Ahmad Jaini Alami Dugaan Tindak Penganiayaan Dengan Kekerasan
- account_circle Tim
- calendar_month Sab, 28 Mar 2026

Pasaman, Saibernews-–Peristiwa naas dialami Ahmad Jaini (34 tahun) seorang pedagang kaki lima yang berasal dari simpang kalam Nagari cubadak tengah, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan lebih dari satu orang yang terjadi di Pasar Panti pada tanggal 19 Maret 2026.
Menurut keterangan Ahmad Jaini kepada media ini, peristiwa penganiayaan bermula ketika ia didatangi oleh tiga orang yang tidak ia dikenali ditempat ia berdagang dan ketiga orang tersebut memaksa minta uang THR, menanggapi permintaan itu AJ tidak menyanggupi permintaan ke tiga orang tersebut, sehingga menyebabkan situasi memanas dan mengakibatkan Ahmad Jaini menjadi korban pengeroyokan.
Berikut kronologi kejadian menurut pemaparan Ahmad Jaini :
“Awalnya saya didatangi oleh tiga orang yang tidak saya kenal dan meminta uang THR dengan cara yang kurang bagus, tetapi saya tidak bisa menyanggupi permintaan mereka karena baru buka lapak dan jual belipun belum seberapa” Ungkap Ahmad
“Merasa kurang senang dengan reaksi saya dan salah seorang dari mereka langsung menampar wajah saya sebanyak tiga kali, mendapat tamparan seperti itu sayapun melakukan perlawanan sebisanya, tapi karena kalah jumlah saya mengalami beberapa pukulan di wajah dan di bagian tubuh lainnya” Kata Ahmad
Sesaat setelah kejadian pada tanggal 19 maret 2026, AJ langsung membuat laporan ke Polsek Panti dan melakukan Visum atas peristiwa yang dialami nya, hingga berita ini diterbitkan AJ masih menunggu kepastian hukum dan tindak lanjut atas laporan yang telah ia buat.***
- Penulis: Tim









Saat ini belum ada komentar