Terkait Beredar Video Streaming Pemberitaan Oknun Satresnarkoba Belawan Minta Uang Ke Tersangka, Istri dan kuasa Hukum Bantah Ada Memberikan Uang
- account_circle Red
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026

Medan , SaiberNews.com – Terkait adanya vidio dan pemberitaan adanya oknun Satresnarkoba Belawan meinta uang ke tersangka kasus narkoba yang diamankan pada bulan desember lalu agar dibebaskan istri tersangka R dan kuasa hukunya membantah berita tersebut,Medan (28/1/26)
Istri tersangka Muhammad Ridho mengungkapkan bahwa tidak benar mereka diminta uang dan memberikan uang kepada oknum satresnarkoba belawan namun ada memberikan uang tiga juta rupiah (Rp.3.000.000) kepada petugas panti rehabilitasi untuk biaya selama keduanya menjalani rehabilitasi kesehatan dan mental dan spiritual dan uang itu langsung saya berikankepada petugas rehabnya: ungkapnya
Menurutnya istri tersangka R didampingi kuasa hukumnya mereka bersama keluarga sepakat meminta agar suaminya direhabiliatsi dan saya sendiri yang serahkan uangnya ke pihak rehabilitasi bukan ke oknum satnarkona belawan.”ungkapnya
Menurut Rahmat Junjung Sianturi, SH kuasa hukum Muhammad Ridho dan Sigit menyangkal atau membantah, bahwa kedua kliennya tidak ada memberi uang seratus juta rupiah (Rp.100.000.000) kepada oknum petugas Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan seperti beredarnya video streaming dan juga ada pemberitaan dibeberapa media online.
Hal itu disampaikan Rahmat Junjung Sianturi kepada wartawan, Selasa (27/01/2026), bahwa pada tanggal 4 Desember 2025 Muhammad Ridho dan Sigit diamankan Personil SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dan selang beberapa waktu berlalu tepatnya pada tanggal 10 Desember 2025 keduanya karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian dibawa oleh petugas dari SatRes Narkoba untuk menjalani rehabilitasi (Asesmen) ke salah satu panti rehab”, kata Rahmat Junjung Sianturi.
Masih kata Rahmat, bahwa keluarga Muhammad Ridho bersama dengan perwakilan keluarga Sigit memang ada memberikan uang tiga juta rupiah (Rp.3.000.000) kepada petugas panti rehabilitasi untuk biaya selama keduanya menjalani rehabilitasi kesehatan dan mental dan spiritual.
“Jadi tidak benar perwakilan keluarga Muhammad Ridho dan Sigit ada memberikan uang seratus juta rupiah kepada SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan seperti berita yang sempat viral”, ungkap Rahmat Junjung Sianturi.***
- Penulis: Red








Saat ini belum ada komentar