Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Staf Administrasi Dana Jasa Di Salah Satu BANK Pemerintah Cabang ditahan Menggelapkan Rp 24,6 Miliar 

  • account_circle Gito
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025

Cerebon,Saibernews.com || Mantan staf administrasi dana dan jasa di salah satu bank pemerintah Cabang Sumber, Cirebon, Morin Yulia, ditahan kejaksaan karena menggelapkan Rp 24,6 miliar. Uang hasil korupsi itu dia pakai untuk beli mobil hingga tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM.

Dilansir detikJabar, Morin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia memanfaatkan posisinya untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan sehingga tidak terpantau sistem perbankan, termasuk membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui pihak bank.

Kejari Kabupaten Cirebon mengungkap fakta bahwa duit hasil kejahatan itu dia pakai untuk membeli mobil Hyundai Stargazer, motor Vespa limited edition, iPhone 12 Pro Max, tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM dengan nilai belasan juta rupiah.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak bank pemerintah. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kamis (2/10/2025).

Yang bersangkutan juga terbukti melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dari hasil praktik korupsi yang dijalankannya,” sambungnya.

Kejari Cirebon juga menyita uang Rp 131.929.000 dari Morin yang diduga hasil kejahatannya. Rekening Morin juga diblokir, saldo yang tersisa sekitar Rp 21 juta.

“Jadi tersangka ini membeli barang-barang mewah seperti tas dan dompet dari hasil korupsi yang dilakukannya,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, Morin Yulia masih menyimpan sejumlah barang mewah lainnya seperti mobil dan rumah yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun Kejari enggan berkomentar mengenai informasi itu.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Morin Yulia dijerat pasal berlapis yakni pasal mengenai tindak pidana korupsi dan TPPU. Dia terancam dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp 10 miliar.***

  • Penulis: Gito
  • Editor: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Sumatera Utara || 28 November 2025 — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan area kantor sebagai posko pengungsian bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara tepatnya di Medan dan Belawan. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah situasi darurat. Hingga hari ini, lebih dari 1.000 […]

  • Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi
    TNI

    Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Satu dari lima titik sumur bor yang dibangun Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026,akhirnya rampung.Pembuatan lima titik sumur bor air bersih yang dilaksanakan oleh Kodim 0203/Langkat, wujud nyata dan bukti bahwa TNI peduli dengan kesehatan masyarakat dan sekaligus mewujudkan hidup sehat. Pekerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat wujudkan sanitasi air […]

  • Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

    Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM – Polsek Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (22/4/2026). Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari. Sementara itu, satu orang rekannya masih dalam […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Serap Aspirasi Warga Paya Pasir, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

    Kapolres Pelabuhan Belawan Serap Aspirasi Warga Paya Pasir, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K. melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat di Jalan Pasar Nippon, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.55 WIB. Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdul […]

  • Apel Bersama Awal Tahun 2026, Μenko Kumham IMIPAS Tekankan Penguatan Sinergi

    Apel Bersama Awal Tahun 2026, Μenko Kumham IMIPAS Tekankan Penguatan Sinergi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar,Saibernews.com — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Apel Bersama Awal Tahun 2026 secara virtual, yang diikuti secara serentak oleh Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Senin(12/01) Apel ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai […]

  • RSUD Tuanku Imam Bonjol Turunkan Tim Medis Ke Lokasi Bencana Alam Nagari Salareh Aia Timur Palembayan Agam

    RSUD Tuanku Imam Bonjol Turunkan Tim Medis Ke Lokasi Bencana Alam Nagari Salareh Aia Timur Palembayan Agam

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Riskal
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Pasaman – Untuk membantu pelayanan kesehatan bagi korban terdampak bencana banjir bandang Kenagarian salareh aia timur di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, RSUD Tuanku Imam Bonjol menurunkan tim kesehatan yang terdiri dari 3 dokter spesialis, tenaga perawat, Bidan dan nakes lainnya yang tergabung dalam Persi (Persatuan Rumah Sakit Indonesia), Kamis (11/12/2025). dr Yong yang menjabat […]

expand_less Back to top