Seragam SMAN 3 Siak Hulu Jadi Sorotan, Komite Klarifikasi: Anggaran Disepakati Rp1,6 Juta
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Sel, 11 Agu 2026

Siak Hulu, Riau — Polemik mengenai pengadaan seragam bagi peserta didik baru di SMAN 3 Siak Hulu menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan yang menimbulkan beragam persepsi. Menanggapi hal tersebut, Komite SMAN 3 Siak Hulu menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjelaskan mekanisme pengadaan seragam yang disebut telah disepakati bersama wali murid.
Ketua Komite SMAN 3 Siak Hulu, Pogos Priyatno, mengatakan persoalan tersebut berawal dari pertemuan silaturahmi yang dihadiri lebih dari 200 orang tua atau wali murid kelas X, mulai dari kelas 10.1 hingga 10.7.
Menurut Pogos, dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai ketentuan pengadaan seragam sekolah. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite, secara kelembagaan, tidak mengelola langsung bisnis atau penjualan seragam kepada siswa.
“Komite tidak mengelola langsung pengadaan seragam. Kami hanya menjadi jembatan aspirasi wali murid dengan pihak sekolah,” kata Pogos dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, para wali murid kemudian membentuk panitia kecil yang disebut bersifat independen. Panitia tersebut beranggotakan 11 orang perwakilan wali murid.
Panitia itu diketuai oleh Naga dengan Maya sebagai sekretaris. Mereka disebut mendapatkan mandat untuk mengurus proses pengadaan seragam secara mandiri berdasarkan hasil kesepakatan para wali murid.
Anggaran Disebut Turun Rp200 Ribu
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut adalah besaran biaya pengadaan seragam.
Pogos menyebut, berdasarkan hasil kesepakatan, anggaran seragam ditetapkan sebesar Rp1,6 juta, atau turun dibandingkan tahun ajaran sebelumnya yang disebut mencapai Rp1,8 juta.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspirasi wali murid yang menginginkan biaya seragam tetap terjangkau.
“Para wali murid berharap biaya seragam tidak naik. Saat itu saya menawarkan bagaimana kalau justru diturunkan dari tahun sebelumnya. Opsi tersebut kemudian disambut dan disepakati dalam rapat,” ujar Pogos.
Ia juga menyebut adanya kenaikan harga bahan kain di pasaran. Berdasarkan kalkulasi yang disampaikan dalam pertemuan bersama pihak penyedia, biaya enam setel pakaian disebut berpotensi mencapai sekitar Rp1,95 juta.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan yang disampaikan pihak komite dan panitia. Rincian harga, spesifikasi pakaian, serta komponen biaya tetap menjadi bagian yang penting untuk diperjelas secara terbuka kepada wali murid agar tidak menimbulkan persepsi berbeda.
Komite: Pembayaran Dikelola Panitia Wali Murid
Mengenai mekanisme pembayaran, Pogos menegaskan bahwa dana sebesar Rp1,6 juta tersebut disebut tidak dikelola oleh pihak sekolah maupun komite.
Menurutnya, penerimaan pembayaran berada di bawah pengelolaan panitia kecil yang dibentuk dari perwakilan wali murid. Sistem pembayaran dilakukan melalui uang muka atau down payment (DP) agar proses produksi seragam dapat segera dilakukan.
Sementara pembayaran kekurangan diberikan kelonggaran waktu hingga tiga bulan, sesuai mekanisme yang disampaikan kepada wali murid.
Kendati demikian, untuk memastikan informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, seluruh pihak terkait diharapkan dapat membuka dokumen kesepakatan, rincian kebutuhan, mekanisme pembayaran, serta pertanggungjawaban dana kepada wali murid apabila diperlukan.
Terbuka Terhadap Kritik dan Pengawasan
Pogos menyatakan pihak komite tidak keberatan terhadap kritik maupun pengawasan masyarakat. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dapat membantu mendorong tata kelola yang lebih transparan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan kontrol sosial. Namun, kami berharap kalau ada persoalan, mari kita dudukkan bersama dan diklarifikasi melalui dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau wali murid yang masih membutuhkan penjelasan agar menggunakan saluran komunikasi yang telah disediakan panitia atau komite.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemesanan bahan seragam disebut masih berjalan berdasarkan hasil kesepakatan wali murid.
Sementara itu, berbagai informasi maupun dugaan yang berkembang terkait pengadaan seragam tersebut masih perlu dilihat secara proporsional. Tidak ada pihak yang seharusnya dinyatakan bersalah hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak sebelum terdapat bukti dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak komite berharap polemik mengenai seragam tidak mengganggu proses belajar mengajar. Seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi, transparansi, serta kepentingan pendidikan dan peserta didik sebagai tujuan utama.***
- Penulis: B.Marbun









Saat ini belum ada komentar