Gerak Cepat Sat Narkoba Belawan, Terduga Pengedar Sabu Gagal Kabur Meski Buang Barang Bukti
- account_circle Sib
- calendar_month Sab, 25 Jul 2026

Belawan,SAIBERNEWS.COM – Respons cepat personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial BH (50) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Platina IV, Lingkungan 10 Sidorukun, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Senin (20/7/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang, satu plastik klip kecil, satu paket plastik klip kosong, sebuah pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, serta uang tunai sebesar Rp62.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenarannya. Saat didatangi, terduga pelaku berada di depan sebuah bengkel sepeda motor dan diduga sedang menunggu calon pembeli,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat akan diamankan, BH diduga berupaya melarikan diri sambil membuang barang yang dibawanya. Namun, kesigapan personel Sat Narkoba membuat upaya tersebut tidak berhasil. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti yang sempat dibuang.

“Anggota di lapangan bergerak cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BH mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Meski demikian, seluruh pengakuan dan alat bukti masih akan didalami penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
AKP A.R. Riza menegaskan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Saat ini, BH masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Status bersalah atau tidaknya yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.***
- Penulis: Sib








Saat ini belum ada komentar