Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Ada Klarifikasi Resmi, Dugaan Pemotongan Upah Pekerja di PT Growth Asia Jadi Sorotan

  • account_circle Red
  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026

Medan,SAIBERNEWS.COM  – Dugaan adanya kebijakan yang berujung pada pemotongan upah sejumlah pekerja di PT Growth Asia (GA), yang berlokasi di Jalan K.L. Yos Sudarso Km 10,5, Kawasan Industri Medan (KIM) I, Mabar, Kota Medan, kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, pihak perusahaan disebut belum memberikan klarifikasi resmi atas pengaduan yang disampaikan sejumlah pekerja maupun surat konfirmasi yang telah dikirimkan oleh Aliansi Wartawan Media Independen (ALAMI).

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan tersebut sempat diberitakan oleh sejumlah media ONLINE. Namun, pemberitaan tersebut kemudian diturunkan (take down). Meski demikian, substansi pengaduan yang disampaikan para pekerja masih menjadi perhatian karena hingga kini belum terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

Ketua Aliansi Wartawan Media Independen (ALAMI)  ARDIANSYAH   didampingi sekretaris Fendi menjelaskan bahwa organisasinya telah melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada Humas PT Growth Asia tertanggal 24 Juli 2026 dengan Nomor: 73, guna meminta penjelasan terkait dugaan penerapan sanksi terhadap sejumlah pekerja yang diduga berdampak pada berkurangnya upah yang mereka terima.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan, surat tersebut belum memperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diterima ALAMI dari sejumlah pekerja, persoalan diduga bermula dari kebijakan parkir kendaraan di lingkungan perusahaan. Para pekerja mengaku menerima sanksi yang menyebabkan mereka tidak dapat bekerja selama beberapa hari. Kondisi tersebut, menurut pengakuan mereka, berdampak pada berkurangnya upah yang diterima pada periode pembayaran berikutnya.

Selain itu, sejumlah pekerja juga menyampaikan dugaan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan keputusan seorang oknum manajer produksi berinisial AL. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari para pekerja dan belum memperoleh konfirmasi maupun penjelasan resmi dari pihak PT Growth Asia ataupun dari pihak yang disebutkan.

Atas kondisi tersebut, para pekerja berharap Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah kebijakan yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Dalam regulasi ketenagakerjaan, pekerja memiliki hak untuk memperoleh upah dan perlakuan yang adil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan serta imbalan dan perlakuan yang adil dan layak.

Sebelum pemberitaan ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui surat konfirmasi yang dikirimkan ALAMI kepada Humas PT Growth Asia belum memperoleh jawaban, sehingga klarifikasi resmi dari pihak perusahaan masih dinantikan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pengaduan dan keterangan yang disampaikan sejumlah pekerja serta dokumen konfirmasi yang dimiliki redaksi. Seluruh informasi mengenai dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum adanya penjelasan resmi dari PT Growth Asia maupun pihak-pihak yang disebutkan. Oleh karena itu, PT Growth Asia dan pihak terkait tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi akan memuat penjelasan resmi tersebut secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan memenuhi prinsip cover both sides.

  • Penulis: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tanjungpinang Puji Kekompakan Warga Kuansing, Apresiasi Kepedulian Bupati

    Wali Kota Tanjungpinang Puji Kekompakan Warga Kuansing, Apresiasi Kepedulian Bupati

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tanjungpinang – Ketua Ikatan Warga Kuantan Singingi (IWAKUSI) Tanjungpinang–Bintan, Drs. HZ Dadang, AG, MSi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, ke Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan silaturahmi warga Kuansing yang digelar di kawasan Kampung Bugis, Tanjungpinang, Dadang menyebutkan bahwa kehadiran Bupati Suhardiman merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Silaturahmi ke Walikota Medan dan Dandim 0201 Medan

    Kapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Silaturahmi ke Walikota Medan dan Dandim 0201 Medan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Leo S
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews. Com ||  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., pada Senin, 26 Januari 2026 melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Walikota Medan dan Dandim 0201 Medan sebagai bentuk penguatan sinergitas antar instansi. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan disambut langsung oleh Walikota Medan Rico Waas di Kantor Walikota Medan, serta oleh Dandim 0201 […]

  • Aksi Cepat Prajurit Denipam 2 Marinir , Evakuasi Warga Tenggelam di Tambak Putat Menganti Gresik

    Aksi Cepat Prajurit Denipam 2 Marinir , Evakuasi Warga Tenggelam di Tambak Putat Menganti Gresik

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Gresik,SAIBERNEWS.COM – Kesigapan dan keberanian Prajurit Detasemen Intai Amphibi (Denipam) 2 Marinir kembali menunjukkan nilai kemanusiaan dalam membantu masyarakat. Setelah menerima laporan adanya warga tenggelam di sebuah tambak di Dusun Putat Lor, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, prajurit Denipam 2 Marinir segera bergerak cepat bergabung dalam upaya pencarian bersama BPBD , Polairud serta unsur […]

  • Telah Hilang/Tercecer Satu Lembar SIPTB A.N Hj. Zulfah

    Telah Hilang/Tercecer Satu Lembar SIPTB A.N Hj. Zulfah

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tercecer 1 (satu) lembar Surat Izin Pemakain Tempat Berjualan (SIPTB) No. 511.3/3124/SIPTB/PDPKM/2023 Tgl 05 Juli 2023 Kios No. 292 Lantai 2 THP I Pasar Petisah Medan A.N Hj. Zulfah. Di ketahui hilang sekitar tanggal08 September 2026 diseputaran Jalan Gatot Subroto Kota Medan.***   Dibaca: 24

  • Dugaan Turbo Mesin Induk KM Kapal Pukat Teri Indah Sakti Meledak Menewaskan 3 Nelayan dan 5 Hilang.

    Dugaan Turbo Mesin Induk KM Kapal Pukat Teri Indah Sakti Meledak Menewaskan 3 Nelayan dan 5 Hilang.

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BELAWAN,SAIBERNEWS  – Diduga mengakibatkan turbo Mesin Induk yang Berada di kamar mesin  kapal KM pukat teri Indah Sakti meledak. 3 nelayan tewas 5 hilang yang di nakhoda (tekong) Aisu terbakar saat menangkap ikan teri dilaut, Selasa (7/4/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Peristiwa  itu dinyatakan 3 nelayan  meninggal dunia, 5 hilang dan 13 nelayan […]

  • Seremonial Dadakan: Diduga Konsultasi Publik PT PCS Diragukan, Dibawah Bayang-Bayang Manipulasi dan Masyarakat Jadi Korban

    Seremonial Dadakan: Diduga Konsultasi Publik PT PCS Diragukan, Dibawah Bayang-Bayang Manipulasi dan Masyarakat Jadi Korban

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • visibility 342
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI, Ketua Persatuan Wartawan Media Online (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Sugianto menyorot kegiatan konsultasi publik yang diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Singingi bersama masyarakat Singingi yang diprediksi akan terdampak oleh aktifitas Pabrik Kelapa Sawit dari PT PCS dinilai sebuah acara seremonial dadakan.  Menurut Sugianto, seharusnya, acara konsultasi publik ini diadakan jauh hari sebelum pabrik […]

expand_less Back to top