Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bea Cukai Dumai Lakukan Tindakan Responsif Atas Aduan Masyarakat.

  • account_circle Susi
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025

Saibernews.com, Dumai, – Beacukai Dumai berhasil melakukan penindakan Rokok Ilegal berbagai jenis dan merk di sebuah toko grosir di kecamatan Dumai Timur dalam Operasi Pasar yang digelar tanggal 10 Oktober 2025 berdasarkan informasi masyarakat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen dalam menjalankan perannya sebagai Community Protector dan Revenue Collector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jumat (10/10/2025) pukul 15.00 WIB, Tim Operasi Pasar berdasarkan Surat Perintah Kepala kantor Beacukai Dumai nomor: PRIN- 143/KBC.0302/2025 tanggal 30/9/2025, dan atas info tervalidasi dari masyarakat bergerak mendatangi Toko CS Ponsel yang terletak di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai Provinsi Riau.

Dalam Operasi tersebut terjadi penindakan terhadap Rokok Ilegal berbagai jenis dan merk baik di ruang usaha maupun Gudang toko dan atas temuan tersebut tim operasi menerbitkan surat bukti penindakan nomor: SBP-141/MANDIRI/KBC.0205/2025 atas rokok illegal berbagai macam merek sebanyak 382.790 batang dengan total nilai barang sebesar Rp 577.834.350,- dan nilai kerugian negara dari sisi penerimaan cukai ditaksir sebesar Rp 377.521.267,-

 

Kemudian barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Beacukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut dan gelar perkara yang disaksikan oleh pemilik barang sdr. ES, terhadap perkara tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana di bidang cukai. Yaitu melakukan pelanggaran atas Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dan sdr. ES ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan prinsip ultimum remedium berdasarkan pasal 40B ayat (3) UU nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kepada tersangka telah ditawarkan UR. Namun yang bersangkutan tidak sanggup sehingga atas perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor PDP-05A/KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025 dan kepada sdr. ES dilakukan penahanan di Rutan Dumai.

Kepala Beacukai Dumai melalui Kasi PLI, Dedi Husni, SE., MM. menyampaikan “terima kasih yang sebesar- besarnya kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Dumai yang telah membantu dan bersinergi bersama kami dalam kegiatan ataupun fungsi kerja dalam hal pengawasan, pencegahan serta penindakan masuknya barang ilegal tanpa cukai ini ,” ungkapnya .

Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya akan selalu  berkomitmen untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta menuju Indonesia Emas 2045.**

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Bersama Menteri IMIPAS

    Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Bersama Menteri IMIPAS

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Medan – Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan mengikuti Pelaksanaan Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara zoom pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan dan dilaksanakan di Aula Saharjo Rutan Kelas I Medan. Apel pegawai awal tahun ini […]

  • Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RS (22), warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.  Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jumat, (23/01/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan […]

  • Polsek Medan Labuhan Kembali Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

    Polsek Medan Labuhan Kembali Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Medan Labuhan – Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan terbaru ini, seorang pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku […]

  • Rakernas II PROGIB Hasilkan Keputusan Strategis, Perkuat Sinergi Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran

    Rakernas II PROGIB Hasilkan Keputusan Strategis, Perkuat Sinergi Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bekasi,SAIBERNEWS.COM  – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, pada 6–10 Juli 2026, menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah kebijakan organisasi untuk periode 2026–2029. Salah satu keputusan utama yang disepakati peserta Rakernas adalah penegasan komitmen PROGIB untuk mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan […]

  • Festival Layang-Layang Kuaw Raja Tebuk Isi 2026 Semarakkan Pantai Purnama, Budaya Melayu Terbang Tinggi di Dumai

    Festival Layang-Layang Kuaw Raja Tebuk Isi 2026 Semarakkan Pantai Purnama, Budaya Melayu Terbang Tinggi di Dumai

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DUMAI – Pantai Wisata Purnama, Jalan Sri Andalas RT 07, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, dipadati masyarakat yang antusias menyaksikan Festival Layang-Layang Kuaw Raja Tebuk Isi 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Juli 2026, ini menjadi ajang pelestarian budaya Melayu sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga dari berbagai daerah. Festival tahun ini diikuti peserta dari […]

  • Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Sambangi Warga Belawan II, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Sambangi Warga Belawan II, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM ||  Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Bintibsos melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat pada Senin (13/4/2026) di Kelurahan Belawan II. Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.   KBO Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Taslim, […]

expand_less Back to top