Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satu Warga Beringin Taluk di Polisikan, Diduga Karena Mengeluarkan Ucapan Penghinaan

  • account_circle Tim Sugianto
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025

LP Memberikan Keterangan Diduga Terkait Penghinaan di Ruangan Reskrim Polres Kuantan Singingi.

Saibernews.com, Kuantan Singingi,- Diduga melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum atau peraturan, salah seorang inisial A warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau di Polisikan.

Ini berarti bahwa orang tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian dan mungkin akan menghadapi penyelidikan, pemeriksaan, atau bahkan penahanan. Bahkan orang tersebut diduga telah menjadi objek laporan polisi dan akan menghadapi proses hukum.

Berdasarkan informasi, salah seorang warga inisial LP (34) yang profesinya sebagai wartawan media saiber (Oline) dan juga sabagai anggota organisasi wartawan PERS, dengan membuat delik aduan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Kuansing, Selasa (23/12/2025).

“Ya..! Hari ini saya telah membuat delik aduan ke Polres Kuantan Singingi, karena diduga inisial A telah mengeluarkan ucpan penghinaan di muka umum, hal tersebut didengarkan oleh beberapa orang, bahkan orang mendengarkan menyampaikan kepada saya,” ucap LP

“Kita berikan penegak hukum Polres Kuansing bekerja sesuai prosedur, sagala sesuatu ada aturannya, maupun itu pidana ringan dan maupun itu tindak pidana berat, pada saat pengaduan, nama saksi sudah saya sampaikan dan percakapan saksi pun sudah saya rekam,” kata LP

LP sebagai korban menyebutkan kembali, memaki seseorang dengan kata-kata kasar, meludahi wajah seseorang, menganiaya ringan dan mengirimkan surat atau tulisan yang menghina, berkemungkinan sudah termasuk pidana.

“Semua perkataan atau perbuatan mesti dijaga, apa pun perbuatannya yang di lakukan dengan sengaja, perbuatan yang menghina kehormatan atau nama baik seseorang dan perbuatan yang dilakukan di muka umum, akan melalu proses hukum, jika hal tersebut akan memenuhi unsur,” katanya 

Dalam Pasal 315 KUHP dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih dalam upaya konfirmasi inisial A diduga sebagai pelaku memberikan ucapan penghinaan.***

  • Penulis: Tim Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Kepentingan Publik: PWMOI Desak Polres Kuansing Periksa Legalitas PT KSP di Desa Petapahan, “Kebun Inti, Izin ISPO dan Amdal

    Demi Kepentingan Publik: PWMOI Desak Polres Kuansing Periksa Legalitas PT KSP di Desa Petapahan, “Kebun Inti, Izin ISPO dan Amdal

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2026
    • account_circle Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    GUNUNG TOAR,– PT Kuantan Sawit Perkasa (KSP) yang berlokasi di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan tersebut diduga sudah berdiri lengkap, namun tercium diduga bermasalah dari sisi hukum perkebunan, perizinan industri, dan lingkungan. Temuan di lapangan pada Januari 2026 oleh tim terpadu menunjukkan bangunan […]

  • Kepala BNNK Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Razia Kafe di Patumbak

    Kepala BNNK Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Razia Kafe di Patumbak

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBEENEWS.COM  – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., membantah tudingan adanya tindakan penganiayaan terhadap SH saat pelaksanaan razia gabungan di sebuah kafe di Kecamatan Patumbak. Josua menegaskan, seluruh personel yang terlibat dalam operasi telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan. […]

  • Wagub Emil Dardak Hadiri Peluncuran Bamus Madura dan Gagasan Ormas Madas Nusantara

    Wagub Emil Dardak Hadiri Peluncuran Bamus Madura dan Gagasan Ormas Madas Nusantara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bangkalan, SAIBERNEWS — Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur, Emil Dardak diagendakan akan hadir pada saat peluncuran Bamus (Badan Musyawarah) Madura yang diinisiasi ormas Madas Nusantara. Bamus Madura akan diluncurkan saat halalbihalal yang digelar Tiga Ormas Madas (Sedarah, Serumpun dan Nusantara), Rabu, 1 April 2026 di Rato Ebuh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur Dari informasi yang diperoleh […]

  • DLH Kuansing Gantungkan Harapan: Pentingnya Audit IPAL PKS dalam Kebutuhan Industri, Frekuensi dan Regulasi

    DLH Kuansing Gantungkan Harapan: Pentingnya Audit IPAL PKS dalam Kebutuhan Industri, Frekuensi dan Regulasi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sijulefendi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,Saibernews.com, – Sudah berulang kali ditayangkan pemberitaan terkait limbah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Kecamatan Singingi, Desa Logas Hilir, yang diduga pernah mengalami kebocoran minyak mengalir ke aliran sungai kecil yang bercampur limbah. Bahkan, belum lama ini awak media juga sudah tayangkan pemberitaan terkait saluran pipah pembuangan yang diduga […]

  • Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

    Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Medan || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 50 paket bantuan sosial (bansos) kepada para tukang becak, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Rutan Kelas I Medan dan berlangsung dengan penuh kehangatan serta rasa kebersamaan. Kepala Rutan Kelas I […]

  • 16 Hari TMMD 126 Gebang,Pembangunan Jembatan Hampir Rampung, Konektivitas Warga Semakin Dekat Terwujud

    16 Hari TMMD 126 Gebang,Pembangunan Jembatan Hampir Rampung, Konektivitas Warga Semakin Dekat Terwujud

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Pembangunan jembatan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)ke-128 di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat terus menunjukkan progres positif. Hingga Rabu 29 April 2026 capaian pembangunan telah mencapai telah menunjukan hasil signifikan. Pekerjaan sasaran fisik dalam Program TMMD 128 Kodim 0203/Langkat ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat […]

expand_less Back to top