Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Jum, 15 Mei 2026

Jakarta — Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam kasus suap importasi barang Rp 61,3 milyar yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, John Field. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera memecat petinggi Bea dan Cukai itu.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan harus segera memecat Dirjen Bea Cukai. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perubahan dan pembersihan di Direktorat Bea dan Cukai, guna menciptakan pemerintahan yang bersih” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA kepada media di Jakarta.

Pernyataan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu disampaikan menjawab pertanyaan media usai diskusi Tipikor yang dilaksanakan Pemuda Lira, Adam Irham, terkait nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama yang muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat belum lama ini.

LSM LIRA merupakan LSM yang kerap mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan seringkali membongkar berbagai kasus penyelundupan yang merugikan negara. Terkait kasus Dirjen Bea dan Cukai, LSM LIRA akan turun aksi demo ke Kementerian Keuangan dan secara khusus mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto maupun DPR agar Dirjen Bea Cukai segera di pecat.

Sebagaimana dilansir media nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus suap importasi barang diluar ketentuan dengan memberikan fasilitas jalur hijau (tanpa pemeriksaan) kepada Blueray Cargo milik John Field. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan bersama-sama aparat Bea Cukai dan diketahui Dirjen Bea dan Cukai.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka Budi disebut hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi. Pertemuan dengan pengusaha ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan jaksa KPK

Setelah pertemuan ini, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diketahui bersama memberikan uang total Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada para pejabat DJBC. Selain itu, dari dakwaan, tercatat ada juga fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 yang diberikan kepada sejumlah pejabat.

Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC disebut menerima Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono menerima Rp1 miliar. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta a.l. fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta.

Pihak Dirjen Bea dan Cukai merespon Dakwaan Jaksa KPK, Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Kamis (7/5/2026).

Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu, juga menghargai pendapat Budi Prasetiyo. Namun tambah Jusuf Rizal, sepanjang pemahamannya dalam tindak pidana korupsi, kehadiran Dirjen Bea dan Cukai dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha Cargo, kemudian adanya pemberian fasilitas jalur hijau dan ada aliran suap Rp 61,3 milyar, sudah masuk dalam penyalahgunaan wewenang.

“LSM LIRA mendukung KPK agar membongkar kasus ini agar terang benderang, serta mengusut kemana saja aliran dana haram Rp 61,3 milyar itu. Patut diduga aliran dananya mengalir ke oknum-oknum diatasnya, misalnya di Kementerian Keuangan,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi itu.

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tercer Sebuah Surat  Izin Usaha Pemakaian Tempat Atas Nama Elisabet Br Ginting 

    Tercer Sebuah Surat  Izin Usaha Pemakaian Tempat Atas Nama Elisabet Br Ginting 

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews.com || Telah hilang/Tercecer surta izin pemakaian tempat berjualan No.511.3/0225/SIPTB/PDPKM/2020  Pasar petisah Medan A/N Penawati Elisabeth Br Ginting Tercecer sekitaran Jalan Nibung Utama Kelurahan Petisah Kecamatan Medan Petisah. *** Dibaca: 70

  • Mengawal Keadilan Hingga Desa Ditjenpas Bali Dukung Hadirnya Posbakum

    Mengawal Keadilan Hingga Desa Ditjenpas Bali Dukung Hadirnya Posbakum

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Badung—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali menghadiri kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung,Jumat (12/12). Kegiatan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas akses bantuan hukum bagi […]

  • Dihadapan Puluhan Media Kejari Kuansing Beberkan Keberhasilan di Tahun 2025

    Dihadapan Puluhan Media Kejari Kuansing Beberkan Keberhasilan di Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), membeberkan sejumlah capaian kinerja tahun 2025 di hadapan Puluhan awak media, Selasa 30/12/25 siang.  Berlangsung di ruang Multimedia, Kajari Kuansing Muhammad Harun Sunadi, SE, SH, MH didampingi Kasi Intel, Sunardi Ependi, SH Kasi Datun, Raden Muhhamad Sandy, SH, MH dan Kasi Pidsus, Resky Pradhana Romli, SH, […]

  • Kapolres Kuansing Cup 2026 Digelar 20-21 Juni, Total Hadiah Rp3,5 Juta & Tiket ke Kapolri Cup

    Kapolres Kuansing Cup 2026 Digelar 20-21 Juni, Total Hadiah Rp3,5 Juta & Tiket ke Kapolri Cup

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Polres Kuantan Singingi kembali menggelar turnamen esports bertajuk “Kapolres Kuansing Cup 2026 Road to Kapolri Cup”. Kompetisi Mobile Legends ini dijadwalkan berlangsung 20-21 Juni 2026 di Aula Sanika Satyawada, Polres Kuansing. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, turnamen ini merupakan wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan hobi gaming […]

  • Antisipasi Erupsi Sinabung, Kodam I/BB Bantu Warga Kuta Tenggah Mengungsi

    Antisipasi Erupsi Sinabung, Kodam I/BB Bantu Warga Kuta Tenggah Mengungsi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Karo,SAIBERNEWS.COM – Jajaran Kodam I/Bukit Barisan (I/BB) bersama unsur terkait membantu mengevakuasi 650 warga Desa Kuta Tenggah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, ke Jambur Desa Sukatepu, Kecamatan Namanteran, Selasa (1/9/2026). Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sekaligus untuk memastikan keselamatan masyarakat. Kegiatan diawali apel kesiapsiagaan yang di Pimpin oleh Dandim […]

  • TMMD 128 Langkat ,Sarana Memperkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial 

    TMMD 128 Langkat ,Sarana Memperkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial 

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM| Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun 2026 Kodim 0203/Lkt terus berbenah rumah rehab tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Suzanna yang telah rampung dikerjakan Satgas,Selasa 18 Mei 2026. Renovasi rumah program TMMD 128 ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI bersama pemerintah daerah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni. […]

expand_less Back to top