Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dikira Ajak Jalan, Pria 34 Tahun Malah Berujung di Sel Polres Kampar

  • account_circle B.Marbun
  • calendar_month Sen, 10 Agu 2026

BANGKINANG KOTA,SAIBERNEWS.COM — Rencana jalan-jalan yang berujung ke hotel justru membawa seorang pria berinisial YA (34), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, ke balik jeruji besi. Ia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial H (17).

Ironisnya, dalam peristiwa tersebut korban diduga terlebih dahulu diberi pil ekstasi atau yang dikenal dengan sebutan inex oleh pelaku sebelum kehilangan kesadaran.

YA diamankan polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus tersebut diduga terjadi pada Juli 2026 dan dilaporkan oleh keluarga korban setelah mengetahui kondisi korban.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, korban diduga mengalami tindakan pencabulan sebanyak dua kali, yakni di dalam kendaraan saat berada di wilayah Kecamatan Tapung dan di sebuah penginapan di sekitar Bangkinang Kota.

“Korban sempat mengalami pencabulan dua kali, pertama di dalam mobil saat berada di Kecamatan Tapung dan kedua di penginapan sekitar Bangkinang Kota,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mendapat informasi bahwa H ditemukan warga di kawasan Stanum Bangkinang dalam kondisi kebingungan dan kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang.

Ibu korban yang mendapat kabar tersebut langsung mendatangi rumah sakit. Setelah korban dibawa pulang, H kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya.

Menurut keterangan korban kepada keluarga, sekitar Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya dijemput YA di wilayah XIII Koto Kampar. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil pikap menuju Kecamatan Tapung.

Dalam perjalanan, korban mengaku diberi narkotika jenis ekstasi. Setelah itu korban kehilangan kesadaran.

Polisi menduga kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan seksual terhadap korban di dalam kendaraan.

Setelah korban kembali sadar, pelaku disebut membawa korban ke sebuah penginapan di wilayah Bangkinang. Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban berhasil meninggalkan penginapan dan meminta pertolongan.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan YA akhirnya berhasil diketahui. Kanit PPA Satreskrim Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama anggota kemudian bergerak ke wilayah Kecamatan Tapung Hulu.

Pelaku ditemukan berada di kawasan perkebunan kelapa sawit ketika sedang membawa buah sawit menggunakan mobil pikap.

“Anggota langsung bergerak dan akhirnya pelaku diketahui berada di perkebunan kelapa sawit sedang membawa buah kelapa sawit menggunakan mobil pikap,” jelas Kasat Reskrim.

YA selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyebut YA merupakan seorang residivis yang baru selesai menjalani hukuman dalam perkara pencurian buah kelapa sawit.

Atas dugaan perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Kampar menegaskan proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Terhadap korban, penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak serta pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.***

  • Penulis: B.Marbun

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Labuban Deli Gelar Apel Dan Penandatangan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2026

    Rutan Kelas I Labuban Deli Gelar Apel Dan Penandatangan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Labuhan Deli, Saibernews.com ||  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan apel dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (4/2). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli sebagai bentuk […]

  • Kapolsek IPTU Edi Winoto Turunkan Bhabinkamtibmas Cek Tanaman Jagung Warga Kuantan Hilir

    Kapolsek IPTU Edi Winoto Turunkan Bhabinkamtibmas Cek Tanaman Jagung Warga Kuantan Hilir

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,– Polsek Kuantan Hilir terus mengawal program pemerintah dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional. Pengecekan tanaman jagung milik warga dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal. Kegiatan pengecekan berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026 pukul 13.00 WIB di lahan milik warga Desa Pulau Madinah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengecekan […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Beli Beras Murah

    Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Beli Beras Murah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Belawan, SN – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Binmas dan Polsek Hamparan Perak melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah di dua lokasi, yaitu Kantor Lurah Belawan Bahari dan Desa Klumpang Kebun. Dalam kegiatan tersebut, beras dari Bulog dijual kepada warga dengan harga terjangkau, yakni Rp58.000,- per karung berisi 5 Kg. Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi […]

  • Tingkatkan Keamanan, Jajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light dan Dialogis

    Tingkatkan Keamanan, Jajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light dan Dialogis

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Deli Serdang -Polresta Deli Serdang bersama polsek jajaran terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari melalui patroli blue light dan patroli dialogis. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, geng motor, serta tawuran antar warga di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Dalam kegiatan patroli, […]

  • Pamapta Polres Kuansing Tertibkan 3 Rakit PETI di Areal PT SIM Desa Logas

    Pamapta Polres Kuansing Tertibkan 3 Rakit PETI di Areal PT SIM Desa Logas

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi menertibkan tiga unit rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai yang ditemukan di areal dekat PT Sinergi Inti Makmur (SIM), Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (2/10/2026). Penertiban tersebut dilakukan setelah Pamapta III Polres Kuansing menerima laporan dari Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Balai Jambi terkait dugaan aktivitas PETI […]

  • Green Polishing di SMPN 01 Bangkinang: Kapolres Kampar Tanam Pohon & Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini

    Green Polishing di SMPN 01 Bangkinang: Kapolres Kampar Tanam Pohon & Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANGKINANG KOTA,saibernews.com  – Suasana pagi yang cerah di halaman SMP Negeri 01 Bangkinang Kota menjadi saksi perpaduan harmonis antara nilai kebangsaan, kepedulian lingkungan, dan kedekatan Polri dengan generasi muda. Pada Senin (7/9/2026) sekira pukul 07.30 WIB, digelar kegiatan Police Goes to School yang dikemas dengan nuansa Green Policing, dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby […]

expand_less Back to top