Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI/HUKUM: “Tangkap Lepas” Itu Tuduhan, Bukan Fakta. Buktikan Dulu di Pengadilan..!

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 25 Jul 2026

KUANTAN SINGINGI,– Heboh. Judul “lebih rakus dari terlapor” dilempar ke Ketua DPC GRANAT Kuansing, Diki Saputra. Sasarannya: mantan Kanit Reskrim Polsek Benai, Harianto Manik.

Tapi tunggu. Sebelum menghakimi, mari kita luruskan pakai hukum, bukan pakai narasi.

Sampai hari ini, kata “tangkap lepas narkoba” itu masih sebatas tuduhan. Belum ada putusan. Belum ada bukti.

Belum Tersangka, Kok Sudah Divonis “Tangkap Lepas”..?

Hukum punya tahapan. Tidak bisa lompat.

Pasal 184 KUHAP jelas: minimal 2 alat bukti, baru “Tersangka”. Lalu Terdakwa di pengadilan. Terakhir Terpidana kalau hakim sudah ketok palu.

Faktanya..? Orang yang ditangkap Kanit Benai itu belum jadi tersangka. Berkas belum P21. Sidang belum ada. Vonis apalagi.

Lalu atas dasar apa disebut “pelaku narkoba”? Atas dasar apa disebut “tangkap lepas”?

“Tangkap lepas” itu tuduhan berat. Unsurnya dua, ada penangkapan ditambah dengan ada pelepasan karena ada imbalan. Kalau 2 alat bukti itu tidak ada, maka itu fitnah, bukan fakta.

Sidang Etik Belum Ada, Vonis Moral Sudah Digelar. Ya, Kanit Benai sudah dilaporkan ke Propam. Itu benar.

Tapi sampai 25 Juli 2026 ini, sidang etiknya belum digelar. Hasilnya belum keluar. Artinya secara resmi Polri belum menyatakan dia bersalah.

Di tengah kekosongan hukum itulah muncul angka “Rp25 juta”. Muncul vonis “pemerasan”. Padahal asas praduga tak bersalah masih berlaku. Untuk siapapun.

Soal “RJ Rp100 Juta”: Itu Damai atau Pungli..?

Beredar informasi, diduga Kanit diminta RJ Rp150 juta, deal di Rp100 juta.

RJ yang sah wajib di kantor polisi. Ada LP, ada penetapan tersangka, ada BA Musyawarah RJ, ada tanda tangan Penyidik, Kasat, Kapolres. Tujuannya transparan.

Kalau tidak ada LP. Tidak ada Tersangka. Tidak ada BA. Uang berpindah di luar kantor. Maka itu bukan RJ. Itu “damai liar”. Dan rawan masuk Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

RJ juga bukan pengakuan bersalah secara pidana. RJ tidak otomatis membuktikan ada jual beli perkara.

Bahayanya..! Melawan Narkoba Pakai Opini

Menuduh “tangkap lepas” tanpa proses, sama bahayanya dengan membiarkan narkoba beredar.

Lebih parah lagi kalau nama besar organisasi anti-narkoba dipakai untuk transaksi yang substansinya abu-abu. Publik jadi bertanya..? ini perang lawan narkoba, atau perang lawan sesama aparat..?

 

TUNTUTAN AKAL SEHAT:

1. Stop penghakiman di media. Serahkan ke Propam dan Penyidik. Buktikan ada 2 alat bukti atau tidak.

2. Tuntaskan sidang etik. Kalau bersalah, pecat dan pidanakan. Kalau tidak, pulihkan nama baik.

3. GRANAT harus jadi contoh. Ormas anti-narkoba wajib taat hukum. Jangan buat pengadilan sendiri.

Perang melawan narkoba tidak akan menang kalau kita menginjak prinsip hukum lebih dulu.

Tuduh boleh. Tapi buktikan.

Salahkan boleh. Tapi lewat pengadilan, bukan lewat headline.

Catatan Redaksi: Tulisan ini adalah opini hukum berdasarkan data yang tersedia. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab.

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD GRANAT Sumatera Utara Apresiasi Upaya Kerja Keras Polsek Medan Labuhan Mengungkap Kasus Pencurian

    DPD GRANAT Sumatera Utara Apresiasi Upaya Kerja Keras Polsek Medan Labuhan Mengungkap Kasus Pencurian

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MEDAN,Saibernews || DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Sumut melalui humasnya Charlie apresiasi kinerja keras Polsek Medan Labuhan menangkap pelaku pencurian.  “GRANAT berikan apresiasi buat kerja keras personel Polsek Medan Labuhan. Semoga kinerja baik ini dapat terus terlaksana ke depannya,” ujar Charlie kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).  DPD GRANAT Sumut juga mendukung penuh upaya pihak Polsek […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar, Hadir Jaga Pasokan Energi untuk Masyarakat

    Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar, Hadir Jaga Pasokan Energi untuk Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengawalan dan pengamanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan atas dukungan Polda Sumatera Utara tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pasokan BBM dari Pertamina dapat tersalurkan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2025

    Kapolres Pelabuhan Belawan Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Belawan – Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., pada Rabu, 24 Desember 2025 melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025, tepatnya di Pos Pengamanan Terpadu Dermaga Bandar Deli dan Pos Pengamanan Simpang Buaya, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan […]

  • Kobaran Api Melalap Pasar Rebo Purwakarta, Puluhan Kios Hangus Dilalap Jago Merah

    Kobaran Api Melalap Pasar Rebo Purwakarta, Puluhan Kios Hangus Dilalap Jago Merah

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Che
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Purwakarta, saibernews. Com. – Musibah kebakaran hebat melanda Pasar Rebo di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa (24/2/2026) dini hari. Kobaran api yang cepat membesar menghanguskan puluhan kios di bagian belakang pasar, menyisakan kerugian yang tak terkira bagi para pedagang. Api mulai terlihat sekitar pukul 02.00 WIB, dengan dugaan awal bermula […]

  • Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Police Goes To School di SMA Islam Plus Al Fatih

    Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Police Goes To School di SMA Islam Plus Al Fatih

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Siburian
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Belawan, saibernews. Com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (15/9/2025) melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa melalui program Police Goes To School di SMA Islam Plus Al Fatih, Marelan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas, Iptu Heri Wahyudi, SH. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan himbauan kepada para […]

  • Tangkap Pelakunya Kapolda Riau, Diduga Kelompok Mafia Perusak Kawasan Hutan Beraksi Kembali di Desa Pangkalan Indarung

    Tangkap Pelakunya Kapolda Riau, Diduga Kelompok Mafia Perusak Kawasan Hutan Beraksi Kembali di Desa Pangkalan Indarung

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,Saibernews.com– Sudah sering oknum-oknum perusakan kawasan hutan yang di panggil oleh Polda Riau, terkait perusakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Suaka Margasatwa (SM) di Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi. Bahkan sudah ada perkebunan kelapa sawit milik oknum anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, “Kasir”, yang kini telah disegel oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan […]

expand_less Back to top