Pengurus DPD PDI P Sumut Dampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan “Desak Kepastian Penanganan Siswa Terdampak MBG”
- account_circle Sib
- calendar_month Kam, 17 Sep 2026

JAKARTA,SAIBERNEW.COM — Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, memimpin delegasi DPRD Karo mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Kedatangan tersebut untuk menyampaikan aspirasi orang tua siswa yang terdampak insiden keracunan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Berastagi.
Dalam pertemuan tersebut, Iriani meminta kepastian mengenai penanganan kesehatan siswa, pemulihan kondisi psikologis, hasil pemeriksaan sampel makanan, proses hukum, serta tuntutan kompensasi bagi keluarga yang terdampak.
Iriani mengatakan, kedatangannya ke BGN merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Karo pada 7 September 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD menerima secara langsung keluhan dan aspirasi orang tua siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMP, SMA, dan SMK Bersama Berastagi.
“Kami datang ke BGN membawa aspirasi masyarakat. Salah satu tuntutan orang tua adalah kompensasi secara materi karena sebagian orang tua harus meninggalkan pekerjaan dan aktivitas pertanian untuk merawat anak mereka,” kata Iriani.
Menurut Iriani, kondisi tersebut menjadi persoalan serius bagi keluarga siswa terdampak, terutama bagi orang tua yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.
“Kabupaten Karo ini penghasil pertanian. Ada orang tua yang penghasilannya sekitar Rp80 ribu sehari dari bekerja di ladang, tetapi harus meninggalkan pekerjaannya untuk merawat anak. Itu yang menjadi bagian dari aspirasi yang kami sampaikan,” ujarnya.
Selain kompensasi, DPRD Karo meminta agar penanganan kesehatan siswa tetap dilakukan hingga kondisi mereka benar-benar pulih. DPRD juga meminta pemeriksaan kesehatan lanjutan, pendampingan pemulihan psikologis secara berkala, kejelasan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan, serta kepastian proses hukum setelah seluruh hasil pemeriksaan selesai.
Iriani menyebutkan, sejumlah langkah penanganan kesehatan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo bersama instansi terkait, termasuk pemeriksaan kesehatan ulang dan persiapan pendampingan psikologis bagi siswa.
“Medical check-up ulang sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu. Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,” katanya.
Terkait proses hukum, Iriani mengatakan DPRD Karo menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Namun, DPRD meminta hasil pemeriksaan dan perkembangan proses hukum dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
“Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo Eva Angela S., S.S., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Delegasi DPRD Karo juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon. Ia hadir bersama Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, dan Daud Ginting, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo.
Rapidin mengatakan kehadirannya merupakan bagian dari upaya memperkuat aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan DPR, termasuk dari perspektif perlindungan hak asasi manusia.
“Kami datang untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi korban. Kami memperkuat dari DPR dan sisi pengawasan, termasuk dari sisi HAM,” ujar Rapidin.
Ia menilai persoalan yang terjadi di Kabupaten Karo perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait pengawasan pelaksanaan program hingga tingkat daerah.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan pihaknya menerima masukan dan tuntutan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Menurut dia, BGN akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.
Mengenai tuntutan kompensasi, Agustina mengatakan BGN belum dapat memberikan keputusan karena pembahasannya perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait.
“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,” kata Agustina.
Iriani menegaskan DPRD Kabupaten Karo akan terus mengawal perkembangan penanganan siswa terdampak, proses hukum, serta koordinasi Pemerintah Kabupaten Karo dengan BGN.
Menurut dia, aspirasi orang tua yang telah disampaikan dalam RDPU harus mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Apa yang disampaikan orang tua dalam RDPU tidak boleh berhenti menjadi catatan rapat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan mengenai penanganan anak-anak, tanggung jawab terhadap keluarga korban, dan penyelesaian persoalan ini,” kata Iriani.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan, mengapresiasi langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan bersama Rapidin Simbolon bertemu dengan pimpinan BGN.
Dameria menyatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara akan memastikan persoalan pembiayaan pengobatan siswa terdampak mendapat perhatian pemerintah.***
- Penulis: Sib









Saat ini belum ada komentar