Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penerimaan Siswa Baru SPMB Di SMAN 8 Pandeglang Diduga Tidak Transparan Dan Syarat Kepentingan

  • account_circle Falah
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026

Pandeglang,SAIBERNEWS.COM – Kebijakan wajib belajar di Indonesia telah diperluas menjadi program Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini mencakup 1 tahun masa pendidikan prasekolah/PAUD, 9 tahun pendidikan dasar (SD dan SMP), dan 3 tahun pendidikan menengah (SMA/SMK).

Beberapa proses dilakukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) seperti Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah Jenjang SMA dapat memastikan tanggal penerbitan Kartu Keluarga diterbitkan paling lambat 30 Juni 2025.

Jadwal pendaftaran 17-18 Juni 2026, hari terakhir tutup pendaftaran pukul 23.59 WIB, namun apabila pendaftaran BELUM DITERIMA, secara otomatis dapat melakukan pendaftaran kembali melalui akun masing-masing murid.

Pendaftaran Jalur Reguler Jenjang SMK Jadwal pendaftaran 16-20 Juni 2026, hari terakhir tutup pendaftaran pukul 23.59 WIB serta pendaftaran melalui jalur afirmasi dan jalur prestasi.

Salah satu walimurid (T) pada saat mendaftarkan anaknya merasa tidak dibantu pihak sekolah SMA Negeri 8 Pandeglang, diduga ketidak transparansian dan syarat akan kepentingan dalam proses SPMBnya (T) diarahkan oleh oknum panitia SPMB di SMAN 8 Pandeglang untuk melakukan pendaftaran ke sekolah swasta.

“saya dan anak padahal sudah melakukan proses pendaftaran online sesuai dengan arahan pihak sekolah, namun pada saat kami datang ke sekolah SMAN 8 Pandeglang, kami tidak diterima dengan alasan tidak ada akun dalam pendaftaran, padahal jelas kami sudah mendaftarkan online”. Ucapnya Rabu (17/06/2026)

Sementara itu jadwal tahapan proses SPMB masih berlaku sesuai dengan laman https://banten.spmb.id terdapat tanggal dan tahapan, saat dikonfirmasi awak media online saibernews.com via WhatsApp, Eka salah satu panitia SPMB SMAN 8 Pandeglang mengaku bahwa dirinya bukan operator sekolah dan meminta kepada pendaftar untuk menemui Iwan dan Asep selaku operator sekolah yang mengurusi proses penerimaan SPMB melalui sistem online tersebut.

“Silahkan bapak komunikasi dengan pak Asep dan Pak Iwan selaku operator sekolah, apalagi jarak sekolah dengan rumah dekat ada jalur domisili dan domisili wilayah”. Singkatnya

Saat di konfirmasi via WhatsApp Iwan selaku Operator sekolah menanyakan terkait status anak Didik yang mendaftar harus pernah mendaftarkan diri siswa tersebut via online dan saat didatangi anak didik beserta orangtuanya ke sekolah, dirinya tidak dapat membantu proses pendaftaran SPMB dikarenakan siswa didik calon pendaftar tidak terdaftar dalam akun, padahal proses SPMB masih dibuka dirinya menyarankan agar siswa didik untuk mendaftarkan ke sekolah Swasta dan tidak akan diterima di sekolah Negeri manapun.

Masyarakat berharap dalam proses SPMB dilakukan dengan transparan dan tidak menyulitkan masyarakat untuk mendaftarkan anak-anak bangsa dalam menempuh pendidikan, jangan sampai semakin banyaknya pengangguran disebabkan proses SPMB yang sulit dan anak-anak bangsa tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

  • Penulis: Falah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less Back to top