Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat..! PT PCS: Sehari Pasca Sidak Pemkab Kuansing, Warga Temukan Air Anak Sungai Berubah Gelap, Penegak Hukum Mesti Bertindak 

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 23 Mei 2026

KUANTAN SINGINGI,– Kondisi air berwarna gelap ditemukan warga di salah satu anak sungai yang mengalir menuju Sungai Singingi, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (23/5/2026).

Temuan ini terekam dalam dokumentasi lapangan pukul 15:51 WIB di koordinat Lat -0.448192, Long 101.399927, wilayah Ma. Lembu – Taluk Kuantan, Logas. Dari foto yang diambil menggunakan GPS Map Camera, terlihat air di cekungan sungai berwarna gelap, sementara sebagian besar dasar sungai kering dan dipenuhi batu kerikil. Lokasi berada di area perkebunan sawit.

Tim awak media yang turun ke lokasi mengaku telah mengambil sampel air di beberapa titik sungai dan sumber aliran untuk dilaporkan ke pihak berwenang.

Sebelumnya, pihak PT PCS disebut telah menjalani sidak oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang melibatkan APH, Dinas Lingkungan Hidup Kuansing, dan Anggota DPRD Kuansing Komisi II Fedrios Gusni. Namun warga menduga masih ada kebocoran limbah ke anak sungai.

“Kalau memang ada kebocoran limbah, kami minta ditindak tegas. Ini menyangkut air yang mengalir ke kebun masyarakat dan Sungai Singingi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut nama.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, ditemukan adanya pipa dan aliran air yang mengarah ke perkebunan masyarakat di wilayah Logas. Warga menduga aliran tersebut berasal dari aktivitas industri di sekitarnya. Pembuangan diduga dilakukan di area perbukitan dengan sistem selokan air. Jika curah hujan tinggi, warga khawatir aliran tersebut meluap ke dataran rendah dan masuk ke kebun warga serta anak sungai yang bermuara ke Sungai Singingi.

Warga juga mempertanyakan apakah pembuangan tersebut telah melalui mekanisme dan izin sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pengolahan limbah dan penggunaan bakteri pengurai.

Untuk diketahui, aturan pembuangan limbah cair industri ke lahan atau perkebunan diatur dalam UU No. 32/2009, PP No. 22/2021, Permen LHK No. 5/2021, dan Permen LHK No. 26/2021 tentang Land Application. Limbah cair industri hanya boleh masuk ke perkebunan masyarakat jika sudah diolah sesuai baku mutu, memiliki izin land application, dan diawasi DLH. Pembuangan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Pasal 104 UU 32/2009.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kuansing dan PT Pancaran Cahaya Sejati. Belum ada keterangan resmi dari kedua pihak terkait dugaan tersebut.

Pihak redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Pancaran Cahaya Sejati dan instansi terkait.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Bukit Batrem Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Bukit Batrem Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Dumai,SAIBERNEWS.COM – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman pangan bersama petani setempat, Rabu (17/6/2026).   Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Batrem, AIPTU Roy Tampubolon, dengan melakukan pemantauan dan pengecekan tanaman ubi yang dibudidayakan masyarakat […]

  • Plt Bupati Muklisin: Pacu Jalur Jati Diri Kuansing, Harus Terus Dilestarikan

    Plt Bupati Muklisin: Pacu Jalur Jati Diri Kuansing, Harus Terus Dilestarikan

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BENAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menegaskan bahwa budaya Pacu Jalur harus terus dilestarikan karena telah menjadi jati diri masyarakat Kuantan Singingi. Penegasan tersebut disampaikan H. Muklisin usai melepas hilir pertama Pacu Jalur Rayon III Kecamatan Benai, Jumat (10/7/2026) siang. Menurut Muklisin, Pacu Jalur merupakan wajah sekaligus warisan budaya Kuantan […]

  • Kena Batunya, Maling Sanyo Marelan Terciduk Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

    Kena Batunya, Maling Sanyo Marelan Terciduk Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,saibernews.com – Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Seorang pria berinisial MR alias W (38) berhasil diamankan setelah diduga mencuri sejumlah barang milik korban Ayu Pratiwi Putri (34). Pelaku diamankan pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul […]

  • Cek Kondisi Banjir di Pekan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Salurkan Bantuan kepada Warga

    Cek Kondisi Banjir di Pekan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Salurkan Bantuan kepada Warga

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Belawan – Rabu, 3 Desember 2025, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pengecekan kondisi banjir di Lingkungan 24, 25, 26 dan 27 Kelurahan Pekan Labuhan, pasca terjadinya curah hujan yang tinggi pada malam sebelumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., bersama personel yang tergabung dalam Operasi Aman […]

  • TMMD 128 Langkat: Jalan Baru, Desa Pasar Rawa Mulai Terhubung
    TNI

    TMMD 128 Langkat: Jalan Baru, Desa Pasar Rawa Mulai Terhubung

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, perubahan perlahan terlihat. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini mulai terbuka melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat. Pembangunan jalan sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter menjadi pembuka akses utama antar dusun di wilayah tersebut. Akses yang sebelumnya kerap […]

  • Polsek Hamparan Perak Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    Polsek Hamparan Perak Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Hamparan Perak,SAIBERNEWS.COM  – Polsek Hamparan Perak melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, aksi genk motor serta tawuran pada Sabtu, 13 Juni 2026 malam di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga […]

expand_less Back to top