Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI/HUKUM: “Tangkap Lepas” Itu Tuduhan, Bukan Fakta. Buktikan Dulu di Pengadilan..!

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 25 Jul 2026

KUANTAN SINGINGI,– Heboh. Judul “lebih rakus dari terlapor” dilempar ke Ketua DPC GRANAT Kuansing, Diki Saputra. Sasarannya: mantan Kanit Reskrim Polsek Benai, Harianto Manik.

Tapi tunggu. Sebelum menghakimi, mari kita luruskan pakai hukum, bukan pakai narasi.

Sampai hari ini, kata “tangkap lepas narkoba” itu masih sebatas tuduhan. Belum ada putusan. Belum ada bukti.

Belum Tersangka, Kok Sudah Divonis “Tangkap Lepas”..?

Hukum punya tahapan. Tidak bisa lompat.

Pasal 184 KUHAP jelas: minimal 2 alat bukti, baru “Tersangka”. Lalu Terdakwa di pengadilan. Terakhir Terpidana kalau hakim sudah ketok palu.

Faktanya..? Orang yang ditangkap Kanit Benai itu belum jadi tersangka. Berkas belum P21. Sidang belum ada. Vonis apalagi.

Lalu atas dasar apa disebut “pelaku narkoba”? Atas dasar apa disebut “tangkap lepas”?

“Tangkap lepas” itu tuduhan berat. Unsurnya dua, ada penangkapan ditambah dengan ada pelepasan karena ada imbalan. Kalau 2 alat bukti itu tidak ada, maka itu fitnah, bukan fakta.

Sidang Etik Belum Ada, Vonis Moral Sudah Digelar. Ya, Kanit Benai sudah dilaporkan ke Propam. Itu benar.

Tapi sampai 25 Juli 2026 ini, sidang etiknya belum digelar. Hasilnya belum keluar. Artinya secara resmi Polri belum menyatakan dia bersalah.

Di tengah kekosongan hukum itulah muncul angka “Rp25 juta”. Muncul vonis “pemerasan”. Padahal asas praduga tak bersalah masih berlaku. Untuk siapapun.

Soal “RJ Rp100 Juta”: Itu Damai atau Pungli..?

Beredar informasi, diduga Kanit diminta RJ Rp150 juta, deal di Rp100 juta.

RJ yang sah wajib di kantor polisi. Ada LP, ada penetapan tersangka, ada BA Musyawarah RJ, ada tanda tangan Penyidik, Kasat, Kapolres. Tujuannya transparan.

Kalau tidak ada LP. Tidak ada Tersangka. Tidak ada BA. Uang berpindah di luar kantor. Maka itu bukan RJ. Itu “damai liar”. Dan rawan masuk Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

RJ juga bukan pengakuan bersalah secara pidana. RJ tidak otomatis membuktikan ada jual beli perkara.

Bahayanya..! Melawan Narkoba Pakai Opini

Menuduh “tangkap lepas” tanpa proses, sama bahayanya dengan membiarkan narkoba beredar.

Lebih parah lagi kalau nama besar organisasi anti-narkoba dipakai untuk transaksi yang substansinya abu-abu. Publik jadi bertanya..? ini perang lawan narkoba, atau perang lawan sesama aparat..?

 

TUNTUTAN AKAL SEHAT:

1. Stop penghakiman di media. Serahkan ke Propam dan Penyidik. Buktikan ada 2 alat bukti atau tidak.

2. Tuntaskan sidang etik. Kalau bersalah, pecat dan pidanakan. Kalau tidak, pulihkan nama baik.

3. GRANAT harus jadi contoh. Ormas anti-narkoba wajib taat hukum. Jangan buat pengadilan sendiri.

Perang melawan narkoba tidak akan menang kalau kita menginjak prinsip hukum lebih dulu.

Tuduh boleh. Tapi buktikan.

Salahkan boleh. Tapi lewat pengadilan, bukan lewat headline.

Catatan Redaksi: Tulisan ini adalah opini hukum berdasarkan data yang tersedia. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab.

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas dan Petani di Bukit Kapur Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas dan Petani di Bukit Kapur Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Dumai – Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Kepolisian melalui sinergi dengan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, yang melakukan pengecekan pekarangan pangan bergizi bersama petani setempat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurun Panjang, Aipda Ardian Kurniawan, S.T., dengan meninjau langsung […]

  • Wakil Menteri Pertahanan Kunjungan Kerja Ke pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin

    Wakil Menteri Pertahanan Kunjungan Kerja Ke pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Gito /TIM
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pekanbaru-Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto melaksanakan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada Senin (29/12). Dumai Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI yang disampaikan melalui Menteri Pertahanan, terkait pembangunan dan penguatan infrastruktur pangkalan udara guna mendukung kesiapan pertahanan udara nasional secara berkelanjutan, khususnya di wilayah strategis. Dalam kegiatan […]

  • Warga Blok 9 Griya 1 Keluhkan Jalan Rusak Parah, Adukan Kondisi ke Margaret MS

    Warga Blok 9 Griya 1 Keluhkan Jalan Rusak Parah, Adukan Kondisi ke Margaret MS

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MEDAN ,SAIBERNEWS.COM— Kondisi jalan yang rusak parah di kawasan Blok 9 Griya Martubung 1, Lingkungan XXI, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, dikeluhkan warga. Kerusakan jalan dinilai menyulitkan aktivitas masyarakat, terlebih ketika hujan turun dan kawasan tersebut dilanda banjir. Keluhan tersebut disampaikan sejumlah tokoh masyarakat Blok 9 kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, […]

  • Peringati HUT Ke-81 RI, Dandim 0201/Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan

    Peringati HUT Ke-81 RI, Dandim 0201/Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM || Peringati HUT Ke-81 RI, Dandim 0201/Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan. Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, jajaran Forkopimda Kota Medan, mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 secara […]

  • Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti,ini Daftarnya. 

    Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti,ini Daftarnya. 

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan […]

  • Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Apel Pagi Rutin  Lakukan Pengecekan kerapian  Pakaian Dan Anti ribut terhadap  Pegawai 

    Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Apel Pagi Rutin  Lakukan Pengecekan kerapian  Pakaian Dan Anti ribut terhadap  Pegawai 

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palangka Raya,SAIBERNEWS.COM  – Mengawali langkah di bulan yang baru, Bapas Kelas I Palangka Raya menggelar apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Palangka Raya. Senin (04/05/2026) Momentum ini digunakan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Dalam amanatnya, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menegaskan pentingnya konsistensi untuk […]

expand_less Back to top