Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gudang di Perhentian Raja Dipastikan Bukan Penimbunan BBM Oplosan, Klarifikasi Lapangan Bantah Pemberitaan Sepihak

  • account_circle B. Marbun
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026

Perhentian Raja, SAIBERNEWS ||  Pemberitaan yang menuding adanya penimbunan BBM oplosan di wilayah Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, dinilai tidak berbasis fakta lapangan dan mengandung asumsi sepihak. Penelusuran langsung serta pertemuan dengan pihak-pihak yang namanya dicantumkan dalam pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Berdasarkan klarifikasi lapangan, tidak ditemukan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM sebagaimana yang dituduhkan. Gudang yang dimaksud merupakan lokasi penyimpanan usaha legal dan ptidak berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi ataupun aktivitas ilegal. Fakta ini diperoleh dari keterangan langsung pihak-pihak terkait yang selama ini disebut dalam pemberitaan.

Pihak-pihak yang diberitakan menegaskan bahwa mereka tidak pernah dihubungi atau dimintai klarifikasi sebelum berita dipublikasikan. Tidak ada konfirmasi, wawancara, maupun permintaan penjelasan, sehingga narasi yang disajikan sepenuhnya bersumber dari asumsi penulis tanpa verifikasi berimbang.

Selain itu, foto yang digunakan dalam pemberitaan diketahui berasal dari tangkapan layar story WhatsApp pribadi salah satu individu yang diberitakan, bukan hasil peliputan jurnalistik di lokasi. Penggunaan materi visual tersebut tanpa izin dan tanpa konteks dinilai menyesatkan serta berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.

Hasil penelusuran di lapangan juga tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat BBM pada malam hari seperti yang disampaikan dalam berita. Kendaraan maupun peralatan yang disebut-sebut dalam narasi pemberitaan tidak berkaitan dengan distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalistik, terutama terkait asas verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi. Pemberitaan yang memuat tuduhan dugaan tindak pidana tanpa dasar penyelidikan aparat atau keterangan resmi dari institusi berwenang berpotensi menggiring opini publik dan menciptakan stigma sebelum fakta diuji secara hukum.

Penggunaan sumber tunggal yang sekaligus berperan sebagai penulis, serta pemanfaatan materi visual dari media sosial pribadi, memperkuat dugaan bahwa pemberitaan tersebut tidak disusun melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Atas dasar fakta-fakta tersebut, terbuka kemungkinan untuk menempuh langkah pelaporan melalui mekanisme hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers, maupun langkah hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apabila pemberitaan tersebut terbukti merugikan nama baik dan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga integritas ruang publik agar tidak tercemar oleh praktik trial by media, serta mendorong media untuk kembali pada fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diimbau untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar, khususnya yang memuat tuduhan pidana, dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada informasi yang belum teruji kebenarannya.***

  • Penulis: B. Marbun

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Kanwil Ditjenpas Maluku Bersamq Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku

    Sinergitas Kanwil Ditjenpas Maluku Bersamq Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Ambon – Ketua Prikopasindo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, La Idi Buton, melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Maluku terkait proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Prikopasindo Kanwil Ditjenpas Maluku. Senin (15/12)   Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat legalitas kelembagaan koperasi […]

  • PERINGATAN HARI CUCI TANGAN PAKAI SABUN SEDUNIA DIGELAR DI SD AL-ULUM MEDAN   

    PERINGATAN HARI CUCI TANGAN PAKAI SABUN SEDUNIA DIGELAR DI SD AL-ULUM MEDAN  

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews.com || Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia tingkat Kota Medan berlangsung meriah di SD Al-Ulum, Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Temban, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini bertujuan menanamkan kebiasaan hidup bersih dan sehat sejak dini kepada generasi penerus. Acara dihadiri langsung oleh Staf Ahli TP PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin […]

  • Bhabinkamtibmas Sungai Sembilan Aktif Dampingi Petani, Pastikan Pekarangan Pangan Produktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Sungai Sembilan Aktif Dampingi Petani, Pastikan Pekarangan Pangan Produktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle sukesih
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DUMAI,saibernews.com  – Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polsek Sungai Sembilan. Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Basilam Baru, Bripka Wendhy K. Watibessy, turun langsung melakukan pengecekan dan pendampingan terhadap pekarangan pangan bergizi milik warga, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dilakukan bersama petani di lahan pertanian milik Ali yang berada di Jalan KH. Baliyan RT […]

  • Bawa Kabur Motor Rp9 Juta, RM Malah “Bayar Mahal” Saat Melawan Polisi

    Bawa Kabur Motor Rp9 Juta, RM Malah “Bayar Mahal” Saat Melawan Polisi

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM  – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (1) KUHPidana. Seorang pelaku berinisial RM alias D (22) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang disertai kekerasan terhadap korban. Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira […]

  • Margaret MS Pastikan Pembangunan Komplek BTN Medan Labuhan Tetap Dikawal, Warga Apresiasi Konsistensi Perjuangkan Aspirasi

    Margaret MS Pastikan Pembangunan Komplek BTN Medan Labuhan Tetap Dikawal, Warga Apresiasi Konsistensi Perjuangkan Aspirasi

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan di Komplek BTN, Lingkungan XI, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, meskipun pemerintah tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Penegasan tersebut disampaikan Margaret saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sabtu (11/7/2026), yang dihadiri tokoh masyarakat, kepala […]

  • Empat Rakit Dimusnahkan,Polsek Benai Tindak Dugaan PETI di Banjar Lopak,

    Empat Rakit Dimusnahkan,Polsek Benai Tindak Dugaan PETI di Banjar Lopak,

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Benai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/10/2026). Penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Benai. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., […]

expand_less Back to top