Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bergerak Cepat, Tiga Terduga Pelaku Premanisme dan Pungli Diamankan, Hasil Tes Urine Positif Narkotika
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026

Belawan,SAIBERNEWS.COM – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif kembali dibuktikan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan tiga terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar pada Senin (13/7/2026).
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari lokasi penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aksi premanisme di kawasan tersebut.
“Begitu menerima laporan masyarakat, Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan di lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Ia menjelaskan, setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut akan didalami lebih lanjut sesuai dengan mekanisme penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
AKP Agus Purnomo menegaskan, pemberantasan premanisme merupakan salah satu prioritas Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung terciptanya iklim investasi dan aktivitas ekonomi yang kondusif di kawasan Belawan.
Menurutnya, kehadiran Tim URC Satreskrim di tengah masyarakat merupakan wujud nyata respons cepat Polri dalam menindak setiap laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Catatan jurnalistik: Penggunaan istilah terduga pelaku dan diduga tetap dipertahankan karena proses hukum masih berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
- Penulis: Admin









Saat ini belum ada komentar