Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bobroknya DLH Kuansing: Delis Martoni Lepas Tangan, Sampah Dilempar ke Camat dan Perusahaan Kebal Hukum

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 25 Apr 2026

Kuantan Sengingi,- Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Plt Kepala Dinas Delis Martoni kembali disorot. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga lingkungan itu dinilai lepas tanggung jawab atas carut-marut persoalan sampah dan pencemaran oleh perusahaan.

Persoalan sampah di Kuansing kian memprihatinkan. Tumpukan sampah liar muncul di banyak titik, mulai dari pasar, permukiman, hingga bantaran sungai. Ironisnya, DLH Kuansing justru menyerahkan penanganan sampah itu kepada pemerintah kecamatan, Sabtu (25/4/2026).

Pelimpahan tanggung jawab ke camat dinilai sebagai bentuk lepas tangan DLH dari tugas pokoknya. Padahal urusan persampahan merupakan kewenangan utama dinas sesuai amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kuansing.

Akibat lempar tanggung jawab itu, penanganan sampah di tingkat kecamatan berjalan tanpa arah. Camat tidak memiliki anggaran, armada, maupun SDM yang memadai untuk mengelola sampah. Hasilnya, sampah tetap menumpuk dan mencemari lingkungan.

Di sisi lain, dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan di Kuansing juga tidak mendapat pengawasan serius dari DLH. Perusahaan sawit, tambang galian C, dan pabrik beroperasi dengan limbah yang dibuang sembarangan dan lahan warga.

Di Kecamatan Singingi, warga mengeluhkan udara yang sudah bauk busuk dan limbah perusahaan yang dibuang kekebun warga. Di Singingi Hilir, bekas aktivitas galian C membuat bantaran sungai rusak dan longsor, apa lagi Galian C tersebut dalam Kawasan. DLH tidak pernah turun melakukan uji lab terbuka ke publik.

Plt Kepala Dinas DLH, Delis Martoni, kerap melontarkan pernyataan akan menindak tegas perusahaan pencemar. Namun realitanya, hingga kini tidak ada sanksi administratif berat, penghentian kegiatan, apalagi pencabutan izin yang dijatuhkan kepada korporasi nakal.

Seperti penindakan yang di lakukan terhadap Perusahaan PT SBL Kecamatan Sentajo Raya dan PT PCS Kecamatan Singingi, sampai saat ini tidak ada kejelasan sangsinya untuk di Exspost terhadap Publik, hanya sekedar formalitas dan dugaan menakut-nakutin perusahaan.

Sikap DLH ini terkesan hanya gertakan di media. Setiap kali ada keluhan warga atau sorotan LSM, dinas hanya memanggil perusahaan untuk “klarifikasi”. Setelah itu kasus hilang tanpa ada tindak lanjut penegakan hukum lingkungan yang jelas.

Aktivis lingkungan Kuansing menyebut DLH di era Delis Martoni sebagai “macan kertas”. Punya kewenangan besar sesuai UU No. 32 Tahun 2009, tapi tidak berani menggunakannya. Perusahaan jadi merasa kebal hukum karena sanksi tidak pernah benar-benar dieksekusi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan pembiaran. DLH terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Padahal dampaknya nyata: air irigasi tercemar, bauk udara sudah mulai bauk busuk, lahan produktif rusak, dan bahkan warga akan terancam kesehatan seperti penyerangan dari ISPA.

Fungsi pengawasan DLH lumpuh. Laporan hasil pengawasan rutin perusahaan tidak pernah dipublikasi. Data kualitas air sungai dan udara di Kuansing juga tidak diumumkan secara berkala kepada publik, padahal itu hak masyarakat atas informasi lingkungan.

Sementara itu, pemerintah kecamatan yang dibebani urusan sampah juga kewalahan. Tanpa dukungan anggaran dan sarana dari DLH, camat hanya bisa mengimbau warga. Alhasil, praktik buang sampah ke sungai dan pembakaran terbuka tetap marak terjadi.

Publik mempertanyakan peran Delis Martoni sebagai Plt Kepala Dinas. Jabatan pelaksana tugas seharusnya diisi dengan kerja nyata dan ketegasan, bukan justru menjadi alasan untuk menghindar dari tanggung jawab penegakan hukum lingkungan.

Jika DLH terus lepas tangan soal sampah dan tutup mata terhadap pencemaran perusahaan, maka kerusakan lingkungan di Kuansing akan mencapai titik yang sulit dipulihkan. Generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya.

Masyarakat Kuansing mendesak Bupati untuk mengevaluasi total kinerja DLH. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh hanya berhenti di gertakan dan surat teguran. Butuh tindakan nyata: segel, hentikan operasi, dan pidanakan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyita lima bungkus Sabu Dalam Kemasan Merah Bertuliskan Chinese Tea Gift Total 4.182 gram 

    Menyita lima bungkus Sabu Dalam Kemasan Merah Bertuliskan Chinese Tea Gift Total 4.182 gram 

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Saibernews.com,Medan-Di kamar VIP Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, polisi menemukan jejak bisnis narkoba yang rapi sekaligus nekat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Rabu (24/9/2025) menggelar prarekonstruksi kasus peredaran sabu seberat 4,1 kilogram dengan tersangka Ahmad Fauzi. Dari lemari hingga meja rias, petugas menyita lima bungkus sabu dalam kemasan merah bertuliskan […]

  • Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Pimpin Sidang TPP Perdana

    Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Pimpin Sidang TPP Perdana

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ambon – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan (Kabid PP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Fifi Firda, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) perdana sebagai bagian dari upaya optimalisasi penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan, khususnya terhadap warga binaan yang berada dalam status Narapidana. Jumat (9/1) Sidang TPP ini menjadi forum strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas […]

  • RESIMEN ARHANUD 1 PASGAT LAKSANAKAN SHOLAT IDUL ADHA DAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN

    RESIMEN ARHANUD 1 PASGAT LAKSANAKAN SHOLAT IDUL ADHA DAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Medan — Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, keluarga besar Resimen Arhanud 1 Pasgat melaksanakan Sholat Idul adha berjamaah yang diselenggarakan di Apron Charlie Lanud Soewondo, Rabu (27/05/2026). Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan. Usai pelaksanaan Sholat Idul adha, kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban di Markas Komando Resimen Arhanud 1 […]

  • Kodam IX/Udayana Gelar Upacara 17-an, Pangdam Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengabdian

    Kodam IX/Udayana Gelar Upacara 17-an, Pangdam Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengabdian

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Che
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar – Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menggelar Upacara Bendera Tujuh Belasan bulan Desember 2025 dengan khidmat pada Rabu (17/12/2025). Upacara diikuti oleh seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam IX/Udayana se-Garnizun Denpasar dan dilaksanakan di Lapangan I Gusti Ngurah Rai, Kesatrian Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Kapoksahli Pangdam […]

  • Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI

    Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KAMPAR,SAIBERNEWS.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar kembali menggelar program Police Goes to School (PGTS) sebagai upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di MAN 1 Kuok, Senin (27/7/2026), dengan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kampar, Aiptu Junaydi, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Junaydi didampingi […]

  • DPMPTSP Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau, Siapkan Layanan Polri di Mal Pelayanan Publik

    DPMPTSP Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau, Siapkan Layanan Polri di Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Teluk Kuantan,SAIBERNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pihak Polda Riau terkait penyelenggaraan pelayanan publik Polri di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (29/4/2026) di ruang rapat kantor DPMPTSP Kuantan Singingi.  Koordinasi ini bertujuan untuk mematangkan […]

expand_less Back to top