PWMOI:

1. Segera periksa Iron dan Akir dalam 1×24 jam.

2. Gelar perkara khusus hadirkan Ahli BPH Migas.

3. Tangkap Ipal yang saat ini buron.

4. Evaluasi Kanit Tipiter IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki jika terbukti abaikan SOP penyidikan.

“Kalau operator patuh SOP, patuh hasil briefing, diawasi pengawas, tapi tetap ditahan, ini akan menimbulkan kegaduhan bagi semua operator SPBU dan merusak kepercayaan terhadap Pertamina se-Indonesia,” tutup Sugianto.

Hingga berita ini diturunkan, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki belum menyampaikan hasil penyidikan secara resmi kepada pihak keluarga.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI di Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI di Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Tengah, Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat dan Benai dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat serta memasang dan membentangkan spanduk […]

  • KPR  Kelas Satu Labuhan Deli Melakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Medan Labuhan. 

    KPR  Kelas Satu Labuhan Deli Melakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Medan Labuhan. 

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Medan Labuhan – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisman Sihotang, bersama staf KPR, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Polsek Medan Labuhan pada Senin, 3/11/2025. Rombongan Rutan Kelas I Labuhan Deli disambut langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.E. […]

  • Rion Arios Ingatkan Larangan Monopoli Bagi Pengusaha Kepelabuhan dan Transportasi Pelabuhan Belawan 

    Rion Arios Ingatkan Larangan Monopoli Bagi Pengusaha Kepelabuhan dan Transportasi Pelabuhan Belawan 

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Red
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS ||  Penting untuk diingatkan para pengusaha yang berusaha di Pelabuhan Belawan, baik di sektor penyewaan lahan depo kontainer, bongkar muat maupun transportasi (ekspedisi), agar tidak melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Medan Utara, Rion Arios, S.H., M.H. kepada wartawan, Selasa (24/02/2025) dalam memberikan tanggapan terkait dugaan kuat […]

  • Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Bersama Brimob serta Dit Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Bersama Brimob serta Dit Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BelawanSAIBERNEWS.COM – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran bersama personel Brimob Polda Sumut serta Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patroli gabungan skala besar pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres […]

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curas Terhadap Supir Truk

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curas Terhadap Supir Truk

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang sopir truk tangki yang sempat ramai di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26), sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasat Reskrim Polres […]

  • Negara Sedang Gagal Melindungi Hak Pendidikan Jangan Jadikan Kuota Alasan Merampas Hak Pendidikan Anak

    Negara Sedang Gagal Melindungi Hak Pendidikan Jangan Jadikan Kuota Alasan Merampas Hak Pendidikan Anak

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle B Marbun
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Ironis, Di tengah gencarnya slogan mencerdaskan kehidupan bangsa, masih banyak anak Indonesia yang harus menerima kenyataan pahit ditolak masuk sekolah bukan karena tidak mau belajar, bukan karena melanggar aturan, tetapi karena terbentur sistem kuota dan kebijakan penerimaan peserta didik. Atas nama pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, kesempatan belajar justru menjadi semakin sempit bagi sebagian anak. […]

expand_less Back to top