Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lembaga Judicial Mesti Tahu, Hasil Tuntutan JPU PN Pekanbaru Diduga Ada Perbuatan Kolusi, Terkait Tindak Pidana Penganiayaan

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

Penasehat Hukum Desi Selvia dan NA Korban Kekerasan Diduga Berlumuran Darah.

Pekanbaru,- Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, persidangan dengan perkara No. 1179/Pid.B/2025/PN.Pbr, dimana tersangka sdr. IQ yang dituntut hanya 8 bulan penjara dikurangi masa penahanan, kuasa hukum inisial NA sebagai korban merasa heran dan terkejut hasil tuntutan yang disampaikan JPU.

Penasehat Hukum (PH) Desi Silvia Anggraini SH dari kantor Law Office Jaka Marhaen, SH & Ass menyayangkan dan heran akan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ini, pada saat persidangannya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).

“Kita paham akan aturan hukum yang berlaku, apa lagi untuk pelaku tindak pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP, namun tuntutan delapan (8) bulan kami menilai belum memberikan efek jera, malah akan menciptakan stikma di pikiran terdakwa IQ.

“Bahwasannya terdakwa IQ akan beranggapan delapan (8) bulan bakal tidak ditahan, diduga sudah menikmatinya dan puas menganiaya dan ini akan dapat menimbulkan perbuatan yang berulang,” ujar Desi Silvia PH sdr.NA dan Advokasi DPW PWMOI Riau.

Lanjut Desi Selvia, bahwa dalam persidangan tersebut, agenda pemeriksaan saksi korban, ketika di konfirmasi ke terdakwa IQ, tidak mengakui perbuatannya tersebut di hadapan Majelis Hakim (MH) dan malah pihak keluarga terdakwa IQ semacam mendukung perbutan anaknya dengan melaporkan keluarga korban ke Polresta Pekanbaru dengan tuduhan Penganiayaan.

“Dengan agenda tuntutan dari JPU Juniarti SH., MH. dengan tersangka sdr. IQ yang diyakini oleh JPU, bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, terhadap tersangka di tuntut Delapan (8) bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah di jalani”, terang Desi.

Desi mengatakan, bahwa dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan berupa keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa yang dihubungkan dengan alat bukti surat dan barang bukti, diperoleh fakta bahwa pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 Wib korban NA menerima chat WhatsApp dari terdakwa IQ,” kata Desi Selvia.

“Memberitahukan kepada NA untuk datang ke kontrakan terdakwa IQ dengan tujuan untuk pacaran kembali karena sebelumnya hubungan pacaran mereka putus sejak bulan Juli 2025,” katnya lagi

Desi Selvia PH inisial NA menyampaikan kronologis kejadian perkara ini terhadap wartawan, “Sekira pukul 22.30 Wib korban NA tiba di rumah kontrakan tempat tinggal terdakwa IQ, dan bertemu dengan terdakwa IQ pada saat itu saksi NA mengambil HP milik terdakwa IQ dan melihat pesan dan membaca Chat di aplikasi Whats Up di HP milik Terdakwa IQ.

“Dari beberapa orang wanita kepada Terdakwa IQ dan pada saat itu terdakwa IQ mengajak korban NA untuk berhubungan badan, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban NA merasa tidak terima dengan penolakan tersebut, terdakwa IQ seketika emosi dan langsung menghantukkan atau memukulkan kepala terdakwa IQ ke bagian wajah. Kepala korban NA sebanyak lebih kurang 5 kali hingga bagian pelipis mata sebelah kiri korban NA berdarah,” ungkap Desi.

“Lalu bagian bibir atas dan bahwa mulut berdarah serta bagian rahang sebelah kiri meyebapkan rasa sakit sakit, belum puas akan hal tersebut selanjutnya terdakwa IQ menjambak rambut korban NA dengan menggunakan tangannya hingga bagian kepala NA terpaksa mengikuti arah jambakan terdakwa IQ untuk menghindari rambutnya putus atau kulit kepalanya akan terkelupas”

“Aksi penganiayaan tersebut berhenti ketika terdakwa IQ melihat korban NA pada bagian pelipis mata dan bagian bibir atau mulut sudah bersimbah darah baru Terdakwa IQ merasa puas akan perbuatanya,” ungkapnya

Desi menyebutkan kembali, melihat peluang tersebut, korban NA langsung lari keluar dari dalam rumah kontrakan terdakwa IQ dan meminta tolong kepada warga sekitar.

“Warga yang melihat Terdakwa IQ tersebut langsung mengamankan terdakwa dan melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa ke ke kantor Polsek Bina Widya Pekanbaru,” ungkapan Desi Selvia

Bahwa setelah di konfirmasi dengan Korban NA kejadian ini sudah berulang-ulang terjadi dimana penyebabnya selalu ketika NA menolak di ajak hubungan badan, maka terdakwa IQ selalu melakukan penganiayaan diduga karena nafsu.

