Breaking News
light_mode
Trending Tags

Plt.Kapolrestabes Medan Paparkan : Tangkap 3 Orang Kakek Tersangka Cabuli Bocah SMP

  • account_circle Sib
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025

Saibernews.com, Medan – Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, kembali menangkap tiga orang kakek yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga pelaku itu masing – masing Tukijan alias Wawak (56) sebagai paman kandung anak korban berinisial CA dan Ngatijan (49) ayah kandung anak korban CA dan anak korban AS. Sedangkan seorang lagi pelakunya RL (65) warga Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol kepada wartawan, Jumat (26/9/2025) sore menyebutkan, ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Kedua pelaku sebagai ayah Ngatijan dan paman korban CA, Tukijan ditangkap di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan WM (30) warga Percut Sei Tuan kepada korban CA (14) dan AS (16) sudah hami.

“Ada dua laporan polisi dengan korban yang berbeda dan masing-masing pelaku juga berbeda. Laporan ini menjadi dasar kami melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ucap Kombes Parhorian Lumban Gaol.

Kata Plt Kapolrestabes Medan Kombes Parhorian Lumban Gaol menyebutkan untuk pelaku Ayah dan Paman korban CA dan AS itu, perbuatan cabul terjadi pada terkahir kali pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 sekitar pukul 02. 00 WIB anak korban CA sedang berada di dalam kamarnya tidur beralamat Jalan Sei Dua, Dusun 12, Desa Tanjung Rejo, Ngatijan langsung masuk ke dalam. Kamar anak korban CA dan tidur di tengah – tengah anak korban CA dan kakak kandung anak korban yang bernama AS sehingga anak korban CA terbangun lalu tersangka Ngatijan langsung mencabul dan menyetubuhi anak korban CA. “Kedua tersangka melanggar Pasal 76 Jo 81 ayat (1), (2), (3) Subs Pasal 76 E Jo 82 Ayat (1), (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, ” jelas Kombes Parhorian Lumban Gaol.

Sedangkan pelaku RL (65) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan. “Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 05 September 2025 di sore hari di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Pelapor atas nama EHS (51) warga Kecamatan Percut dan RS (39) warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban masing – masing DAR (11 tahun 5 bulan) warga Percut Sei Tuan dan KOR (12) warga Kecamatan Medan Denai, ” jelas Kombes Parhorian Lumban Gaol.

Motifnya pelaku karena nafsu ingin merasakan tubuh kedua korban dan memilih anak – anak, agar tidak bisa melawan dan penurut.

“Pelaku juga melakukan perbuatan itu 3 kali dalam 1 hari dari pulang sekolah, hingga malam hari, ” terangnya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokkes Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Korban Banjir di Masjid Al Falah Martubung

    Dokkes Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Korban Banjir di Masjid Al Falah Martubung

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Belawan, SN– Senin, 1 Desember 2025, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pelayanan kesehatan bagi warga yang masih mengungsi akibat banjir di Masjid Al Falah Martubung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Dokkes, Penata Surana Dewi, S.Kep., bersama tim kesehatan Polres Pelabuhan Belawan.   Dalam kegiatan tersebut, Tim Dokkes memberikan berbagai layanan kesehatan, […]

  • “Buka Lapak Sabu” di Gang Mawar, 4 Pemuda Sekaligus Dibekuk Sat Norkoba Polres Pelabuhan Belawan

    “Buka Lapak Sabu” di Gang Mawar, 4 Pemuda Sekaligus Dibekuk Sat Norkoba Polres Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BELAWAN,SAIBERNEWS.COM — Diduga ingin mencari “rezeki haram”, empat pemuda justru berakhir di balik jeruji besi. Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membongkar tempat yang diduga jadi lokasi jual beli sabu di kawasan Jalan Suasa Tengah Pasar 4 Gang Mawar, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Keempatnya langsung “dibungkus” […]

  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar

    Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2026
    • account_circle Sugisnto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PEKANBARU – Suasana hangat dan penuh nuansa budaya Melayu mewarnai penyambutan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., bersama istri di Mapolda Riau, Minggu (11/10/2026) pagi. Penyambutan tersebut dirangkai dengan penanaman pohon dan tradisi adat tepuk tepung tawar sebagai simbol doa, penghormatan, serta harapan dalam mengemban amanah baru di Bumi Lancang Kuning. Kedatangan Kapolda […]

  • Bhabinkamtibmas Sungai Sembilan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Rawat Pekarangan Pangan Bergizi 1.000 Meter Persegi

    Bhabinkamtibmas Sungai Sembilan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Rawat Pekarangan Pangan Bergizi 1.000 Meter Persegi

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 628
    • 0Komentar

    DUMAI,SAIBERNEWS.COM  – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional hingga ke tingkat kelurahan terus digencarkan jajaran Polsek Sungai Sembilan. Pada Senin pagi, 25 Mei 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aceh, Aipda Irwansyah, turun langsung ke lahan warga untuk mengecek perkembangan tanaman pangan bergizi milik petani setempat. Kegiatan pengecekan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di pekarangan milik Bapak Nyoto […]

  • ANTUSIAS ! 537 WARGA PETAHUNAN IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 91 DI PONPES DARUN NAJAH LUMAJANG

    ANTUSIAS ! 537 WARGA PETAHUNAN IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 91 DI PONPES DARUN NAJAH LUMAJANG

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sanjaran Petahunan || Darun Najah Lumajang | Sekitar 537 orang warga masyarakat dan santri Ponpes Darun Najah Desa Sanjaran Petahunan Sumber Suko Lumajang, ikuti kegiatan Pelayanan Medis Masyarakat yang diberikan gratis bagi santri dan masyarakat di sekitar Ponpes Darun Najah Desa Sanjaran Petahunan Kec.Sumber Suko Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur,Sabtu (02/05/2026). Pelayanan Medis Masyarakat ini […]

  • Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Diduga Menyimpang dari Koridor Hukum

    Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Diduga Menyimpang dari Koridor Hukum

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Dede P
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Saibernews.com | Kabupaten Tasikmalaya – Penutupan sementara pembangunan menara tower oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya memang menuai apresiasi dari sebagian masyarakat. Namun di balik dukungan tersebut, muncul persoalan mendasar yang tidak dapat diabaikan: apakah penertiban ini benar-benar dijalankan berdasarkan hukum, atau justru mengabaikan hukum yang seharusnya ditegakkan Kamis (25/12/2025) Berdasarkan […]

expand_less Back to top