Respons Aduan Warga, Polres Belawan Gerebek Gubuk di Komplek UKA, 1 Pengedar Diamankan
- account_circle Sib
- calendar_month 1 jam yang lalu

MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM– Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Komplek UKA, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (15/10/2026) sore.
Setelah melakukan penyelidikan sejak pukul 15.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Dalam penindakan sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.R. (24) beserta sejumlah barang bukti.
Dari lokasi, petugas menyita tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil berisi sabu. Polisi juga mengamankan timbangan digital, pipet berujung runcing, kaca pireks, bundel plastik klip kosong berbagai ukuran, serta dua alat isap sabu dari botol plastik. Terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas informasi warga untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
“Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Kami ingin kehadiran Polisi benar-benar dirasakan dalam menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika. Sinergi warga dan kepolisian menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.***
- Penulis: Sib









Saat ini belum ada komentar