Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kenapa Punya Keluarga Saya Terlihat, Pesan IKE Krisnawati Melalui WhatsApp Diduga Ada 50 Dompeng di Tanah Kali

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

Anggota DPRD Kuansing Dapil 2 dan Gambar Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali

Kuantan Singingi,- Aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) tidak asing lagi sebagai bahan perbincangan oleh Publik dan Warga.

Bahkan, masyarakat beranggapan PETI ini sebagai penyambung hidup rumah tangga. Namun, disisi lain sebagian masyarakat beranggapan PETI ini diduga sebagai perusak alam dan bertentangan dengan UU Minerba.

Dalam pantauan awak media, diduga aktivitas PETI (Dompeng) di wilayah Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean, Provinsi Riau, diduga sudah beraktivitas sangat lama.

Menurut informasi, salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan terhadap publik, diduga aktivitas PETI ini milik Oknum Anggota DPRD Kuansing Dapil 2 dan beserta keluarganya, Kamis (19/02/2026).

“Dompeng (PETI) diduga milik oknum anggota DPRD Kuansing Dapil 2 Ike Krisnawati, sabagian dompeng diduga milik eri dua rakit dan Isap dua rakit,” kata narasumber yang tidak mau namanya disebutkan terhadap publik.

Untuk memastikan informasi ini, awak media konfirmasi oknum anggota DPRD Kuansing Ike Krisnawati melalui via WhatsApp, Apakah benar dompeng (PETI) ini miliknya..?

“50 Dompeng (PETI) di Tanah Kali ko (ini), 50 indak (tidak), 30 lobia (lebih), ngapo (kenapa) punyo (punya) keluarga ambo (saya) nampak (terpantau),” ucap Ike Krisnawati.

Terkait perihal ini, awak media Konfirmasi Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., dengan mengirim sebuah foto diduga aktivitas penambangan emas tampa izin.

“Terimakasih informasinya, akan kita tindak lanjuti,” terang IPTU Aman Sembiring, S.H.,

Untuk diketahui, PETI dapat juga menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan tanah akibat penggunaan merkuri, erosi, dan hilangnya habitat flora dan fauna.

Selain itu, PETI juga menimbulkan dampak sosial berupa konflik antar kelompok seperti penyerobotan lahan untuk aktivitas PETI, peningkatan kriminalitas seperti hasil PETI diduga untuk perjudian, narkotika dan prostitusi, serta mengancam hak asasi manusia melalui kerusakan lingkungan dan kesehatan.

Namun, disisi lain PETI juga dapat penyambung hidup masyarakat sebagai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membuka lapangan kerja untuk warga yang mahir di bidang PETI, akan tetapi hal ini bertentangan dengan UU Minerba.

Terkait Informasi pelanggaran hukum PETI, tim media sudah mengetahui tentang aturan dugaan pelanggaran hukum PETI, mulai dari pekerja, penyediaan lahan, pembiaran dan penadah hasil PETI.

Aktivitas PETI menggunakan alat berat termasuk kategori kejahatan Pertambangan Tanpa Izin, yang dapat dijerat dengan ketentuan:

 1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Revisi UU 4/2009)

 Pasal 158:

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

 Pasal 161:

Melarang setiap pihak yang membantu, memfasilitasi, menyediakan alat berat, atau turut serta dalam kegiatan pertambangan ilegal.

 2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 Pasal 98 ayat (1):

Pelaku pencemaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat dipidana 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

Pasal 69 ayat (1) huruf e: melarang melakukan perusakan sumber daya alam yang mengancam fungsi lingkungan.

 3. KUHP — Pasal 55 dan 56

Mengatur tentang pihak yang turut serta, membantu atau memfasilitasi tindak pidana, termasuk pemilik alat berat atau pihak yang memerintahkan pekerjaan.

Lanjut diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang di atur dalam UU No 22/2001 tentang Migas, bisa dikenai penjara kurungan maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Kepala Desa Belantaraya Diduga Nepotisme, Dana Desa 1,3 Miliar Pertanyaan Besar Menghantui

    Oknum Kepala Desa Belantaraya Diduga Nepotisme, Dana Desa 1,3 Miliar Pertanyaan Besar Menghantui

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 1.833
    • 0Komentar

    Indragiri Hilir,SAIBERNEWS || Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dihebohkan dengan dugaan nepotisme dalam pengisian jabatan di Kantor Desa. Beberapa jabatan strategis diisi oleh keluarga dekat Kepala Desa,Hasbullah Jali.  Menurut informasi, salah seorang warga tempattan yang tidak mau namanya di publikasikan terhadap publik menyampaikan, Kepala Desa Belantaraya diduga menggunakan kekuasaan semaunya, dugaan […]

  • Apresiasi Kakanwil Bali: Tim Humas Pemasyarakatan Jadi Garda Terdepan Informasi Positif!

    Apresiasi Kakanwil Bali: Tim Humas Pemasyarakatan Jadi Garda Terdepan Informasi Positif!

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali-Penghargaan bukan sekadar piala, melainkan bukti nyata atas transparansi dan dedikasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Prestasi bukan datang secara tiba-tiba, ia adalah buah dari konsistensi dan dedikasi.  Sebagai bentuk nyata penghargaan atas kinerja luar biasa, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah memberikan Piagam Penghargaan kepada jajaran Tim Humas Pemasyarakatan se-Bali atas […]

  • WABUP MUKLISIN TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN MESKI FISKAL TERBATAS  DALOLAM SAFARI RAMADHAN DI PULAU LANCANG

    WABUP MUKLISIN TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN MESKI FISKAL TERBATAS  DALOLAM SAFARI RAMADHAN DI PULAU LANCANG

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle MERYANTO
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Benai,SAIBERNEWS – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk bertatap muka langsung sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Taqwa, Desa Pulau […]

  • Sosialisasi KUHP bagi Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Kelas I Denpasar

    Sosialisasi KUHP bagi Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Kelas I Denpasar

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar – Pada Selasa, 24 Desember 2025, Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap ketentuan hukum pidana terbaru, khususnya dalam rangka persiapan menyambut pemberlakuan KUHP baru. Sosialisasi ini disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 26 Personel

    Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 26 Personel

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi personel Polres Pelabuhan Belawan periode 1 Juli 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (2/7/2026). Upacara tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Belawan Ny. Heni Rosef Efendi, Wakapolres Kompol Dedy Dharma, SH., para Pejabat […]

  • Wujud Nyata HAM: Lapas Wahai Jamin Kebebasan Beragama Warga Binaan Katolik

    Wujud Nyata HAM: Lapas Wahai Jamin Kebebasan Beragama Warga Binaan Katolik

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle stiven
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Saibernews,Wahai – Warga Binaan beragama Katolik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk pertama kalinya menjalani pembinaan kerohanian di Gereja Ebenhaezer Lapas, Minggu (28/9). Ibadah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Wahai dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria Immaculata yang ditandatangani pekan lalu. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, […]

expand_less Back to top