Kawal Rakyat Kecil Hingga Menang, Sosok Aam Herbi, SH, MH Jadi Simbol Keadilan Baru di Kuantan Singingi, Apresiasi dari Ratusan Pemilik Media
- account_circle Sugianto
- calendar_month 4 jam yang lalu

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM– Perjuangan panjang masyarakat Muara Langsat dalam sengketa tanah atas 13 objek lahan akhirnya memasuki babak penting dan berbuah keadilan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan masyarakat untuk sebagian, menyatakan pihak eks PT Barito melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), serta menolak seluruh gugatan rekonvensi yang diajukan pihak lawan.
Dalam amar putusannya yang bersejarah tersebut, pengadilan memerintahkan para tergugat untuk menghentikan seluruh kegiatan di lokasi, serta mengosongkan dan meninggalkan objek sengketa. Majelis hakim juga menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000 per hari atas setiap keterlambatan pelaksanaan putusan setelah berkekuatan hukum tetap.
Lebih jauh, putusan ini juga menegaskan kewenangan Turut Tergugat I untuk memproses administrasi dan menerbitkan dokumen penetapan hak tanah restan transmigrasi bagi masyarakat penggugat, sepanjang memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
Di balik kemenangan monumental tersebut, ada sosok penasehat hukum yang menjadi tumpuan harapan warga, yakni Pimpinan Kantor Hukum AAM HERBI, S.H., M.H., & PARTNERS.
Keberhasilan Aam Herbi dalam mengawal perkara hingga tuntas menuai pujian luas dari masyarakat Kuantan Singingi, tokoh masyarakat, hingga ratusan pemilik media online di Riau.
Masyarakat menilai, Aam Herbi bukan hanya sosok pengacara yang cerdas secara hukum, tetapi juga memiliki keberpihakan yang tulus kepada rakyat kecil yang tertindas.
“Beliau tidak hanya bicara pasal, tapi bicara hati nurani. Di saat warga Muara Langsat hampir putus asa, Pak Aam Herbi hadir memberikan harapan dan kepastian hukum,” ujar salah seorang warga Muara Langsat dengan mata berkaca-kaca.
Pujian senada datang dari kalangan insan pers. Ratusan pemilik media online di Kuansing dan Riau memberikan apresiasi tinggi terhadap integritas dan profesionalisme AAM HERBI, S.H., M.H., & PARTNERS.
Menurut kalangan wartawan, Aam Herbi adalah contoh advokat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tidak mudah diintervensi, dan konsisten berada di jalur kebenaran.
“Jarang ada pengacara yang mau all out membela masyarakat transmigrasi seperti ini. Pak Aam Herbi membuktikan bahwa hukum masih bisa menjadi panglima keadilan bagi rakyat kecil. Kami pemilik media sangat apresiasi,” ungkap salah satu pimpinan media di Teluk Kuantan yang dikatakan vokal.
Menanggapi apresiasi tersebut, Aam Herbi dengan kerendahan hati menegaskan bahwa perjuangan ini bukan tentang kemenangan pribadi.
“Kami mendampingi masyarakat bukan sekadar untuk memenangkan perkara, tetapi untuk memastikan hak-hak mereka mendapatkan perlindungan hukum yang sah. Ketika pengadilan telah menjatuhkan putusan, seluruh pihak wajib menghormatinya,” tegas Aam Herbi di Teluk Kuantan, Selasa (13/10/2026).
Kalimat bijak tersebut menjadi cerminan komitmennya bahwa hukum adalah alat untuk melindungi, bukan untuk menindas.
Kemenangan atas 13 objek lahan ini diharapkan menjadi yurisprudensi dan semangat baru bagi masyarakat Kuansing lainnya yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya, bahwa selama di jalur yang benar, keadilan pasti akan menemukan jalannya.
Sosok Aam Herbi kini tidak hanya dikenal sebagai Penasehat Hukum, tetapi sebagai Sahabat Rakyat Kecil dan Penjaga Marwah Keadilan di Bumi Jalur.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar