Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Akui Ada Tambang Setelah Kejadian 4 Warga Tewas, Kasat Reskrim Bilang Tak Ada PETI Tantang Wartawan Turun Cek TKP

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Ming, 11 Okt 2026

Solok Selatan,- Integritas dan profesionalisme Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Akp Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K. dipertanyakan publik.

Pasalnya, pernyataan Kasat Reskrim yang sebelumnya dengan tegas membantah adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Solok Selatan, berbanding terbalik 180 derajat dengan fakta di lapangan yang merenggut 4 nyawa.

Kronologi kebohongan publik ini bermula saat awak media melakukan konfirmasi resmi kepada Akp Muhammad Yogie Biantoro melalui via WhatsApp terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Bukannya memberikan penjelasan yang transparan, Kasat Reskrim justru membantah keras. Dia menyatakan tidak ada aktivitas PETI di yang dimaksud. Bahkan dengan nada menantang, dia balik menantang wartawan dengan kalimat “jangan cuma katanya” dan meminta wartawan untuk turun cek lokasi sendiri, nanti kita dampingi dan kita kewal.

Pernyataan seorang pejabat Reskrim yang seharusnya paling paham peta kejahatan di wilayahnya itu sangat mengejutkan.

Fakta Bicara Lain: 4 Penambang Tewas di Lokasi PETI

Kebohongan itu terbongkar hanya dalam hitungan hari. Selasa (6/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, tragedi maut terjadi di lokasi PETI Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Tebing di lokasi penambangan emas tradisional itu longsor dan langsung menimbun 4 orang penambang hingga tewas.

Keempat korban adalah warga lokal, yakni Inisial D (40), R (35), DN (25), dan ZF (35). Proses evakuasi berlangsung sulit karena lokasi berada jauh di dalam hutan dan baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 05.00 Wib.

Jika memang tidak ada PETI seperti klaim Kasat Reskrim, lalu kenapa ada 4 nyawa melayang di lokasi PETI, Pak Kasat..?

Keberadaan aktivitas tambang di lokasi itu justru dibenarkan langsung oleh Kapolres Solok Selatan Akbp Andreanaldo Ademi. Pernyataan Kapolres ini sudah beredar luas di media online nasional.

“Saat mereka bekerja, tebing tiba-tiba longsor dan langsung menimbun para korban. Pekerja lain di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tebalnya material tanah bercampur batu membuat nyawa keempatnya tidak tertolong,” kata Kapolres Solok Selatan Akbp Andreanaldo Ademi.

“Keempat korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 05.00 Wib dan dibawa ke rumah duka masing-masing,” lanjutnya.

Pernyataan Kapolres menjadi bukti sah bahwa PETI itu ada dan nyata. Ironis, Kapolres mengakui ada tambang, Kasat Reskrimnya malah bilang tidak ada.

Dikonfirmasi Ulang, Centang Biru Dua Tapi Bungkam

Arogansi Kasat Reskrim berlanjut. Setelah informasi 4 orang tewas akibat longsor di lokasi PETI itu viral, awak media kembali mengirimkan informasi pemberitaan tersebut via WhatsApp kepada Kasat Reskrim untuk konfirmasi berimbang.

Pesan pertama dikirim, hanya centang dua tanpa balasan. Bungkam.

Puncaknya, Jumat (09/10/2026), awak media kembali melakukan konfirmasi ulang dengan mengirimkan link pemberitaan lengkap terkait tewasnya 4 penambang di lokasi PETI.

Faktanya, pesan WhatsApp tersebut sudah centang biru dua, artinya sudah dibaca oleh Kasat Reskrim. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu kata balasan pun. Kasat Reskrim memilih bungkam seribu bahasa.

Dulu gagah menantang wartawan, sekarang giliran fakta korban disodorkan, malah pengecut dan alergi konfirmasi.

Diduga Langgar UU Polri dan UU Pers

Tindakan Kasat Reskrim yang diduga memberikan informasi bohong kepada wartawan dan menghalangi tugas jurnalistik dengan cara bungkam setelah membaca konfirmasi, diduga telah melanggar:

1. UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 13 dan 14 tentang tugas pokok Polri memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum. Menutup mata terhadap PETI adalah bentuk pembiaran.

2. Perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri Pasal 8 yang mewajibkan anggota Polri bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi publik.

3. UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 tentang larangan menghalang-halangi tugas pers. Konfirmasi adalah bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah memerintahkan jajarannya untuk menyikat habis PETI ilegal yang merusak lingkungan. Tapi di Solok Selatan berbanding terbalik alasan yang disampaikan kepada awak media.