“Hal ini di tutupi oleh NA sejak tahun 2022 karena takut akan ketahuan dari orang tuanya, dan orang tua terdakwa IQ sudah beberapa kali memohon kepada NA untuk tidak putus dari terdakwa IQ dimana kelakuan terdakwa IQ juga telah di ketahui orang tuanya”

Desi Selvia menyampaikan kembali, bahwa korban NA sangat kecewa terhadap tuntutan JPU yang hanya menuntut Terdakwa delapan (8) bulan penjara dimana NA menyatakan hari ini saya korbanya tidak tertutup kemungkinan besok wanita-wanita lain,” katanya.

Karena tipikal terdakwa IQ gampang emosi jika nafsu setannya tidak terpenuhi, Jaksa Penuntut Umum merupakan seorang wanita harusnya lebih menilai dari sisi kewanitaannya dan kemanusiaan dalam melakukan tuntutan bagaimana jika anak wanitanya di perlakukan sedemikian oleh pacarnya yang notabeneya belum sah menjadi suaminya ujar NA sambil menangis.

Namun, saat ini kita tinggal menunggu dan berdoa apakah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru akan mengikuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau mempunyai pertimbangan hukum yang lebih manusiawi demi menegakan hukum dan harkat dan martabat wanita Indonesia terkhusus di bumi Lancang Kuning ini yang merupakan kota BERTUAH,” pungkas Desi Selvia Penasehat Hukum korban.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎MERAWAT PENGAWAL SAMUDRA, DISKES DAN RUMKIT KODAERAL I GELAR UPACARA HARI KESEHATAN TNI ANGKATAN LAUT

    ‎MERAWAT PENGAWAL SAMUDRA, DISKES DAN RUMKIT KODAERAL I GELAR UPACARA HARI KESEHATAN TNI ANGKATAN LAUT

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ‎Belawan,SAIBERNEWS.COM– Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) memperingati Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut Tahun 2016 dengan menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan guna mendukung kesiapan prajurit dan keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Rukital Dr. Koang Makes, Belawan, Sumatera Utara. Jumat (09/10/2026) ‎Dalam kegiatan tersebut, Kolonel Laut (K) Ratna Relita […]

  • Dukung Program Kapolri, Kapolsek Kampar Gelar Panen Raya Jagung: Perkuat Ketahanan Pangan, Gerakkan Ekonomi Warga

    Dukung Program Kapolri, Kapolsek Kampar Gelar Panen Raya Jagung: Perkuat Ketahanan Pangan, Gerakkan Ekonomi Warga

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KAMPAR, RIAU,SAIBERNEWS.COM  – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional kembali dibuktikan di tingkat wilayah. Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., menunjukkan keseriusan nyata dalam menyukseskan program unggulan Kapolri melalui pelaksanaan panen raya jagung yang berlangsung melimpah di sejumlah lahan pertanian binaan, Selasa (12/5/2026). Pantauan di lokasi, suasana kegembiraan dan semangat kerja […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Belawan, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

    Kapolres Pelabuhan Belawan Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Belawan, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Belawan yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., dan […]

  • Balai pemasyarakatan Kelas 1 Palangka Raya Menjalin kerja Sama Dengan KPPN Bentuk Komitmen Dalam Kualitas Pengolahan Keuangan Negara Yang Transparan 

    Balai pemasyarakatan Kelas 1 Palangka Raya Menjalin kerja Sama Dengan KPPN Bentuk Komitmen Dalam Kualitas Pengolahan Keuangan Negara Yang Transparan 

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Palangka Raya , saiber news com|| Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Jumat (27/02/2026). ‎Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya sebagai bentuk komitmen […]

  • Satres Narkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Desa Kumantan 

    Satres Narkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Desa Kumantan 

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANGKINANG KOTA,SAIBERNEWS.COM – Dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar saat asyik mengkonsumsi barang haram tersebut di Jalan Prof M Yamin di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota pada Selasa (7/7/2026) sekira pukul 17.00 Wib. Kedua pelaku adalah OK (29) warga Desa Kumantan dan DE (33) warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. “Saat dilakukan […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembelajaran AI Kepada Siswa SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah

    Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembelajaran AI Kepada Siswa SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERMEWS.COM ||  – Polres Pelabuhan Belawan melalui Bag SDM kembali memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa dan siswi SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB tersebut memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pemanfaatan AI melalui platform resmi Senopatiacademy.id. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak siswa dan siswi berhasil […]

expand_less Back to top