Polsek Kuantan Mudik Cek Lokasi Sawmill di Desa Kasang, Hasilnya Nihil
- account_circle Sugianto
- calendar_month Kam, 4 Jun 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Polsek Kuantan Mudik turun langsung ke Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu 3/6/2026 sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengecek dugaan aktivitas sawmill dan penebangan kayu ilegal di Bukit Batabuh Cengar.
Pengecekan dipimpin Kanit I Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H. bersama 5 personel. Tim menyisir lokasi yang disebut dalam pemberitaan salah satu media online beberapa hari sebelumnya.
Hasilnya? Nihil. Petugas tidak menemukan aktivitas pengolahan kayu, tidak ada sawmill yang beroperasi, dan tidak ada tumpukan bahan baku kayu di lokasi.
“Berdasarkan hasil pengecekan personel, tidak ditemukan aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan illegal logging di lokasi yang dimaksud. Tidak ada sawmill yang beroperasi dan tidak ditemukan bahan baku kayu untuk diolah,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H. mewakili Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.
Dari keterangan warga sekitar, usaha pengolahan kayu yang dimaksud memang sudah lama tidak beroperasi.
AKP Riduan menegaskan Polri berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum kehutanan. Ia juga mengajak warga Kuansing aktif melapor kalau melihat aktivitas mencurigakan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Humas Polres Kuansing bisa dihubungi via email humaspolreskuansing1@gmail.com, IG @humaspolreskuansing, atau Call Center 110.
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar