Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjut Laporan Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit PETI Ditemukan di Desa Pulau Kopung Sentajo
- account_circle Sugianto
- calendar_month 13 jam yang lalu

KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (23/10/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Laporan diterima oleh piket pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 13.45 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPK I Polsek Kuantan Tengah segera melaporkan kepada Kapolsek untuk dilakukan pengecekan di lokasi.
Personel Polsek Kuantan Tengah kemudian bergerak menuju lokasi dipimpin Panit Opsnal IPDA Karel, S.H., bersama Ps. Panit Yanmin Intel AIPTU Zulpendi, S.E., Bhabinkamtibmas AIPTU Sapriadi, S.H., dan Banit Intelkam AIPDA Rional.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis stingkai yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya. Terhadap kedua rakit tersebut, petugas melakukan tindakan berupa pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Kuantan Tengah juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitarnya.
Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.
Polsek Kuantan Tengah berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah aktivitas PETI serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sentajo Raya agar tetap aman dan kondusif.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar