Ditegur Plt Bupati Kuansing Muklisin, Bapenda Masrul Hakim Luruskan Isu Target PAD dan Ini Kritikan Kelembagaan Pers
- account_circle Sugiant0
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026

Kuantan Sengingi,– Polemik seputar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2026 akhirnya diluruskan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Dr. H. Masrul Hakim, menegaskan informasi yang menyebut target PAD hanya Rp155 miliar adalah hoaks akibat salah tulis.
“Berita yang menyebut target PAD sebesar Rp155 miliar tidak benar. Target yang sebenarnya adalah Rp255 miliar,” tegas Masrul kepada awak medi, Selasa malam 28 Juli 2026.
Menurutnya, kekeliruan itu muncul karena miskomunikasi saat konfirmasi.
“Mungkin wartawan yang mengonfirmasi kepada saya salah mendengar atau terjadi salah penulisan. Target yang seharusnya Rp255 miliar justru tertulis Rp155 miliar, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
REALISASI BARU 43,2 PERSEN
Hingga Juli 2026, realisasi PAD Kuansing tercatat sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target Rp255 miliar.
Masrul menyebut Plt Bupati Kuansing H. Muklisin sudah menegur pihaknya terkait keributan informasi ini.
“Pak Plt Bupati juga sudah menegur kami terkait polemik ini. Kami tegaskan kembali bahwa target PAD Kuansing tahun 2026 adalah Rp255 miliar,” katanya.
Ia meminta pihak yang menyebarkan data keliru segera melakukan klarifikasi. “Data target dan realisasi PAD sudah tertuang dalam laporan resmi Bapenda, sehingga tidak mungkin berubah di tengah jalan,” tegasnya.
KEJAR TARGET DENGAN GANDENG APH
Untuk mengejar sisa target, Bapenda menyiapkan strategi ekstra. Mulai dari memperkuat personel di titik-titik pungut, hingga menggandeng aparat penegak hukum.
“Salah satu upaya kami agar target PAD dapat tercapai adalah meminta dukungan dari Kejaksaan dan Polres Kuansing. Selain menyiapkan personel di titik-titik sentuh PAD, kami juga melibatkan Kejaksaan dan Polres Kuansing dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” tutup Masrul.
KRITIK DARI KELEMBAGAAN PERS KUANTAN SINGINGI
Menanggapi pernyataan “salah dengar wartawan”, sejumlah pengurus Kelembagaan Pers Kuantan Singingi memberikan catatan.
Jangan lempar tanggung jawab ke Wartawan “Kalau ada rilis resmi tertulis Rp255 miliar, kenapa tidak diedarkan dari awal..? Jangan setelah jadi polemik baru menyalahkan wartawan salah dengar. Pejabat publik wajib memastikan data yang disampaikan jelas dan terdokumentasi,” ujar MY salah satu pengurus Kelembagaan Pers.
Transparansi data harus satu pintu, “Bapenda punya website dan PPID. Kalau target Rp255 miliar sudah final, upload di portal resmi. Jangan tunggu diklarifikasi setelah viral. Ini soal akuntabilitas publik,” ujar MY
Libatkan APH perlu dijelaskan rincinya, “Mengatakan ‘menggandeng Kejaksaan dan Polres’ untuk PAD ini rawan multi tafsir. Apakah penegakan hukum atau pendampingan..? Jelaskan mekanismenya agar tidak menimbulkan kesan intimidasi ke wajib pajak,” kata MY.
Fokus ke Realisasi, bukan polemik angka, “Di tengah realisasi baru 43% di bulan Juli, publik lebih butuh tahu strategi konkret Bapenda, bukan debat angka Rp155 vs Rp255 miliar. Itu PR besar kita bersama,” katanya.
Kelembagaan Pers berharap ke depan setiap data APBD/PAD disampaikan lewat konferensi pers resmi dan ditamba rilis tertulis, agar tidak ada lagi “salah dengar” yang memicu kegaduhan.
MY anggota Kelembagaan Pers menyampaikan kembali, kami menyampaikan kritikkan berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya dan narasi yang disampaikan Kominfo Kuansing.
“Kalau Bapenda Pak Masrul Hakim menyalahkan Wartawan, itu sudah menyalahkan secara keseluruhan, karena tidak menyebutkan Oknum dan nama media yang disalahkan, hati-hati kalau mau bernarasi untuk Media Publik/Siber,” Tutupnya MY. (SUGIANTO)
- Penulis: Sugiant0









Saat ini belum ada komentar