Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rahmat Aminudin SH Ajukan Memori Banding, Sengketa Proyek Rp.9.642.000.000,- dengan PT Verona Indah Pictures Tbk Diminta Diuji Kembali di Tingkat Banding

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026

Jakarta , saiber news Com|| Sengketa perdata terkait kerja sama produksi kreatif yang melibatkan PT Verona Indah Pictures Tbk kembali berlanjut ke tingkat banding.

Kuasa hukum pihak Pembanding, Rahmat Aminudin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan memori banding atas putusan perkara Nomor 711/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Perkara tersebut berawal dari sengketa kerja sama proyek produksi yang melibatkan kliennya, Dwi Ilalang, dengan pihak perusahaan produksi.

Sengketa Pembayaran Proyek

Menurut Rahmat Aminudin, dalam gugatan yang diajukan sebelumnya, kliennya mendalilkan adanya pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam sejumlah proyek produksi. 

Dalam dalil tersebut disebutkan adanya nilai pekerjaan yang menurut pihak Pembanding belum terpenuhi pembayarannya, yang dalam perkara ini dipersengketakan dengan nilai sekitar Rp.9.642.000.000,-.

Namun demikian, Rahmat Aminudin menegaskan bahwa persoalan tersebut masih merupakan sengketa perdata yang sedang diproses melalui jalur pengadilan, sehingga penilaiannya sepenuhnya berada pada kewenangan lembaga peradilan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Apa yang disampaikan dalam gugatan maupun memori banding merupakan bagian dari dalil hukum yang akan dinilai oleh majelis hakim di tingkat banding,” ujar Rahmat Aminudin.

Ajukan Memori Banding

Melalui memori banding tersebut, pihak Pembanding meminta agar pengadilan tingkat banding menilai kembali beberapa pertimbangan dalam putusan tingkat pertama, khususnya yang berkaitan dengan penilaian alat bukti serta hubungan kerja sama antara para pihak.

Dalam persidangan sebelumnya, pihak Pembanding juga telah mengajukan sejumlah bukti pembayaran yang menurutnya berkaitan dengan pekerjaan yang telah dilakukan, antara lain berupa catatan transfer yang memuat keterangan mengenai judul maupun episode pekerjaan.

Namun dalam putusan tingkat pertama, pembayaran tersebut dinilai sebagai bentuk insentif atas pekerjaan yang dilakukan.

Menurut Rahmat Aminudin, perbedaan penafsiran tersebut menjadi salah satu hal yang dimohonkan untuk ditelaah kembali oleh pengadilan tingkat banding.

Hak Para Pihak dalam Proses Peradilan

Rahmat Aminudin menegaskan bahwa upaya banding merupakan hak hukum setiap pihak dalam sistem peradilan perdata di Indonesia.

Melalui proses tersebut, para pihak dapat meminta pengadilan tingkat yang lebih tinggi untuk melakukan penilaian kembali terhadap fakta, alat bukti, maupun pertimbangan hukum yang telah diputus sebelumnya.

“Dalam proses peradilan perdata, perbedaan penafsiran terhadap fakta dan alat bukti adalah hal yang wajar. Karena itu mekanisme banding disediakan agar perkara dapat dinilai kembali secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Edukasi bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Rahmat Aminudin menilai perkara ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat yang melakukan kerja sama profesional agar setiap bentuk kesepakatan pekerjaan sebaiknya dituangkan dalam perjanjian tertulis yang jelas.

Dengan adanya dokumen perjanjian yang jelas, potensi perbedaan penafsiran di kemudian hari dapat diminimalisir.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Komplek Uka

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Komplek Uka

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Belawan || Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 November 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun. Tersangka yang ditangkap adalah Ardiansyah Siahaan (28) dengan barang bukti 11 plastik klip berisi sabu serta uang tunai Rp 90.000,-. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. […]

  • Sitaan Negara Produktif, Rakyat Kuansing Belum Sejahtera: Ini Kata PWMOI Kuansing

    Sitaan Negara Produktif, Rakyat Kuansing Belum Sejahtera: Ini Kata PWMOI Kuansing

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle RED
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,DAIBERNEWS.COM – Sugianto, Anggota Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyuarakan keresahan daerah penghasil terkait pengelolaan ribuan hektar perkebunan sawit sitaan negara yang kini dikelola BUMN melalui skema KSO Agrinas. Menurutnya, paradoks terjadi di Kuansing. Di satu sisi hasil bumi dari sawit dan CPO melimpah, di sisi lain anggaran daerah […]

  • Ketua DPRD Humbang Hasundutan Hadiri Peresmian Koperasi PROGIB di Desa Lumban Purba

    Ketua DPRD Humbang Hasundutan Hadiri Peresmian Koperasi PROGIB di Desa Lumban Purba

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Parulian Simamora Ketua DPRD Kab Humbang Hasundutan Humbang Hasundutan, Saibernews.com | Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, menghadiri perayaan Natal SPPG Yayasan Karya Indonesia Emas yang dirangkaikan dengan peresmian Koperasi PROGIB (Koperasi Pemasaran Garda Kesehatan PROGIB Indonesia) di Desa Lumban Purba, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu, (3/12026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Belawan – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan Jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., pada Jumat (14/11). Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran […]

  • Meski Sibuk di Tengah Penugasan, Ibadah Satgas TMMD Tetap Terjaga 
    TNI

    Meski Sibuk di Tengah Penugasan, Ibadah Satgas TMMD Tetap Terjaga 

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LANGKAT,Saibernews.com | Meski sesibuk apapun personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat,tetap melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama warga Desa Pasar Rawa,Kec Gebang,Kab Langkat. Dalam suasana penuh khidmat, personel Satgas TMMD beragama Islam melaksanakan ibadah Sholat Jumat di lokasi penugasan. Dan SSK Letda Inf M Rezky mengatakan kegiatan ibadah bersama tersebut menjadi bagian […]

  • Perkuat Sinergi, Lapas Wahai Gelar Razia Gabungan Jelang HBP Ke-62

    Perkuat Sinergi, Lapas Wahai Gelar Razia Gabungan Jelang HBP Ke-62

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Wahai,SAIBERNEWS – Jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perkuat sinergi jaga keamanan dan ketertiban melalui razia blok hunian, Senin (6/4). Kegiatan ini melibatkan jajaran Polsek Wahai dan Koramil 1502-05 Wahai. Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. […]

expand_less Back to top