Kami mendesak Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan untuk segera mengevaluasi jabatan Kasat Reskrim Akp Muhammad Yogie Biantoro. Jangan sampai publik menilai ada dugaan pembiaran dan ada setoran dari mafia PETI di balik pernyataan “tidak ada PETI” tersebut.

Empat nyawa sudah melayang menjadi bukti. Jangan tutup mata lagi, Pak Kasat. Usut tuntas PETI di Sungai Paik Hulu, jangan cuma bisa menantang wartawan lalu bungkam.

Awak media sudah melakukan konfirmasi terhadap Kapolres Solok Selatan, namun sampai saat ini belum ada balasan dan diduga terkesan alergi terhadap wartawan. Padahal TNI/POLRI mitranya wartawan.

Redaksi: Membuka ruang sebesar-besarnya untuk hak jawab dan hak koreksi berdasarkan UU No.40 Tahun 19990.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Dirkesway Langsung Membantu Proses Pengolahan Makanan  Setandar Kebersihan Didapur  Rutan Kelas 1 Labuhan Deli 

    Ibu Dirkesway Langsung Membantu Proses Pengolahan Makanan  Setandar Kebersihan Didapur  Rutan Kelas 1 Labuhan Deli 

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 80
    • 0Komentar

    LABUHAN DELI,SAIBERNEWS – Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli pada Jumat (20/03/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan bagi warga binaan, dengan fokus utama pada fasilitas dapur dan klinik rutan. Setibanya di lokasi, Ibu Dirkeswat langsung memantau proses pengolahan makanan di […]

  • Begini Cara Babinsa Koramil Puhpelem Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Diwilayah 

    Begini Cara Babinsa Koramil Puhpelem Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Diwilayah 

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2026
    • account_circle Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Wonogiri,SAIBEENEWS.COM  – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, anggota Koramil 24/Puhpelem Kodim 0728/Wonogiri, Sertu Parjito, melaksanakan patroli malam dengan menyambangi warga yang tengah melaksanakan ronda di pos keamanan lingkungan. Sabtu (19/9/2026) malam. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan sinergi TNI dengan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya pada […]

  • Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri

    Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle SIB
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pekanbaru,SAIBERNEWS.COM -Green Policing yang dikembangkan Polda Riau kini tercantum dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai bagian dari arah kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Program tersebut masuk dalam salah satu kegiatan strategis yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui pendekatan pencegahan, pemecahan masalah, dan keterlibatan warga. Green Policing sebelumnya […]

  • Dugaan Carut-Marut Administrasi Lahan 60 Hektare di Sukatani Mulai Terkuak, Aliansi Soroti Peran Pengawasan BPN

    Dugaan Carut-Marut Administrasi Lahan 60 Hektare di Sukatani Mulai Terkuak, Aliansi Soroti Peran Pengawasan BPN

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Che
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Purwakarta, Saibernews. com, – Polemik sengketa lahan seluas kurang lebih 60 hektare di wilayah Desa Sukajaya dan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, mulai membuka sejumlah fakta baru terkait administrasi dan legalitas penguasaan lahan berstatus HGU dan HGB. Konflik yang melibatkan PT Harjdasari dan PT Pelangi Bunga Lestari itu kini tidak hanya sebatas saling klaim hak pengelolaan, […]

  • Kasten Harianja Semakin Solid Pimpin DPD IPK Provinsi Riau  Sesuai SK dari DPP IPK Periode 2026-2031

    Kasten Harianja Semakin Solid Pimpin DPD IPK Provinsi Riau  Sesuai SK dari DPP IPK Periode 2026-2031

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PEKANBARU, SAIBERNEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Rabu (1/4/2026). Penyerahan SK periode 2026 – 2031 dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP IPK, H. Arfan Maksum Nasution, dalam kegiatan sederhana yang berlangsung di kantor DPD IPK Riau, Komplek Riau […]

  • Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

    Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MEDAN — Kemeriahan HUT ke-81 Republik Indonesia terasa kian hangat di lingkungan Pelindo Group. Mengusung semangat kebersamaan dan sportivitas, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) sukses menggelar Pertandingan Tenis Meja Internal Pelindo Group di Medan, 13–14 Agustus 2026. Senin 31/82026 Ajang silaturahmi antar-entitas ini berlangsung sengit namun penuh gelak tawa. Tak sekadar sukses menjadi tuan […]

expand_less Back to top