Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Membumbung 3,5 Kilometer
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 31 Agu 2026

KARO, SUMATERA UTARA — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pagi. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 10.17 WIB tersebut memunculkan kolom abu vulkanik yang membumbung hingga sekitar 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak gunung.
Berdasarkan hasil pengamatan, kolom abu vulkanik tampak berwarna hitam dengan intensitas tebal. Abu terpantau bergerak condong ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas erupsi tersebut juga terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter. Durasi erupsi sementara tercatat sekitar 1 jam 1 menit 48 detik.
Petugas Pengamat Gunung Api Sinabung, Armen Putra, membenarkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Hingga saat ini, Gunung Sinabung masih berada pada Status Level II (Waspada).
Badan Geologi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta tidak memasuki kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Larangan aktivitas juga diberlakukan pada kawasan dengan radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-tenggara dari puncak gunung.
Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di kawasan puncak.
Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan aktivitas vulkanik, Pemerintah Kabupaten Karo sebelumnya telah menutup sementara kawasan wisata Danau Lau Kawar dan area camping ground di Desa Kuta Gugung.
Pemerintah Kabupaten Karo juga diharapkan terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik dan mengambil langkah mitigasi apabila diperlukan.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga dan wisatawan diminta tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang.***
- Penulis: Admin
- Sumber: sib









Saat ini belum ada komentar