Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kenapa Punya Keluarga Saya Terlihat, Pesan IKE Krisnawati Melalui WhatsApp Diduga Ada 50 Dompeng di Tanah Kali

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

Anggota DPRD Kuansing Dapil 2 dan Gambar Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali

Kuantan Singingi,- Aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) tidak asing lagi sebagai bahan perbincangan oleh Publik dan Warga.

Bahkan, masyarakat beranggapan PETI ini sebagai penyambung hidup rumah tangga. Namun, disisi lain sebagian masyarakat beranggapan PETI ini diduga sebagai perusak alam dan bertentangan dengan UU Minerba.

Dalam pantauan awak media, diduga aktivitas PETI (Dompeng) di wilayah Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean, Provinsi Riau, diduga sudah beraktivitas sangat lama.

Menurut informasi, salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan terhadap publik, diduga aktivitas PETI ini milik Oknum Anggota DPRD Kuansing Dapil 2 dan beserta keluarganya, Kamis (19/02/2026).

“Dompeng (PETI) diduga milik oknum anggota DPRD Kuansing Dapil 2 Ike Krisnawati, sabagian dompeng diduga milik eri dua rakit dan Isap dua rakit,” kata narasumber yang tidak mau namanya disebutkan terhadap publik.

Untuk memastikan informasi ini, awak media konfirmasi oknum anggota DPRD Kuansing Ike Krisnawati melalui via WhatsApp, Apakah benar dompeng (PETI) ini miliknya..?

“50 Dompeng (PETI) di Tanah Kali ko (ini), 50 indak (tidak), 30 lobia (lebih), ngapo (kenapa) punyo (punya) keluarga ambo (saya) nampak (terpantau),” ucap Ike Krisnawati.

Terkait perihal ini, awak media Konfirmasi Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., dengan mengirim sebuah foto diduga aktivitas penambangan emas tampa izin.

“Terimakasih informasinya, akan kita tindak lanjuti,” terang IPTU Aman Sembiring, S.H.,

Untuk diketahui, PETI dapat juga menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan tanah akibat penggunaan merkuri, erosi, dan hilangnya habitat flora dan fauna.

Selain itu, PETI juga menimbulkan dampak sosial berupa konflik antar kelompok seperti penyerobotan lahan untuk aktivitas PETI, peningkatan kriminalitas seperti hasil PETI diduga untuk perjudian, narkotika dan prostitusi, serta mengancam hak asasi manusia melalui kerusakan lingkungan dan kesehatan.

Namun, disisi lain PETI juga dapat penyambung hidup masyarakat sebagai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membuka lapangan kerja untuk warga yang mahir di bidang PETI, akan tetapi hal ini bertentangan dengan UU Minerba.

Terkait Informasi pelanggaran hukum PETI, tim media sudah mengetahui tentang aturan dugaan pelanggaran hukum PETI, mulai dari pekerja, penyediaan lahan, pembiaran dan penadah hasil PETI.

Aktivitas PETI menggunakan alat berat termasuk kategori kejahatan Pertambangan Tanpa Izin, yang dapat dijerat dengan ketentuan:

 1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Revisi UU 4/2009)

 Pasal 158:

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

 Pasal 161:

Melarang setiap pihak yang membantu, memfasilitasi, menyediakan alat berat, atau turut serta dalam kegiatan pertambangan ilegal.

 2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 Pasal 98 ayat (1):

Pelaku pencemaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat dipidana 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

Pasal 69 ayat (1) huruf e: melarang melakukan perusakan sumber daya alam yang mengancam fungsi lingkungan.

 3. KUHP — Pasal 55 dan 56

Mengatur tentang pihak yang turut serta, membantu atau memfasilitasi tindak pidana, termasuk pemilik alat berat atau pihak yang memerintahkan pekerjaan.

Lanjut diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang di atur dalam UU No 22/2001 tentang Migas, bisa dikenai penjara kurungan maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

    Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak, Sejumlah Pejabat Baru Dilantik

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak, sekaligus pelantikan Kabag Ren dan Kasi Was, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Wakapolres Pelabuhan Belawan […]

  • Kecelakaan Maut di Depan Sekolah, Mobil Dinas Tabrak Pedagang dan Siswa; BADAK BANTEN Berduka dan Janji Kawal Proses Hukum

    Kecelakaan Maut di Depan Sekolah, Mobil Dinas Tabrak Pedagang dan Siswa; BADAK BANTEN Berduka dan Janji Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PANDEGLANG, SAIBERNEWS.COM – Tragedi memilukan terjadi di Jalan AMD Lintas Timur, Kampung Cikole, tepatnya di depan Sekolah Dasar Negeri Sukaratu 5, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kecelakaan lalu lintas ini menelan korban jiwa dan melukai sejumlah orang, mayoritas adalah anak-anak sekolah. Berdasarkan rekaman CCTV dan rekaman video yang diabadikan warga, sebuah kendaraan minibus […]

  • Menembus Batas Daerah Lewat Karya, Tantri Subekti Gaungkan Semangat Silaturahmi Seni di Bekasi

    Menembus Batas Daerah Lewat Karya, Tantri Subekti Gaungkan Semangat Silaturahmi Seni di Bekasi

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2026
    • account_circle SUKESIH
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BEKASI ,SAIBERNEWS.COM — Seni tidak pernah mengenal batas wilayah. Ia tumbuh dari kebebasan berekspresi, menemukan makna melalui karya, dan menyatukan manusia lewat bahasa keindahan yang melampaui jarak serta perbedaan. Semangat itulah yang dibawa Tantri Subekti, pegiat seni, sastra, dan kebudayaan asal Kota Dumai, Riau, saat menghadiri kegiatan “Merangkai Kreativitas dalam Karya” yang diselenggarakan Dewan Kesenian […]

  • Dari Gelap ke Terang: Lapas Wahai Buktikan Komitmen Antinarkoba dengan Program ‘Warna Benar’

    Dari Gelap ke Terang: Lapas Wahai Buktikan Komitmen Antinarkoba dengan Program ‘Warna Benar’

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Dari Gelap ke Terang: Lapas Wahai Buktikan Komitmen Antinarkoba dengan Program ‘Warna Benar’ Saibernews,Wahai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus menunjukkan komitmen dalam memerangi narkoba melalui Program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar). Inovasi ini menjadi wujud kesiapan Narapidana yang akan bebas untuk kembali ke masyarakat dengan integritas dan kehidupan yang lebih baik. […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Libur Lebaran

    Polres Pelabuhan Belawan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Libur Lebaran

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS ||  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Lebaran, Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga di Jalan Baru, Kelurahan Bagan Deli, pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat […]

  • Brimob Sumut Terjang Longsor Sembahe Demi Selamatkan Nyawa DiNi Hari

    Brimob Sumut Terjang Longsor Sembahe Demi Selamatkan Nyawa DiNi Hari

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Deli Serdang,SAIBERNEWS  — Dalam sunyi dini hari yang masih diselimuti gelap, semangat pengabdian kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Tepat pada Rabu, 8 April 2026 pukul 01.30 WIB, Tim SAR  dari Batalyon A Pelopor bergerak cepat menuju lokasi bencana alam longsor di kawasan Pemandian Sembahe Serumpun Bambu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. […]

expand_less Back to top