Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berkat Informasi Warga
- account_circle Sib
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026

Belawan,SAIBERNEWS.COM – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan. Berkat gerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat, seorang pria berinisial RS (32) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Selasa (28/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Belawan I.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, personel Satres Narkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kantong baju tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya sekaligus mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
“Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan mengakui perannya dalam peredaran narkotika,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.
AKP A.R. Riza menegaskan, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Belawan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
- Penulis: Sib









Saat ini belum ada komentar