Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satu Warga Beringin Taluk di Polisikan, Diduga Karena Mengeluarkan Ucapan Penghinaan

  • account_circle Tim Sugianto
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025

LP Memberikan Keterangan Diduga Terkait Penghinaan di Ruangan Reskrim Polres Kuantan Singingi.

Saibernews.com, Kuantan Singingi,- Diduga melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum atau peraturan, salah seorang inisial A warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau di Polisikan.

Ini berarti bahwa orang tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian dan mungkin akan menghadapi penyelidikan, pemeriksaan, atau bahkan penahanan. Bahkan orang tersebut diduga telah menjadi objek laporan polisi dan akan menghadapi proses hukum.

Berdasarkan informasi, salah seorang warga inisial LP (34) yang profesinya sebagai wartawan media saiber (Oline) dan juga sabagai anggota organisasi wartawan PERS, dengan membuat delik aduan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Kuansing, Selasa (23/12/2025).

“Ya..! Hari ini saya telah membuat delik aduan ke Polres Kuantan Singingi, karena diduga inisial A telah mengeluarkan ucpan penghinaan di muka umum, hal tersebut didengarkan oleh beberapa orang, bahkan orang mendengarkan menyampaikan kepada saya,” ucap LP

“Kita berikan penegak hukum Polres Kuansing bekerja sesuai prosedur, sagala sesuatu ada aturannya, maupun itu pidana ringan dan maupun itu tindak pidana berat, pada saat pengaduan, nama saksi sudah saya sampaikan dan percakapan saksi pun sudah saya rekam,” kata LP

LP sebagai korban menyebutkan kembali, memaki seseorang dengan kata-kata kasar, meludahi wajah seseorang, menganiaya ringan dan mengirimkan surat atau tulisan yang menghina, berkemungkinan sudah termasuk pidana.

“Semua perkataan atau perbuatan mesti dijaga, apa pun perbuatannya yang di lakukan dengan sengaja, perbuatan yang menghina kehormatan atau nama baik seseorang dan perbuatan yang dilakukan di muka umum, akan melalu proses hukum, jika hal tersebut akan memenuhi unsur,” katanya 

Dalam Pasal 315 KUHP dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih dalam upaya konfirmasi inisial A diduga sebagai pelaku memberikan ucapan penghinaan.***

  • Penulis: Tim Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Infrastruktur TMMD Langkat Dikebut: Jalur Tani Rampung Dua Hari Lagi, Saluran Irigasi Mulai Dialiri Air

    ​Infrastruktur TMMD Langkat Dikebut: Jalur Tani Rampung Dua Hari Lagi, Saluran Irigasi Mulai Dialiri Air

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LANGKAT| Proyek peningkatan infrastruktur yang digarap oleh Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,memasuki babak akhir. Pekerjaan pelebaran dan pengerasan badan jalan tani sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter tersebut dipastikan bakal rampung dalam dua hari ke depan. ​”Hari ini personel […]

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan peran […]

  • Pelepasan Jabatan Kabapas  Palangka raya apresiasi Tinggi Atas dedikasi Dan Loyalitas Kerja  I Kade Rene Selama Bertugas  

    Pelepasan Jabatan Kabapas  Palangka raya apresiasi Tinggi Atas dedikasi Dan Loyalitas Kerja  I Kade Rene Selama Bertugas  

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palangka Raya,SAIBERNEWS.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya menggelar kegiatan pelepasan pejabat manajerial I Kade Rene dalam suasana penuh haru dan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama menjalankan tugas. Rabu (22/04/2026). ‎Kegiatan yang berlangsung di aula Bapas Palangka Raya tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan peserta magang. Acara berlangsung sederhana namun khidmat, diwarnai dengan […]

  • Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

    Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM || PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Belawan mencatat kinerja positif pada sejumlah aktivitas operasional pelabuhan. Hingga Mei 2026, arus peti kemas Pelabuhan Belawan mencapai 531,2 ribu Twenty-foot Equivalent Units (TEUs), meningkat 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 505,8 ribu TEUs. Capaian ini menunjukkan meningkatnya aktivitas perdagangan dan distribusi […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Bersama Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Gabungan

    Polres Pelabuhan Belawan Bersama Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Belawan, SAIBERNEWS.COM Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek jajaran melaksanakan patroli gabungan skala besar bersama personel Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut pada Sabtu, 30 Mei 2026 malam hingga Minggu subuh di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai […]

  • TMMD 128 Langkat Bangun Ikatan Emosional dengan Warga Melalui Komsos
    TNI

    TMMD 128 Langkat Bangun Ikatan Emosional dengan Warga Melalui Komsos

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Kedekatan antara personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat dengan masyarakat terus terjalin hangat di Desa Pasar Rawa,Kecamatan Gebang,Kabupaten Langkat,Sumut. Hal tersebut terlihat dalam momen kebersamaan saat personel Satgas TMMD berbaur dan berdialog langsung dengan warga di salah satu warung milik warga setempat. Suasana penuh keakraban tampak jelas, […]

expand_less Back to top