Gaji Desa Lubuk Kebun Tersendat, Camat LTD Desak Administrasi Dilengkapi dan PWMOI Jangan Jadikan Konflik Internal
- account_circle Sugianto
- calendar_month Sab, 18 Jul 2026

Kuantan Singingi,– Keterlambatan penyampaian laporan keuangan desa kembali berdampak pada pencairan gaji perangkat. Di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), gaji perangkat untuk bulan berjalan belum bisa dicairkan karena Surat Pertanggungjawaban atau SPJ bulan sebelumnya belum masuk ke kecamatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Logas Tanah Darat, Syahferi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat 17/7/2026.
Syahferi menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan Kepala Desa Lubuk Kebun beserta Sekretaris Desa dan Pendamping Desa untuk segera melengkapi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Laporan Penanggung Jawaban bulan sebelumnya belum masuk. Saya sudah ingatkan Kades Lubuk Kebun, Sekdes, dan Pendamping Desa agar segera disampaikan. Untuk pengajuan gaji tahap satu harus diajukan secepat mungkin,” ujar Syahferi.
Ia juga menyoroti kendala komunikasi. Menurutnya, selama ini akses komunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Lubuk Kebun sempat terputus, sehingga proses administrasi menjadi terhambat.
“Agar Kepala Desa dan Perangkatnya bisa bekerja dengan baik, semua administrasi harus tertib. Jangan sampai gaji perangkat jadi korban karena laporan terlambat,” tegasnya.
Kades Lubuk Kebun, Saya Baru Tahu Permasalahannya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lubuk Kebun Anjar Asmara menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui duduk persoalan keterlambatan ini setelah mendapat informasi dari wartawan.
“Saya dari kemarin cari tahu permasalahannya dimana. Sekarang saya sudah tahu berkat bantuan Wartawan Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia PWMOI Kuansing. Saya akan menekankan Sekdes dan Bendahara agar melengkapi administrasi,” ujar Anjar.
Anjar juga mengakui masih kurang memahami teknis administrasi terkait ADD.
“Dari kemarin saya telusuri dimana kendalanya. Saya kurang mengetahui untuk administrasi terkait ADD. Nanti saya hubungi Sekdes dan Bendahara Desa,” tambahnya.
DPMD: Penyaluran ADD Baru Sampai Bulan Mei
Senada dengan Camat, konfirmasi dari Rozi pihak Dinas PMD Kabupaten Kuantan Singingi juga menyebutkan hal serupa.
Berdasarkan data dari DPMD, proses penyaluran ADD di Kabupaten Kuansing masih berjalan bertahap.
“Ya kayaknya memang baru masuk pengajuan Maret Lubuk Kebun,” tulis Rozi.
Lebih lanjut Rozi menjelaskan, “Penyaluran baru sampai bulan 5, itupun baru 40an desa. Se-Kabupaten baru masuk penyaluran Mei. Belum sampai bulan 6. Untuk Lubuk Kebun baru mengajukan untuk Maret.”
Artinya, Desa Lubuk Kebun baru mengajukan pencairan untuk gaji bulan Maret 2026, sehingga gaji bulan April, Mei, dan Juni belum dapat diproses sebelum SPJ tahap sebelumnya diselesaikan dan diverifikasi DPMD.
PWMOI Kuansing, Jangan Ada yang Persulit Administrasi
Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia PWMOI Kuansing juga angkat bicara. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Kepala Desa di Kuansing agar tidak mempersulit administrasi desa.
“Jangan mempersulit administrasi hanya karena konflik sosial internal. Kasihan yang lain jadi imbasnya, apalagi saat-saat ini pemilihan Kades serentak bakal dekat masuk. Siapa yang mempersulit, cepat sampaikan informasi terhadap wartawan dan organisasi lainnya sebagai pengawasan sosial kontrol,” tegasnya.
SPJ Jadi Kunci Pencairan Gaji
Berdasarkan aturan, pencairan ADD tahap berikutnya baru bisa dilakukan jika desa sudah menyampaikan SPJ atau Surat Pertanggungjawaban penggunaan dana tahap sebelumnya.
Dokumen ini menjadi syarat wajib yang diverifikasi mulai dari Kecamatan, DPMD, hingga BPKAD sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing.
Pemerintah Kecamatan Logas Tanah Darat berharap seluruh desa dapat segera menertibkan administrasi agar hak-hak perangkat desa tidak tertunda lagi.***
- Penulis: Sugianto








Saat ini belum ada komentar