Dugaan Aktivitas Pengoplosan LPG Bersubsidi di Gang Sidoleksono Damar Wulan Perlu Ditelusuri
- account_circle Red
- calendar_month Jum, 9 Okt 2026

Foto ilustrasi
MEDAN — Informasi mengenai dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di kawasan Jalan Damar Wulan, Gang Sidoleksono, Kota Medan, perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Informasi tersebut diperoleh redaksi dari seorang narasumber melalui pesan WhatsApp pada Kamis (8/10/2026). Narasumber berinisial V menyampaikan keterangan mengenai lokasi yang dimaksud sekaligus dugaan adanya aktivitas di dalam sebuah rumah yang disebut berlangsung pada malam hari.
“Di dalam rumah itu, dijaga ketat. Mereka main jam 9 malam,” demikian keterangan narasumber dalam pesan singkat yang diterima redaksi.
Narasumber juga memberikan petunjuk mengenai lokasi yang dimaksud, yakni di kawasan Jalan Damar Wulan, Gang Sidoleksono, yang menurut keterangannya berada di sebelah kiri jalan setelah melewati kawasan Napit, dengan jarak sekitar dua kilometmen.
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Redaksi belum memperoleh bukti yang cukup untuk memastikan adanya praktik pengoplosan LPG bersubsidi maupun mengidentifikasi pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Perlu Verifikasi dan Klarifikasi
Untuk memastikan kebenaran informasi, diperlukan penelusuran lebih lanjut serta konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan pengetahuan terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang menangani pengawasan distribusi LPG bersubsidi.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut.
Karena itu, informasi yang disampaikan narasumber tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi
Pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi diperlukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penanganannya diharapkan dilakukan oleh instansi berwenang melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan bukti.
Redaksi mendorong agar setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ditindaklanjuti secara profesional, tanpa mengabaikan asas praduga tidak bersalah serta hak-hak pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.
Redaksi Terbuka untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa berkaitan dengan pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, hak jawab, maupun hak koreksi.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dari narasumber dan tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa telah terjadi tindak pidana atau bahwa pihak tertentu terbukti melakukan pelanggaran.
Redaksi berkomitmen memperbarui atau memperbaiki pemberitaan apabila ditemukan kekeliruan berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis: Red









Saat ini belum ada komentar