Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Beredar Video Streaming Pemberitaan Oknun Satresnarkoba Belawan Minta Uang Ke Tersangka, Istri dan kuasa Hukum Bantah Ada Memberikan Uang  

  • account_circle Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026

Medan , SaiberNews.com – Terkait adanya vidio dan pemberitaan adanya oknun Satresnarkoba Belawan meinta uang ke tersangka kasus narkoba yang diamankan pada bulan desember lalu  agar dibebaskan istri tersangka R dan kuasa hukunya membantah berita tersebut,Medan (28/1/26)

Istri tersangka Muhammad Ridho mengungkapkan bahwa tidak benar mereka diminta uang dan memberikan uang kepada oknum satresnarkoba belawan namun ada memberikan uang tiga juta rupiah (Rp.3.000.000) kepada petugas panti rehabilitasi untuk biaya selama keduanya menjalani rehabilitasi kesehatan dan mental dan spiritual dan uang itu langsung saya berikankepada petugas rehabnya: ungkapnya

Menurutnya istri tersangka R didampingi kuasa hukumnya mereka bersama keluarga sepakat meminta agar suaminya direhabiliatsi dan saya sendiri yang serahkan uangnya ke pihak rehabilitasi bukan ke oknum satnarkona belawan.”ungkapnya

Menurut  Rahmat Junjung Sianturi, SH kuasa hukum Muhammad Ridho dan Sigit menyangkal atau membantah, bahwa kedua kliennya tidak ada memberi uang seratus juta rupiah (Rp.100.000.000) kepada oknum petugas Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan seperti beredarnya video streaming dan juga ada pemberitaan dibeberapa media online. 

Hal itu disampaikan Rahmat Junjung Sianturi kepada wartawan, Selasa (27/01/2026), bahwa pada tanggal 4 Desember 2025 Muhammad Ridho dan Sigit diamankan Personil SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dan selang beberapa waktu berlalu tepatnya pada tanggal 10 Desember 2025 keduanya karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian dibawa oleh petugas dari SatRes Narkoba untuk menjalani rehabilitasi (Asesmen) ke salah satu panti rehab”, kata Rahmat Junjung Sianturi.

Masih kata Rahmat, bahwa keluarga Muhammad Ridho bersama dengan perwakilan keluarga Sigit memang ada memberikan uang tiga juta rupiah (Rp.3.000.000) kepada petugas panti rehabilitasi untuk biaya selama keduanya menjalani rehabilitasi kesehatan dan mental dan spiritual. 

“Jadi tidak benar perwakilan keluarga Muhammad Ridho dan Sigit ada memberikan uang seratus juta rupiah kepada SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan seperti berita yang sempat viral”, ungkap Rahmat Junjung Sianturi.*** 

 

  • Penulis: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KAMPAR,SAIBERNEWS.COM || Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursid, SH, yang kembali melakukan pengecekan tanaman jagung pipil di lahan Program Asta Cita yang berada di Desa Kayu Aro, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Kamis (18/6/2026). Kegiatan […]

  • Sebanyak 17 orang Warga Binaan Rutan Kelas Satu  Labuhan Deli Mengikuti Sidang TPP 

    Sebanyak 17 orang Warga Binaan Rutan Kelas Satu  Labuhan Deli Mengikuti Sidang TPP 

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Labuhan Deli – Sebanyak 17 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Moralitas lantai 2 Rutan Labuhan Deli, pada Rabu 26 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Power Siahaan, dengan didampingi pejabat struktural, dokter […]

  • Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga Nataru, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Pengamanan

    Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga Nataru, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Pengamanan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Medan – Rutan Kelas I Medan turut ambil bagian dalam pelaksanaan Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas I Medan. Dipimpin […]

  • Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas di Kelurahan Rengas Pulau

    Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas di Kelurahan Rengas Pulau

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Belawan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) kepada warga masyarakat di Kelurahan Rengas Pulau pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Rumah di Marelan, Pengedar Sabu Simpan Barang Haram di Dalam Bola Lampu

    Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Rumah di Marelan, Pengedar Sabu Simpan Barang Haram di Dalam Bola Lampu

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial M.C.S. (29) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Marelan Raya, Pasar I Tengah, Lingkungan IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (06/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi warga mengenai […]

  • Kejaksaan Negeri Belawan kembali Melakukan Penahanan Tersangka Inisial EY dan TJT Perkara Dugaan Tindak Oidana Korupsi Dana BOS Pada SMA N.19 Medan

    Kejaksaan Negeri Belawan kembali Melakukan Penahanan Tersangka Inisial EY dan TJT Perkara Dugaan Tindak Oidana Korupsi Dana BOS Pada SMA N.19 Medan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Belawan, Saibernews.com || Kejaksaan Negeri Belawan sekira pukul 17.30 WIB telah melakukan penahanan terhadap EY berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 05/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 22 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 September 2025 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2025. Tersangka selaku Bendahara pada SMA Negeri 19 Medan pada tahun 2022-2023 […]

expand_less Back to top