Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Pengaspalan – Jaling Paket 20 – Desa Margasari Dikerjakan Oleh CV Pelita Prakarsa Diduga Dikerjakan Asal- Jadi Untuk Meraih Keuntungan

  • account_circle Uche
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025

Purwakarta,Saibernews.com. – Proyek Pengaspalan Jalan Lingkungan ( Jaling) Paket 20, Kp, Mekar Jaya RT 10/ RW 05 Desa Margasari Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, yang dikerjakan oleh CV Pelita Prakarsa Nomor,SPK,620/2,FP,91/PPK/SPK/PERKIM/Vlll/2025 Tanggal 21 Agustus 2025, Nomor SPMK, 620/4,FP,91/PPK/SPMK/ PERKIM/VIll/2025, sumber dari anggaran APBD kabupaten Purwakarta Nilai Anggaran-Rp 149,249,001,00,- diduga tidak sesuai dengan Fisik dan aspeknya, Minggu ( 5/09/2025)

Menurut informasi dilapangan pengaspalan tersebut Pokir salah satu dewan DPRD kabupaten Purwakarta,dari fraksi PDI Perjuangan (LY) pengaspalan jalan lingkungan yang dikerjakan diduga asal jadi dan bersumber dari aspirasi dewan atau pokir seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan perencanaan sesuai dengan SOP namun di lapangan ada ketidakaesuaian.

Pengaspalan jalan lingkungan tersebut sudah selesai sebulan lebih dikerjakannya,akan tetapi kualitas pekerjaannya dinilai jelek dan kurang maksimal sebab pengaspalannya tampak tipis,kasar,tidak rata, bahkan tingginya juga tidak dicantumkan dipapan proyeknya,

Hasil pantauan awak media dilokasi proyek pengaspalan tersebut diduga dikerjakan asal-jadi dan tidak sesuai (RAB) dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, indikasinya aspal tampak tipis dan lebih banyak pasir agregat, proses pemadatan yang dilakukan juga kurang maksimal, bahkan dipapan proyek alamat tidak sesuai dengan lokasi,

Ditempat terpisah salah satu warga bernisial AS menyampaikan kepada awak media jika pengaspalan tersebut baru selesai dikerjakan dua Minggu yang lalu, akan tetapi dirinya heran dengan hasil pekerjaannya,sebab campuran aspal yang dihampar tipis dan kasar,

Dirinya menilai jika pelaksana atau pemborong tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya dan lebih mementingkan keuntungan yang akan didapat dari pada menjaga kualitas pekerjaan, lemahnya pengawasan dari Dinas Perkim juga menjadi faktor proyek pengaspalan dikerjakan asal-jadi,

Aspalnya sangat kasar bahkan sebagian ada yang terlihat tidak rata sementara pasir hitamnya dipertebal sehingga mutu serta kualitas proyek itu diragukan,kami sebagai warga penerima manfaat dan pengguna jalan senang dengan adanya proyek pengaspalan tersebut,tapi disisi lain kami juga kecewa dengan hasil pekerjaannya, ucapnya,

Dari hasil investigasi Media dilokasi kegiatan tersebut terlihat kasat mata hamparan Hotmix diduga dikerjakan asal-jadi dan tidak sesuai standar operasional dan ada bagian tepi aspal yang sudah hancur serta pengerjaan (SOP) serta lemahnya pengawasan dari pihak Perkimnya,

Pasalnya dilapangan banyak dijumpai Lapis Asphalt Concrete Wearing Course ( AC-WC) banyak pengausan kerusakan yang terjadi karena agregat yang berasal dari material yang tidak tahan haus agregat berbentuk bulat dan licin,

Menurutnya setiap warga pastinya berharap infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah memiliki mutu dan kualitas yang bagus serta dapat bertahan bertahun-tahun sebab jalan menjadi pendukung utama terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,

Pengusaha PT atau CV yang mengambil proyek pembangunan pemerintah yang telah merugikan uang Negara dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang mengatur tentang kejahatan melawan hukum berupa perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain/ korporasi dengan merugikan Negara atau perekonomian Negara, ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau Denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,

Pasal 3 Undang -Undang No,31 Tahun 1999 mengatur tentang kejahatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi serta menyalahkan gunakan, kewenangan, kesempatan atau sarana yang memilikinya, ancaman pidananya seumur hidup pidana penjara minimal 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp 50 juta / maksimal Rp 1 miliar,

Pada Saat Berita Ini belum Ditayangkan, Awak media Masih berupaya Konfirmasi Pemilik CV Pelita Perkasa namun belum berhasil  begitu juga dengan dinas terkait masih berupaya dalam konfirmasi. ***

  • Penulis: Uche

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertindak cepat dengan menangkap JS (20), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, SS (19). Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu pagi, dan pelaku menggunakan pisau pemotong (cutter) untuk melukai korban. […]

  • Dari Sebuah MCK, Warga Pasar Rawa Akhirnya Merasakan Perubahan Menjadi Hidup Sehat

    Dari Sebuah MCK, Warga Pasar Rawa Akhirnya Merasakan Perubahan Menjadi Hidup Sehat

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Bertahun-tahun warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat hidup dengan persoalan yang nyaris tak pernah masuk pembicaraan besar: sanitasi dan air bersih.Tak ada yang viral. Tak ada yang ramai diperdebatkan. Namun setiap hari, sebagian warga harus menggunakan kamar mandi seadanya. Sebagian lain berbagi fasilitas dengan beberapa keluarga. Saat kemarau datang, air bersih […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Piru Perketat Pengamanan Lewat Penggeledahan Kamar Hunian

    Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Piru Perketat Pengamanan Lewat Penggeledahan Kamar Hunian

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Piru – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12). Kegiatan ini merupakan langkah kesiapsiagaan serta deteksi dini dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Piru. Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Piru […]

  • Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Silaturahmi Walikota Rico Bersama Dandim 0201/Medan

    Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Silaturahmi Walikota Rico Bersama Dandim 0201/Medan

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM  | Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima kunjungan silaturahmi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas,dan Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M,Senin 15 Juni 2026,pukul 08.30 WIB ,bertempat di Ruang Kerja Pangdam I/BB.,Jalan Gatot Subroto Kilometer 7.5, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. […]

  • Polsek Dumai Timur Berikan Reward Bibit Pohon kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE. 

    Polsek Dumai Timur Berikan Reward Bibit Pohon kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE. 

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Dumai,SAIBEENEWS – Polsek Dumai Timur memberikan reward berupa bibit tanaman buah-buahan kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE sebagai apresiasi atas pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung kondusif. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Green Policing Cinta Lingkungan (06/04/2025). Kapolsek Dumai Timur, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, memimpin langsung kegiatan ini dan menyatakan bahwa pemberian bibit […]

  • Rutan Kelas 1 Labdel  Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447H Giat Penyerahan Remisi Kusus Kepada Narapidana Yang Telah Memenuhi Syarat

    Rutan Kelas 1 Labdel  Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447H Giat Penyerahan Remisi Kusus Kepada Narapidana Yang Telah Memenuhi Syarat

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Labuhan Deli, SAIBERNEWS— Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.20/3/2026 Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, bertempat di Aula Rutan […]

expand_less Back to top